LUMINASIA.ID, JAKARTA — Telkomsel resmi memperoleh alokasi spektrum frekuensi terbesar dalam Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
Perusahaan telekomunikasi tersebut mendapatkan total alokasi spektrum sebesar 100 MHz, terdiri atas 2x10 MHz pada pita 700 MHz dan 80 MHz pada pita 2,6 GHz yang akan dimanfaatkan secara bertahap untuk memperkuat kualitas jaringan, memperluas layanan digital, serta mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia.
Perolehan spektrum tersebut menjadi langkah strategis Telkomsel dalam meningkatkan kualitas konektivitas sekaligus memperluas cakupan layanan 5G di berbagai wilayah Indonesia, termasuk memenuhi komitmen pembangunan jaringan di desa-desa yang telah ditetapkan oleh Kemkomdigi.
Dengan karakteristik yang saling melengkapi, pita frekuensi 700 MHz akan dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan kualitas sinyal, termasuk di daerah dengan cakupan yang lebih luas maupun di dalam gedung.
Sementara pita 2,6 GHz akan memperbesar kapasitas jaringan guna mengakomodasi pertumbuhan trafik data yang terus meningkat sekaligus memperkuat kesiapan pengembangan layanan 5G pada masa mendatang.
Vice President Technology Strategy & Consumer Product Development Telkomsel Ronald Limoa menyampaikan apresiasi kepada Kemkomdigi atas pelaksanaan seleksi spektrum yang dinilai berlangsung secara transparan dan akuntabel.
"Kami berterima kasih kepada Kemkomdigi atas hasil seleksi spektrum yang telah diselenggarakan secara transparan, akuntabel, dan dengan tata kelola yang baik. Bagi Telkomsel, alokasi spektrum ini bukan sekadar tambahan sumber daya jaringan, melainkan amanah untuk terus menghadirkan pengalaman digital yang lebih baik bagi pelanggan dan masyarakat Indonesia," kata Ronald.
Ia menegaskan Telkomsel akan memanfaatkan spektrum tersebut secara bertanggung jawab dan bertahap agar mampu menghadirkan konektivitas yang semakin merata, kapasitas layanan yang lebih besar, serta mendukung transformasi digital nasional.
"Kami akan mengoptimalkan pemanfaatan spektrum tersebut secara bertanggung jawab dan bertahap agar dapat semakin Melayani Sepenuh Hati dan memberikan manfaat nyata, mulai dari konektivitas yang semakin merata, kapasitas layanan yang lebih baik, hingga dukungan terhadap transformasi digital," ujarnya.
Menurut Ronald, spektrum merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan layanan telekomunikasi karena menentukan kualitas konektivitas sekaligus menjadi penopang perkembangan teknologi digital di masa depan.
Kombinasi pita frekuensi rendah 700 MHz dan pita frekuensi menengah 2,6 GHz dinilai mampu menciptakan keseimbangan antara jangkauan jaringan dan kapasitas layanan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh pelanggan individu, rumah tangga, pelaku usaha, hingga sektor industri.
Sebagai penyedia layanan telekomunikasi digital, Telkomsel akan melanjutkan koordinasi dengan regulator dan berbagai pemangku kepentingan guna memenuhi seluruh tahapan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Optimalisasi spektrum akan dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan pelanggan, kesiapan teknis jaringan, serta agenda transformasi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.
"Spektrum adalah sumber daya publik yang sangat strategis. Karena itu, fokus kami bukan hanya pada besarnya alokasi yang diperoleh, melainkan bagaimana mengubah sumber daya tersebut menjadi manfaat nyata yang dirasakan pelanggan melalui pengalaman digital yang semakin mudah, nyaman, dan relevan untuk kebutuhan sehari-hari maupun pertumbuhan ekonomi digital Indonesia," pungkas Ronald.


