LUMINASIA.ID, INTERNASIONAL - Seorang anggota keluarga kerajaan Arab Saudi, Pangeran Abdullah bin Fahad bin Abdullah bin Abdulaziz bin Jalawi Al Saud, ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel mewah di London, Inggris, setelah diduga mengonsumsi campuran alkohol dan berbagai jenis obat-obatan. Berdasarkan hasil pemeriksaan koroner, kematiannya dikategorikan sebagai kecelakaan akibat konsumsi banyak zat (multi-drug ingestion), bukan bunuh diri.
Dilansir CNBC Indonesia, pangeran berusia 29 tahun itu ditemukan tak bernyawa di kamar mandi Hotel Marriott Kensington pada 25 November tahun lalu. Ia diketahui menginap sejak 19 November untuk masa tinggal selama sepekan. Rekaman CCTV memperlihatkan Abdullah terakhir kali terlihat pada malam sebelum kematiannya ketika keluar hotel untuk merokok.
Keesokan harinya, petugas kebersihan menemukan kamar di lantai lima dalam kondisi terkunci dari dalam. Abdullah ditemukan masih mengenakan pakaian lengkap dan tergeletak di lantai kamar mandi. Petugas keamanan hotel bersama tim ambulans sempat melakukan upaya penyelamatan, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Hasil uji toksikologi menunjukkan kadar alkohol dalam darah Abdullah mencapai 222 mg etanol per 100 ml darah, hampir tiga kali lipat dari batas legal mengemudi di Inggris. Selain itu, ditemukan kadar tinggi Gamma-hydroxybutyrate (GHB), yang dikenal sebagai "party drug", serta jejak ganja, alprazolam (Xanax) dalam dosis rekreasional, dan sejumlah obat antikecemasan lainnya dalam kadar terapi.
Abdullah diketahui memiliki riwayat penyalahgunaan alkohol dan Xanax. Beberapa bulan sebelum meninggal, ia sempat menjalani rehabilitasi di Priory Clinic, London Barat Daya, untuk menjalani detoksifikasi alkohol, benzodiazepin, dan pregabalin. Psikiater konsultan Dr. Victoria Chamorro menyampaikan bahwa selama perawatan, Abdullah bersikap kooperatif, berinteraksi baik dengan pasien lain, dan tidak menunjukkan efek samping fisik selama proses detoksifikasi.
Menurut Chamorro, Abdullah memang sempat mengalami suasana hati yang rendah dan kecemasan pada awal perawatan. Namun, saat dipulangkan, tim medis tidak menilai adanya risiko bunuh diri.
Setelah keluar dari Priory Clinic, ia melanjutkan perawatan di Rainford Hall Clinic di St Helens, Merseyside. Di fasilitas tersebut, Abdullah sempat didiagnosis mengalami infeksi saluran pernapasan atas sebelum dinyatakan pulih dan keluar pada 14 Oktober.
Hasil autopsi tidak menemukan penyakit akut maupun kronis yang mendasari kematiannya. Pemeriksaan menyimpulkan bahwa ia mengalami henti jantung akibat kombinasi alkohol dan berbagai jenis obat yang dikonsumsi.
Asisten Koroner Jean Harkin menyatakan tidak ditemukan bukti yang menunjukkan Abdullah berniat mengakhiri hidupnya. Tidak ada surat atau pesan yang ditinggalkan, dan rekaman CCTV juga tidak memperlihatkan keterlibatan pihak lain sebelum kematiannya.
Atas dasar itu, pengadilan menetapkan penyebab kematian sebagai death by misadventure, yaitu kematian akibat tindakan berisiko yang tidak disengaja, dengan penyebab medis berupa konsumsi berbagai jenis zat secara bersamaan. Jean Harkin juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga mendiang Pangeran Abdullah.


