LUMINASIA.ID, Jakarta – Bareskrim Polri menangkap enam anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Salah satu yang diamankan adalah Kasatresnarkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman.
Dilansir CNN Indonesia, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan dilakukan terhadap anggota yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan etomidate. Selain AKP Pardiman, lima anggota lainnya yang ditangkap yakni Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel Ipda Apip Kurniawan, Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangsel Ipda Ndaru Wahyu Prayogo, Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel Ipda Oki Wira Pranata, Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangsel Ipda Rudy, serta Katimsus Satresnarkoba Polres Tangsel Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.
Menurut Eko, keenam anggota tersebut telah diserahkan kepada Subdit Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya pada Sabtu (25/7) sekitar pukul 22.30 WIB untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Ia menegaskan Polri berkomitmen memberantas penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya berasal dari institusi kepolisian sendiri.
"Polri tegas dan berkomitmen untuk memberantas narkoba. Termasuk ke internal Polri, yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas," kata Eko dalam keterangan tertulis, Senin (27/7).
Kasus ini menjadi bagian dari langkah penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan aparat penegak hukum. Proses pemeriksaan terhadap keenam anggota tersebut kini ditangani oleh Subdit Paminal Bidpropam Polda Metro Jaya.


