LUMINASIA.ID, Makassar – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar bersama sejumlah organisasi profesi independen, organisasi masyarakat sipil (OMS), dan pers kampus di Sulawesi Selatan mendesak Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara resmi atas pernyataannya yang menyebut pihak pengkritik sebagai "londo ireng" atau pengkhianat bangsa.
Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di bawah Fly Over Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (28/7/2026).
Aksi diikuti berbagai elemen masyarakat sipil, di antaranya LBH Makassar, Walhi Sulsel, LBH Pers Makassar, SP Anging Mammiri, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar, warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulsel, Aliansi Gerakan Agraria (AGRA) Sulsel, serta sejumlah pers kampus.
Selain berorasi, massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan "Makassar Bersuara. Kami Muak Prabowo" dan membawa berbagai poster berisi kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Ketua AJI Makassar, Sahrul Ramadan, menilai pernyataan Presiden bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers. Menurutnya, negara berkewajiban menciptakan ruang yang aman agar pers dapat bekerja secara bebas, profesional, dan bertanggung jawab.
Sahrul juga mengingatkan bahwa Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia.
Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan jurnalis, pengamat, maupun organisasi masyarakat sipil merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara.
"Apa yang sesungguhnya disampaikan pejabat negara menyoal londo ireng, antek asing, adalah sesuatu yang tidak benar," tegas Sahrul.
Menurutnya, selama ini jurnalis dan masyarakat sipil berada di garis depan dalam mengawal kepentingan warga yang terdampak berbagai kebijakan.
"Selama ini kami bergelut melawan penindasan, melawan korporasi, melawan elite, yang saat ini warga dan masyarakat sipil berjuang merebut ruang hidupnya dan diambil oleh penguasa," ujarnya.
Sahrul menambahkan bahwa jurnalis bekerja berdasarkan kode etik jurnalistik, sehingga fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari tanggung jawab pers kepada publik.
Sementara itu, Mirayati Amin dari LBH Makassar menyampaikan bahwa istilah "londo ireng" muncul sebagai respons Presiden terhadap pemberitaan yang mengkritik program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, penggunaan istilah tersebut merupakan bentuk pelabelan terhadap warga negara yang menjalankan hak konstitusional untuk menyampaikan kritik.
"MBG tidak menyejahterakan kebanyakan orang. Hanya menguntungkan segelintir orang," kata Mira.
Ia menilai pemerintah seharusnya menjawab kritik dengan solusi, bukan memberikan stigma kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi.
"Di mana ketika kita mengkritik malah diberikan cap londo ireng. Bukannya menghadirkan solusi malah menstigmatisasi," ujarnya.
Di akhir aksi, Koordinator Lapangan Sukrianto membacakan empat tuntutan massa aksi, yaitu:
Mendesak Presiden Prabowo Subianto meminta maaf secara resmi dan terbuka kepada wartawan serta masyarakat atas penggunaan istilah "londo ireng" yang dikaitkan dengan profesi jurnalis.
Mendesak pemerintah menghentikan pelabelan, stigmatisasi, kriminalisasi, dan narasi negatif terhadap jurnalis, media, pengamat, serta kelompok masyarakat sipil yang menjalankan fungsi kontrol publik.
Menjamin keselamatan jurnalis serta memastikan tidak terjadi intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi terhadap wartawan dan media akibat pemberitaan yang kritis.
Mendesak Presiden Prabowo beserta jajarannya menunjukkan kepemimpinan yang demokratis serta menghormati kebebasan pers.
"Poin keempat yaitu kami mendesak Presiden Prabowo dan jajarannya menunjukkan kepemimpinan yang demokratis dan menghormati kebebasan pers," tegas Sukrianto.
Aksi berlangsung dengan penyampaian orasi dari berbagai perwakilan organisasi masyarakat sipil dan ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama.



