LUMINASIA.ID, MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 memperkuat komitmen membangun tata kelola kepelabuhanan yang bersih dan berintegritas melalui Sosialisasi Anti Penyuapan dan Anti Fraud di Lingkungan Pelabuhan Makassar, Rabu (29/7).
Kegiatan yang mengusung tema “Membangun Budaya Integritas untuk Mewujudkan Pelayanan Kepelabuhanan yang Bersih, Transparan, dan Bebas dari Penyuapan serta Fraud” itu berlangsung di Lantai 7 Gedung Kantor Pelindo Regional 4 dan diikuti oleh para stakeholder serta pengguna jasa Pelabuhan Makassar.
Division Head Pelayanan SDM dan Umum Pelindo Regional 4, Rinto Saiful, mengatakan keberhasilan penerapan tata kelola perusahaan yang baik tidak hanya bergantung pada komitmen internal, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem pelayanan kepelabuhanan.
"Pelabuhan merupakan simpul penting dalam rantai logistik nasional yang melibatkan banyak pihak. Karena itu, membangun budaya integritas harus menjadi komitmen bersama. Pelayanan yang profesional hanya dapat terwujud apabila seluruh proses bisnis dijalankan secara bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyuapan maupun fraud," ujar Rinto.
Ia menjelaskan, Pelindo Regional 4 terus memperkuat penerapan tata kelola melalui berbagai kebijakan, mulai dari pengendalian gratifikasi, sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing system), hingga peningkatan kesadaran insan perusahaan terhadap nilai-nilai integritas.
Menurutnya, komitmen tersebut juga diperluas kepada seluruh mitra kerja dan pengguna jasa agar budaya antikorupsi menjadi bagian dari budaya kerja di lingkungan pelabuhan.
"Kami berharap kepercayaan masyarakat dan dunia usaha terhadap layanan kepelabuhanan terus meningkat seiring terbangunnya budaya kerja yang bersih dan berintegritas," tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Andi Muhammad Aswin Anas, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber. Ia memaparkan materi mengenai pencegahan tindak pidana penyuapan, potensi fraud dalam aktivitas bisnis, serta pentingnya budaya integritas sebagai fondasi tata kelola organisasi.
Aswin menegaskan bahwa pencegahan penyuapan dan fraud harus dimulai dari komitmen setiap individu yang diperkuat oleh sistem organisasi yang transparan dan akuntabel.
"Integritas bukan hanya menjadi kewajiban perusahaan, tetapi juga tanggung jawab setiap individu yang terlibat dalam proses pelayanan. Ketika seluruh pihak memahami risiko hukum dan dampak penyuapan maupun fraud, budaya kepatuhan akan tumbuh secara alami dan menjadi benteng utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas," jelasnya.
Ia juga menilai kolaborasi antara operator pelabuhan, instansi pemerintah, pelaku usaha, dan pengguna jasa menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem kepelabuhanan yang bersih dan berdaya saing.
Sebagai bentuk penguatan komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Komitmen Bersama Anti Penyuapan dan Anti Fraud oleh Pelindo Regional 4 bersama seluruh stakeholder dan pengguna jasa. Penandatanganan tersebut menjadi simbol sinergi dalam mewujudkan pelayanan kepelabuhanan yang bersih, transparan, profesional, dan berintegritas.



