LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyentil pola kerja camat dan lurah yang hanya berorientasi pada kehadiran di kantor, absensi, hingga menerima gaji tanpa memastikan keberadaan mereka memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Munafri menegaskan, menjadi camat atau lurah bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif. Pemimpin wilayah harus memiliki integritas, turun langsung melihat kondisi warga, serta memastikan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat.
Hal tersebut disampaikan Munafri saat memimpin Rapat Koordinasi bersama seluruh Camat dan Lurah se-Kota Makassar di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Senin (5/10/2026).
Dalam arahannya, Munafri secara tegas mengingatkan jajaran camat dan lurah agar tidak menjadikan kehadiran dan absensi sebagai ukuran utama dalam bekerja.
"Datang, absen, terima gaji, selesai. Padahal yang dibutuhkan adalah dari diangkat menjadi lurah atau camat, lalu diberikan hak-hak yang melekat pada dirinya, harusnya di sana dibangun integritas untuk memastikan sebagai contoh kepada seluruh bawahan yang ada di sana," sindir Munafri.
Menurutnya, kepatuhan terhadap administrasi memang tetap diperlukan, tetapi harus dibarengi tanggung jawab terhadap masyarakat yang menjadi wilayah kerja masing-masing camat dan lurah.
Munafri meminta pemimpin wilayah tidak hanya berada di balik meja dan menyelesaikan urusan administratif di kantor. Camat dan lurah harus turun langsung untuk melihat persoalan masyarakat serta memahami kebutuhan warga.
Ia menilai, seorang camat atau lurah tidak cukup hanya datang ke kantor pada pagi hari, menjalankan rutinitas administratif, kemudian pulang tanpa mengetahui persoalan yang terjadi di wilayahnya.
"Yang kita mau adalah kegiatan yang memberikan manfaat kepada masyarakat. Sehingga memang dibutuhkan penjelasan yang berulang-ulang kali harus disampaikan," tuturnya.
Munafri juga meminta seluruh kegiatan di wilayah dapat mulai ditangani sejak pagi sehingga pada siang hingga sore hari camat dan lurah dapat melakukan kontrol dan evaluasi terhadap pekerjaan yang telah berjalan.
"Saya berharap seluruh kegiatan di wilayah sudah selesai dari tadi pagi, sehingga saat ini sudah sisa kontrol yang dijalankan," harapnya.
Ia menegaskan, perubahan budaya kerja tersebut berkaitan dengan arah pemerintahan Kota Makassar menuju impactful governance, yakni pemerintahan yang tidak hanya menjalankan program, tetapi mampu menghasilkan perubahan yang dirasakan langsung masyarakat.
Menurut Munafri, keberhasilan camat dan lurah tidak dapat hanya dilihat dari berapa banyak kegiatan yang terlaksana atau berapa besar anggaran yang terserap.
Program harus dilihat dari manfaat, hasil, serta perubahan yang dihasilkan bagi masyarakat.
"Jangan sampai kegiatan itu hanya berlalu begitu saja. Kegiatan itu tidak hanya memberikan atau menghabiskan anggaran saja, setelah itu tahun depan diulangi lagi," tuturnya.
Karena itu, Munafri meminta camat dan lurah membangun integritas sekaligus menjadi contoh bagi aparatur di bawahnya.
Ia juga mendorong pemimpin wilayah menciptakan inovasi yang memberikan kemudahan bagi masyarakat, dengan hasil yang tidak berhenti pada output kegiatan.
"Dan inovasi ini bukan cuma output, tapi outcome yang harus muncul di sana," jelasnya.
Munafri menilai perubahan pola kerja tersebut penting karena camat dan lurah merupakan jajaran pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat.
Kehadiran mereka, kata dia, harus dapat dirasakan melalui pelayanan yang lebih cepat, mudah, adil, transparan, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata.
"Pemerintah tidak boleh lagi berhenti hanya pada tahap input, output, atau sekadar outcome. Indikator keberhasilan sejati terletak pada public value dan impact yang dirasakan langsung oleh masyarakat," jelasnya.
Munafri menegaskan, transformasi tersebut menjadi bagian dari arah kepemimpinan Pemerintah Kota Makassar dalam lima tahun ke depan.
Ia meminta camat dan lurah tidak lagi mengukur keberhasilan dari sekadar hadir, mengisi absensi, dan menyelesaikan administrasi, tetapi dari seberapa besar perubahan yang mampu mereka ciptakan bagi masyarakat di wilayah masing-masing.




