BONE, LUMINASIA.ID — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memperkuat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menyusul pemberitaan terkait kelangkaan BBM dan dugaan pelangsiran BBM bersubsidi.
Pertamina memastikan ketersediaan BBM untuk wilayah Bone dan sekitarnya saat ini dalam kondisi aman dan terjaga. Untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat, penyaluran BBM juga telah ditambah sekitar 5–10 persen dari rata-rata harian normal.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan pemantauan stok dan realisasi penyaluran dilakukan secara berkala di setiap lembaga penyalur.
“Ketersediaan BBM di Bone dan sekitarnya saat ini dalam kondisi aman dan terjaga. Kami telah menambah penyaluran sekitar 5–10 persen dari rata-rata harian normal dan terus memantau realisasi penyalurannya di lapangan,” kata Lilik.
Selain memastikan kecukupan pasokan, Pertamina memperketat pengawasan transaksi di SPBU, khususnya terhadap pola pembelian yang berpotensi mengarah pada penimbunan, penyalahgunaan, maupun pembelian BBM secara berulang.
Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi disalurkan sesuai ketentuan dan tetap dapat diakses masyarakat yang berhak.
Pertamina juga mengaktifkan petugas marshalling di SPBU yang mengalami peningkatan antrean. Petugas tersebut bertugas mengatur arus kendaraan dan antrean agar proses pengisian BBM berlangsung lebih tertib dan aman.
Langkah itu sekaligus diharapkan dapat mencegah antrean kendaraan mengganggu aktivitas lalu lintas di sekitar SPBU.
“Pengawasan transaksi juga diperkuat untuk mencegah pembelian yang tidak sesuai ketentuan. Pada SPBU dengan antrean, petugas marshalling kami aktifkan agar pelayanan berjalan lebih tertib,” ujar Lilik.
Pertamina Patra Niaga juga terus berkoordinasi dengan pengelola SPBU dan pihak terkait untuk memantau perkembangan penyaluran BBM di Bone.
Setiap laporan atau informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan BBM akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku.
Lilik mengimbau masyarakat menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya serta mengikuti pengaturan antrean yang diterapkan petugas SPBU.
Masyarakat yang menemukan kendala layanan, dugaan penyalahgunaan, atau indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM dapat melaporkannya melalui Pertamina Customer Solution (PCS) 135 untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.



