Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Penggunaan Pinjol untuk UMKM Makin Meningkat, Sudah Tembus Rp35,12 Triliun

Sabtu, 22 Agustus 2026 15:14
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi fintech atau pinjol


LUMINASIA.ID, JAKARTA — Pembiayaan melalui Pinjaman Daring (Pindar) atau pinjaman online (pinjol) atau fintech lending kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus meningkat sepanjang 2026.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan Pindar yang disalurkan kepada sektor UMKM hingga Juni 2026 mencapai Rp35,12 triliun, meningkat 23,25 persen secara tahunan (yoy).

Dilansir dari siaran pers OJK, Jumat (21/8/2026), pembiayaan tersebut menyumbang sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan industri Pindar yang mencapai Rp105,14 triliun pada periode yang sama.

Namun, Rp35,12 triliun merupakan total pembiayaan yang disalurkan industri Pindar kepada sektor UMKM, bukan jumlah pinjaman yang diterima oleh satu pelaku UMKM.

Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat yang diukur melalui TWP90 tercatat sebesar 4,26 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, industri Pindar memiliki peran yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM.

”Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali.

Agusman mengatakan dukungan pembiayaan UMKM melalui Pindar sejalan dengan kebijakan OJK untuk memperluas akses pembiayaan yang semakin berkualitas sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun turut menilai industri Pindar memiliki kontribusi besar terhadap pembiayaan UMKM.

“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” kata Misbakhun.

Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap UMKM menjadi momentum bagi industri Pindar untuk semakin memperkuat pembiayaan kepada sektor usaha tersebut.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar menekankan agar pertumbuhan industri Pindar tidak hanya mengejar peningkatan penyaluran pembiayaan.

“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.

Gubernur Bali I Wayan Koster juga mendorong industri Pindar meningkatkan porsi pembiayaan produktif bagi UMKM agar semakin berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.

Dalam acara tersebut, sejumlah perusahaan Pindar juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan pelaku UMKM.

Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan pameran dan business matching UMKM sebagai upaya mempertemukan pelaku usaha dengan berbagai pihak dalam ekosistem pembiayaan.

Dengan penyaluran yang mencapai Rp35,12 triliun, Pindar kini menjadi salah satu alternatif sumber pembiayaan bagi UMKM yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usaha.

Tags: utang pinjol UMKM OJK

Baca Juga

OJK Pantau Gagal Bayar Akseleran, Crowde, dan KoinP2P, Ini Perkembangan Kasusnya
OJK Pantau Gagal Bayar Akseleran, Crowde, dan KoinP2P, Ini Perkembangan Kasusnya
OJK Siapkan 4 Tier Pinjol, Pindar Bisa Salurkan Pendanaan hingga Rp5 Miliar
OJK Siapkan 4 Tier Pinjol, Pindar Bisa Salurkan Pendanaan hingga Rp5 Miliar
Aset Kripto Belum Bisa Jadi Cadangan Devisa, Ini Syarat yang Belum Terpenuhi
Aset Kripto Belum Bisa Jadi Cadangan Devisa, Ini Syarat yang Belum Terpenuhi
Reksa Dana Syariah Jadi Alternatif Investasi bagi Pemula Bisa
Reksa Dana Syariah Jadi Alternatif Investasi bagi Pemula Bisa
OJK Perketat Aturan Biaya Pindar, Penyelenggara Tak Transparan Terancam Sanksi
OJK Perketat Aturan Biaya Pindar, Penyelenggara Tak Transparan Terancam Sanksi
Kemenhaj dan OJK Bahas Rekening Penampungan untuk Lindungi Dana Jemaah Umrah
Kemenhaj dan OJK Bahas Rekening Penampungan untuk Lindungi Dana Jemaah Umrah

Populer

  • 1
    Menulis di Balik Kelambu: Kisah Anak Surae Wajo Meraih Profesor Riset
  • 2
    PJM Jalankan Layanan Ship-to-Ship di Nipa, Bidik Peluang Bisnis Maritim Internasional
  • 3
    TKA 2026 Digelar 26 Oktober, Durasi Ujian Matematika Bertambah Jadi 75 Menit
  • 4
    Klub Sepatu Roda Indonesia Muda Raih 11 Medali di EIRC 2026
  • 5
    OJK Perketat Aturan Biaya Pindar, Penyelenggara Tak Transparan Terancam Sanksi

Ekonomi

  • Prime Plaza Kini Kelola 13 Hotel dan Resor, Midscale hingga Bintang 5
    Prime Plaza Kini Kelola 13 Hotel dan Resor, Midscale hingga Bintang 5
  • Unismuh Makassar Latih 113 Pendamping Halal, Bantu UMK Hadapi Tenggat Sertifikasi
    Unismuh Makassar Latih 113 Pendamping Halal, Bantu UMK Hadapi Tenggat Sertifikasi
  • Bos Asmo Sulsel Ajak Siswa MA Bhayangkara Nurul Qamar Rajin Membaca dan Kejar Cita-Cita
    Bos Asmo Sulsel Ajak Siswa MA Bhayangkara Nurul Qamar Rajin Membaca dan Kejar Cita-Cita

Peristiwa

  • Honda Berjaya di Moto4 Asia Cup 2026 Mandalika, Sabet 2 Podium
    Honda Berjaya di Moto4 Asia Cup 2026 Mandalika, Sabet 2 Podium
  • TKA 2026 Digelar 26 Oktober, Durasi Ujian Matematika Bertambah Jadi 75 Menit
    TKA 2026 Digelar 26 Oktober, Durasi Ujian Matematika Bertambah Jadi 75 Menit
  • Tawakkal Kahar Nahkodai MGMP Pendidikan Pancasila SMA Kota Makassar
    Tawakkal Kahar Nahkodai MGMP Pendidikan Pancasila SMA Kota Makassar
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID