LUMINASIA.ID, JAKARTA — Pembiayaan melalui Pinjaman Daring (Pindar) atau pinjaman online (pinjol) atau fintech lending kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus meningkat sepanjang 2026.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pembiayaan Pindar yang disalurkan kepada sektor UMKM hingga Juni 2026 mencapai Rp35,12 triliun, meningkat 23,25 persen secara tahunan (yoy).
Dilansir dari siaran pers OJK, Jumat (21/8/2026), pembiayaan tersebut menyumbang sekitar 33,41 persen dari total pembiayaan industri Pindar yang mencapai Rp105,14 triliun pada periode yang sama.
Namun, Rp35,12 triliun merupakan total pembiayaan yang disalurkan industri Pindar kepada sektor UMKM, bukan jumlah pinjaman yang diterima oleh satu pelaku UMKM.
Sementara itu, tingkat risiko kredit macet secara agregat yang diukur melalui TWP90 tercatat sebesar 4,26 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, industri Pindar memiliki peran yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM.
”Industri Pindar memiliki posisi yang semakin penting dalam menyediakan alternatif pendanaan bagi UMKM,” kata Agusman dalam acara Fintech Lending Days di Denpasar, Bali.
Agusman mengatakan dukungan pembiayaan UMKM melalui Pindar sejalan dengan kebijakan OJK untuk memperluas akses pembiayaan yang semakin berkualitas sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun turut menilai industri Pindar memiliki kontribusi besar terhadap pembiayaan UMKM.
“Pindar punya kontribusi yang luar biasa dalam pembiayaan UMKM. Untuk itu industri ini harus diberikan ruang yang cukup untuk terus tumbuh dari sisi regulasi, pondasi hukum, serta ekosistem yang mendukung,” kata Misbakhun.
Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap UMKM menjadi momentum bagi industri Pindar untuk semakin memperkuat pembiayaan kepada sektor usaha tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar menekankan agar pertumbuhan industri Pindar tidak hanya mengejar peningkatan penyaluran pembiayaan.
“Masa depan industri ini membutuhkan kolaborasi yang lebih erat dari stakeholders seperti pemerintah, investor, perbankan, ekosistem pendukung, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya,” ujarnya.
Gubernur Bali I Wayan Koster juga mendorong industri Pindar meningkatkan porsi pembiayaan produktif bagi UMKM agar semakin berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat.
Dalam acara tersebut, sejumlah perusahaan Pindar juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan pelaku UMKM.
Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan pameran dan business matching UMKM sebagai upaya mempertemukan pelaku usaha dengan berbagai pihak dalam ekosistem pembiayaan.
Dengan penyaluran yang mencapai Rp35,12 triliun, Pindar kini menjadi salah satu alternatif sumber pembiayaan bagi UMKM yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usaha.



