Luminasia, Internasional - Tercatat mulai 13 April 2025, Arab Saudi akan menangguhkan secara sementara penerbitan visa umrah, bisnis dan kunjungan keluarga bagi warga negara 14 negara, termasuk Republik Indonesia (RI).
Menurut laporan, larangan penerbitan visa tersebut akan berlangsung hingga pertengahan bulan Juni atau bertepatan dengan berakhirnya ibadah Haji pada tahun 2025.
Dilansir Detik.Com, keputusan untuk menangguhkan penerbitan visa tersebut dibuat untuk mengatasi masalah kepadatan dan keselamatan selama periode ibadah Haji 2025.
Otoritas Arab Saudi mengungkapkan tidak akan ada visa baru yang diberikan kepada warga negara dari negara-negara yang masuk dalam daftar terlarang hingga setelah haji berakhir.
Mengutip Gulf News, penangguhan tersebut akan berlaku pada 13 April 2025.
Adapun negara yang terkena dampak penangguhan visa tersebut antara lain, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.
Laporan kemudian menunjukkan bahwa ada sejumlah orang dari negara-negara tersebut yang memasuki Arab Saudi dengan visa umrah atau visa lainnya dan melebihi batas waktu untuk melakukan haji tanpa mendaftar melalui jalur resmi.
Sumber terpercaya melaporkan bahwa mereka yang melanggar aturan visa ini menyumbang kepadatan dan cuaca panas yang mengakibatkan kematian lebih dari 1.200 jemaah selama haji 2024.
Sering kali, jemaah yang tidak terdaftar secara resmi tidak memiliki akses ke fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan perawatan kesehatan.