Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

DPR Setujui PMN Rp2,5 Triliun, PELNI Akan Ganti KM Umsini, Lawit, dan Tidar

Kamis, 25 September 2025 18:23
Editor: Luminasia.id
  • Bagikan
Kapal Umsini dari Pelni



LUMINASIA.ID, MAKASSAR – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI resmi mendapatkan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2,5 triliun untuk Tahun Anggaran 2025. Dukungan ini diputuskan dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI yang dihadiri Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin, 15 September 2025.

Direktur Utama PELNI, Tri Andayani, menegaskan dana tersebut akan digunakan sepenuhnya untuk pengadaan tiga kapal penumpang baru yang dijadwalkan tiba pada awal 2028. 

“Kami akan memanfaatkan dana PMN sebaik mungkin untuk memastikan pengadaan kapal penumpang baru berjalan optimal. Kehadiran kapal baru ini akan memperkuat konektivitas antarwilayah dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya di Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Tri Andayani menambahkan, peremajaan armada ini juga penting untuk menjawab kebutuhan transportasi laut masyarakat di wilayah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan. 

“Pengadaan kapal baru akan meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan PELNI. Kami ingin memastikan masyarakat di seluruh pelosok Indonesia tetap mendapatkan akses transportasi laut yang andal dan aman,” katanya.


Tiga kapal yang akan digantikan adalah KM Umsini, KM Lawit, dan KM Tidar. KM Umsini buatan Jerman tahun 1985 kini berusia 40 tahun dan sedang menjalani perbaikan di Surabaya setelah mengalami insiden kebakaran di Makassar pada 2024. Kapal ini diperkirakan kembali beroperasi pada triwulan II tahun 2026.

Kemudian KM Lawit yang dibuat pada 1987 kini berusia 38 tahun dan saat ini melayani dua jalur pelayaran utama, salah satunya menghubungkan Kumai, Surabaya, Sampit, Semarang, hingga Karimun Jawa, serta jalur lain yang menjangkau Benoa, Bima, Waingapu, Ende, Kalabahi, Kupang, hingga Rote.

Sedangkan KM Tidar yang dibuat pada 1986 telah berusia 39 tahun dan masih melayani rute panjang dari Kijang, Tanjung Priok, Surabaya, Makassar, Bau-Bau, Maumere, Larantuka, Lewoleba hingga Kupang.


Mekanisme penyaluran PMN dilakukan melalui setoran modal negara lewat BPI Danantara dan Danantara Asset Management.

Kebijakan ini ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 235 Tahun 2025 yang mengatur alokasi PMN kepada tiga BUMN, termasuk PELNI. Regulasi tersebut sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan yang menugaskan PELNI memperkuat peran dalam transportasi laut nasional.


Tri Andayani menyampaikan apresiasinya atas dukungan berbagai pihak.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPR RI, Menteri BUMN, Menteri Keuangan, serta Menteri Perhubungan atas kepercayaan yang diberikan. Dana ini akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran PELNI sebagai tulang punggung transportasi laut nasional,” tutupnya.

Saat ini PELNI mengoperasikan 25 kapal penumpang dengan 511 ruas dan 1.359 rute yang menyinggahi 74 pelabuhan di seluruh Indonesia.

Selain itu, perusahaan pelat merah ini juga melayani 30 trayek kapal perintis yang menyinggahi 230 pelabuhan dengan 522 ruas, mengoperasikan 18 kapal rede, delapan trayek tol laut, serta satu trayek khusus kapal ternak.


Tags: PELNI KM Umsini KM Tidar

Baca Juga

Direksi PELNI Turun Langsung Sapa Penumpang, Masukan Pelanggan Jadi Evaluasi Layanan
Direksi PELNI Turun Langsung Sapa Penumpang, Masukan Pelanggan Jadi Evaluasi Layanan
Jangan Lewatkan Diskon 30 Persen Tiket Kapal PELNI, Promo Berlaku Hingga 15 Agustus 2026
Jangan Lewatkan Diskon 30 Persen Tiket Kapal PELNI, Promo Berlaku Hingga 15 Agustus 2026
Dukung Pendidikan Anak Kepulauan, PELNI Salurkan 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah di Maluku
Dukung Pendidikan Anak Kepulauan, PELNI Salurkan 2.000 Paket Perlengkapan Sekolah di Maluku
PELNI Siapkan 55 Kapal dan 751.555 Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026, Puncak Mudik Diprediksi 18 Maret
PELNI Siapkan 55 Kapal dan 751.555 Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026, Puncak Mudik Diprediksi 18 Maret
Pelni Makassar Siapkan 14 Kapal untuk Layani Arus Mudik
Pelni Makassar Siapkan 14 Kapal untuk Layani Arus Mudik
Antusiasme Tinggi, Diskon Tiket Kapal PELNI 20 Persen Tersisa 32 Persen
Antusiasme Tinggi, Diskon Tiket Kapal PELNI 20 Persen Tersisa 32 Persen

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 3
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan
  • 4
    Deru Mesin Poliwako Bangun Talenta Muda di Tengah Gerak Hilirisasi
  • 5
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026

Ekonomi

  • PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
  • Pertamina Bekali 95 Pelaku UMK di Sulawesi Strategi Konten dan Storytelling
    Pertamina Bekali 95 Pelaku UMK di Sulawesi Strategi Konten dan Storytelling
  • Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
    Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID