Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Olahraga

Jusuf Kalla Sebut Lahan Tanjung Bunga Depan TSM Sah Milik KALLA Berdasarkan Sertifikat Resmi

Kamis, 6 November 2025 16:11
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Jusuf Kalla tinjau tanah bersengketa depan TSM Makassar


LUMINASIA.ID - Founder & Advisor KALLA, Jusuf Kalla (JK), meninjau langsung lahan seluas 16,4 hektare di kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, tepat di depan Trans Mall Makassar, Rabu (5/11/2025).

Dipaparkan dalam rilisnya Kamis (6/11/2025) kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau proses pematangan lahan dan pembangunan kawasan properti terintegrasi yang dikelola oleh KALLA.

Dalam kesempatan itu, Jusuf Kalla juga berdialog dengan para pekerja dan awak media yang hadir di lokasi.

JK menegaskan bahwa lahan tersebut dibeli langsung dari ahli waris Raja Gowa sekitar 30 tahun lalu. Para ahli waris yang menjadi pihak penjual turut hadir dalam peninjauan untuk memperkuat keterangan terkait asal-usul kepemilikan tanah tersebut.

“Tanah ini kami beli langsung dari ahli waris Raja Gowa sekitar tiga dekade lalu. Prosesnya dilakukan secara sah dan disertai dokumen lengkap,” ujar Jusuf Kalla.

Belakangan, muncul klaim kepemilikan dari pihak lain, dalam hal ini PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD).


Baca: Tanggapan Presiden Direktur PT GMTD Ali Said Terkait Sengketa Panjang Tanah Depan TSM Makassar

Menanggapi hal tersebut, Jusuf Kalla menegaskan bahwa pihaknya memiliki alas hak resmi berupa sertifikat tanah yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 8 Juli 1996, dengan Hak Guna Bangunan (HGB) yang telah diperpanjang hingga 24 September 2036.

“Kami memiliki sertifikat resmi yang diterbitkan oleh negara, dan semua prosesnya dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu.

JK juga menyoroti adanya informasi mengenai eksekusi lahan oleh pihak GMTD. Ia menilai bahwa setiap tindakan terkait aset pertanahan harus dijalankan sesuai ketentuan hukum dan prosedur resmi dari lembaga berwenang.

“Kami tidak pernah menerima pemberitahuan atau proses resmi terkait eksekusi lahan. Kalau memang ada persoalan hukum, tentu harus melalui tahapan yang diatur undang-undang,” ungkapnya.

Jusuf Kalla menegaskan bahwa pihak KALLA menghormati proses hukum dan siap mengikuti mekanisme yang berlaku jika ada keberatan atau gugatan dari pihak lain.

“Kami selalu siap menempuh jalur hukum dan mendukung penyelesaian secara adil dan transparan. Prinsip kami jelas, semua harus berdasarkan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, KALLA sebagai perusahaan nasional berkomitmen menjalankan bisnis secara profesional dan bertanggung jawab. JK juga berharap semua pihak dapat mengedepankan penyelesaian yang konstruktif dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“Kami percaya pada penegakan hukum yang berkeadilan. Yang penting, semuanya berjalan sesuai koridor yang sah,” tutup Jusuf Kalla.

Tags: Jusuf Kalla Tanah depan TSM GMTD Makassar

Baca Juga

Waspada! Begini Modus Modus Loker Palsu Babysitter di Facebook Berujung Penyekapan Mahasiswi di Makassar, Pelaku Ditangkap di Surabaya
Waspada! Begini Modus Modus Loker Palsu Babysitter di Facebook Berujung Penyekapan Mahasiswi di Makassar, Pelaku Ditangkap di Surabaya
Beredar di Medsos Anggaran Rp10 Miliar Makan Minum Wali Kota Makassar, Pemkot Tegaskan Hoax
Beredar di Medsos Anggaran Rp10 Miliar Makan Minum Wali Kota Makassar, Pemkot Tegaskan Hoax
Yuk Makan Siang di Vasaka Makassar, All You Can Eat Hanya Rp75 Ribu
Yuk Makan Siang di Vasaka Makassar, All You Can Eat Hanya Rp75 Ribu
Lontara Plus Kini Bisa Diakses di Website
Lontara Plus Kini Bisa Diakses di Website
178 Lapak PKL di Mariso Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, Pemkot Makassar Lakukan Penertiban Humanis
178 Lapak PKL di Mariso Kuasai Fasum Selama 53 Tahun, Pemkot Makassar Lakukan Penertiban Humanis
Dari Mangrove hingga Anak Penyintas Kanker, Perempuan Astra Perluas Dampak Sosial
Dari Mangrove hingga Anak Penyintas Kanker, Perempuan Astra Perluas Dampak Sosial

Populer

  • 1
    LENGKAP! Ini Jadwal MPL ID S17 Hari Ini: EVOS Hadapi NAVI, Team Liquid ID Ditantang RRQ, ONIC Jumpa Alter Ego
  • 2
    Nasib Juri Cerdas Cermat MPR Usai Viral, Kini Nonaktif dan Terancam Sanksi
  • 3
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • 4
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • 5
    VfL Wolfsburg vs FC Bayern Munchen: Menang 4-0, Bayern Juara DFB-Pokal Wanita 2026

Ekonomi

  • Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Bisa Gunakan Aplikasi Cek Bansos
    Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP, Bisa Gunakan Aplikasi Cek Bansos
  • Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina
    Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina
  • SPJM Perkuat Kualitas Standar Keselamatan Lewat Endorsement Pandu
    SPJM Perkuat Kualitas Standar Keselamatan Lewat Endorsement Pandu

Peristiwa

  • Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
    GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID