Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Hoaks Kendaraan Belum Bayar Pajak Tak Bisa Isi BBM, Pertamina Pastikan Layanan SPBU Tetap Normal

Jumat, 10 Juli 2026 23:24
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
isi BBM


LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memastikan pelayanan di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tetap berjalan normal sesuai standar operasional perusahaan (SOP) dan ketentuan pemerintah.

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut kendaraan yang belum membayar pajak akan ditilang dan tidak dapat mengisi bahan bakar di SPBU.

Pertamina menegaskan informasi tersebut merupakan hoaks. Hingga saat ini tidak ada kebijakan pemerintah maupun arahan resmi yang mengatur pemeriksaan status pajak kendaraan sebagai syarat pengisian BBM di SPBU.

Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan operasional SPBU tetap difokuskan pada pelayanan penyaluran BBM kepada masyarakat sesuai tugas dan kewenangan perusahaan.


Baca: SPBU di Parepare Perketat Pengawasan BBM Subsidi, QR Code dan STNK Kini Dicek Sebelum Pengisian


"Operator SPBU menjalankan pelayanan penyaluran BBM sesuai standar operasional yang berlaku, termasuk melakukan verifikasi QR Code pada transaksi BBM subsidi melalui Program Subsidi Tepat. Proses pelayanan tersebut tidak mencakup pemeriksaan dokumen kendaraan maupun status pembayaran pajak kendaraan," ujar Lilik.

Ia menjelaskan, seluruh mekanisme penyaluran BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, tetap dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku dengan mengedepankan aspek keselamatan, kelancaran layanan, serta penyaluran energi yang tepat sasaran.

Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap informasi yang menyebut kendaraan yang menunggak pajak akan ditolak saat mengisi BBM di SPBU.

Lilik menambahkan, Pertamina Patra Niaga terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan operasional SPBU berjalan lancar sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan energi yang aman, tertib, dan sesuai ketentuan.


Baca: Harga BBM Pertamina Turun per Juli 2026, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Lebih Murah


"Kami mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi dari kanal resmi instansi yang berwenang agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Pertamina akan terus menjalankan pelayanan sesuai tugas dan kewenangannya dalam mendistribusikan energi kepada masyarakat," katanya.

Melalui materi edukasi yang disampaikan kepada masyarakat, Pertamina juga mengingatkan agar masyarakat menjadi pengguna media sosial yang bijak dengan selalu memeriksa sumber informasi sebelum membagikannya.

Pertamina menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana, arahan, maupun kebijakan pemerintah yang mewajibkan pemeriksaan pajak kendaraan di SPBU. Penyaluran BBM kepada masyarakat tetap berlangsung normal, sedangkan Program Subsidi Tepat tetap dijalankan untuk mendukung distribusi energi agar lebih tepat sasaran.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan mendukung kebijakan pemerintah melalui informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas pelayanan, Pertamina juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kendala layanan maupun dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

Tags: Pertamina Patra Niaga isi BBM

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Pastikan Penanganan Insiden di SPBU Ammessangeng Wajo
Pertamina Patra Niaga Pastikan Penanganan Insiden di SPBU Ammessangeng Wajo
AFT Hasanuddin Raih Low Risk dalam Audit IFQP 2026, Dinilai Bertaraf Internasional
AFT Hasanuddin Raih Low Risk dalam Audit IFQP 2026, Dinilai Bertaraf Internasional
Pertamina Pastikan Penyaluran BBM dengan Jeriken di SPBU Bungi Pinrang Sesuai Aturan
Pertamina Pastikan Penyaluran BBM dengan Jeriken di SPBU Bungi Pinrang Sesuai Aturan
Pertamina Tambah Pasokan BBM di Sulsel hingga 20 Persen, Antisipasi Kebutuhan Irigasi dan Musim Panen
Pertamina Tambah Pasokan BBM di Sulsel hingga 20 Persen, Antisipasi Kebutuhan Irigasi dan Musim Panen
Viral Pengisian Pertalite Tak Sesuai Aturan Subsidi di Bulukumba, Pertamina Tegaskan Stok Aman
Viral Pengisian Pertalite Tak Sesuai Aturan Subsidi di Bulukumba, Pertamina Tegaskan Stok Aman
Antre BBM di SPBU Sulawesi Kerap Terjadi, Ini Penjelasan Pertamina dan Langkah yang Diambil
Antre BBM di SPBU Sulawesi Kerap Terjadi, Ini Penjelasan Pertamina dan Langkah yang Diambil

Populer

  • 1
    VIDEO: Pesawat Cassa TNI Tergelincir di Bandara Hasanuddin Makassar, Kini Sudah Dievakuasi
  • 2
    Lowongan Kerja: Honda Asmo Sulsel Cari Karyawan, Kepala Bengkel dan Team Leader
  • 3
    Lima Pesawat TNI AU Dikerahkan, Operasi Udara Penanganan Karhutla di Kalimantan Diperkuat
  • 4
    Begini Aktivitas Appi di Hari Libur, Pantau Aktivitas Pulau Lanjukang hingganam Pohon Ta
  • 5
    Gajah Sena PSI Sulsel Perkuat Basis Kader hingga Kecamatan dan Kelurahan, Bidik Satu Fraksi di Makassar

Ekonomi

  • Penjualan Motor Honda di Sulsel Sepanjang 2026 Tunjukkan Perkembangan Positif, Matic Masih Jadi Favorit
    Penjualan Motor Honda di Sulsel Sepanjang 2026 Tunjukkan Perkembangan Positif, Matic Masih Jadi Favorit
  • KP2KP Masamba Bimbing Bendahara Pemda Luwu Utara Kelola Pajak Lewat Coretax
    KP2KP Masamba Bimbing Bendahara Pemda Luwu Utara Kelola Pajak Lewat Coretax
  • Semen Tonasa Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban Gempa di Manggarai Barat
    Semen Tonasa Salurkan Bantuan Rp20 Juta untuk Korban Gempa di Manggarai Barat

Peristiwa

  • Gajah Sena PSI Sulsel Perkuat Basis Kader hingga Kecamatan dan Kelurahan, Bidik Satu Fraksi di Makassar
    Gajah Sena PSI Sulsel Perkuat Basis Kader hingga Kecamatan dan Kelurahan, Bidik Satu Fraksi di Makassar
  • Desa Adat Sade Lombok Terbakar, Polisi Turunkan Tim Inafis untuk Ungkap Penyebab
    Desa Adat Sade Lombok Terbakar, Polisi Turunkan Tim Inafis untuk Ungkap Penyebab
  • Polri Tegaskan Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah Memiliki Dasar Hukum
    Polri Tegaskan Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah Memiliki Dasar Hukum
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID