LUMINASIA.ID, LUWU UTARA — Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba menggelar Kelas Pajak Edisi #3 untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan perpajakan di lingkungan instansi pemerintah daerah.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara, Rabu (19/8/2026), tersebut diikuti para bendahara dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUTRPKP2) Luwu Utara.
Kelas Pajak kali ini difokuskan pada pembahasan teknis perpajakan yang kerap dihadapi bendahara instansi pemerintah dalam menjalankan kewajibannya.
Selain pemaparan materi, peserta juga mendapatkan pendampingan melalui simulasi langsung menggunakan sistem Coretax.
Materi yang diberikan mencakup tahapan login ke portal pajak, pembuatan bukti pemotongan atau pemungutan pajak, hingga prosedur penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Kepala KP2KP Masamba, Muhammad Kasman Roem Hasyim, mengatakan metode pembelajaran yang memadukan teori dan praktik diharapkan dapat membuat bendahara lebih percaya diri dalam menjalankan kewajiban perpajakan instansinya.
"Bimbingan langsung dari tahap login hingga pelaporan SPT ini memastikan seluruh alur administrasi berjalan akurat, transparan, dan sesuai aturan," ujar Kasman.
Menurutnya, pendampingan tersebut juga menjadi penting karena transaksi yang berkaitan dengan PPN cukup sering dilakukan di lingkungan instansi pemerintah daerah.
Melalui bimbingan teknis secara bertahap, para bendahara dari Kesbangpol dan Dinas PUTRPKP2 diharapkan mampu mengelola sekaligus melaporkan kewajiban perpajakan instansinya secara mandiri.
Kegiatan Kelas Pajak tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya KP2KP Masamba memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara dalam meningkatkan kualitas administrasi perpajakan.
Sinergi yang berkelanjutan diharapkan dapat mendukung pengelolaan keuangan publik yang lebih akuntabel serta mewujudkan tata kelola perpajakan yang rapi, tepat waktu, dan tepercaya.
Informasi lebih lanjut mengenai perpajakan, program, dan layanan Direktorat Jenderal Pajak dapat diakses melalui pajak.go.id atau Kring Pajak 1500200.



