Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Lontara Plus Satukan 358 Aplikasi, Warga Makassar Kini Bisa Sampaikan Aduan Tanpa Datang ke Kantor Pemerintah

Kamis, 27 Agustus 2026 16:19
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi saat menjadi narasumber dalam program Talkshow Zona Inspirasi di Studio Redaksi Kompas TV, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Appi memaparkan inovasi digital Pemkot Makassar melalui Lontara Plus, super app yang mengintegrasikan layanan pemerintahan sekaligus menjadi kanal bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan.

Lontara Plus Satukan 358 Aplikasi, Warga Makassar Kini Bisa Sampaikan Aduan Tanpa Datang ke Kantor Pemerintah

JAKARTA — Pemerintah Kota Makassar terus mendorong perubahan pola pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi digital, salah satunya melalui Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (Lontara Plus).

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mengatakan, Lontara Plus dirancang bukan sekadar sebagai aplikasi layanan, tetapi sebagai jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.

Hal itu disampaikan Munafri saat menjadi narasumber dalam program Talkshow Zona Inspirasi bertema “Lontara+ Program Unggulan Pemkot Makassar” yang berlangsung secara live dari Studio Redaksi Kompas TV, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Menurut Munafri, salah satu persoalan yang ingin dijawab melalui Lontara Plus adalah layanan pemerintahan yang sebelumnya tersebar dalam banyak sistem.

Ia menyebut, sebelum dilakukan integrasi, terdapat sekitar 358 aplikasi yang digunakan untuk mendukung berbagai kebutuhan pelayanan pemerintahan di Makassar.

“Aplikasi Lontara Plus merupakan layanan publik terpadu atau super app Pemkot Makassar yang kita kembangkan untuk mengintegrasikan berbagai layanan pemerintahan ke dalam satu platform digital,” ujar Munafri.

Integrasi tersebut kemudian diarahkan tidak hanya untuk memudahkan akses layanan administrasi, tetapi juga membuka kanal bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang mereka temukan di lingkungan masing-masing.

“Jadi, Lontara Plus bisa menampung aspirasi warga berkaitan dengan infrastruktur, kebersihan, masalah sosial, serta kebutuhan masyarakat yang disampaikan ke Pemerintah Kota,” sambungnya.

Tak Harus Bertemu Lurah atau Camat

Menurut Munafri, salah satu perubahan penting yang ingin dibangun melalui Lontara Plus adalah pola komunikasi masyarakat dengan pemerintah.

Warga tidak lagi harus selalu mendatangi kantor lurah, kecamatan, maupun kantor wali kota hanya untuk menyampaikan persoalan yang terjadi di lingkungan mereka.

Munafri mencontohkan, masyarakat dapat melaporkan persoalan seperti saluran air tersumbat, kerusakan infrastruktur, maupun fasilitas publik yang membutuhkan penanganan.

“Karena masyarakat itu bisa berbicara tanpa harus dengan lurahnya, tanpa harus dengan camatnya, tanpa harus dengan wali kotanya. Sehingga solusi bisa disampaikan lewat aplikasi Lontara Plus,” katanya.

Bagi Munafri, kanal tersebut penting karena pemerintah membutuhkan informasi langsung dari masyarakat untuk mendapatkan gambaran kondisi riil di lapangan.

Setiap laporan yang masuk menjadi bagian dari informasi yang dapat digunakan pemerintah untuk menentukan tindak lanjut berdasarkan kewenangan dan tingkat urgensinya.

“Bagaimana caranya pemerintah menyelesaikan persoalan-persoalan itu, itu yang kita lihat dan kita tindaklanjuti setiap aduan,” jelasnya.

Ia menilai, teknologi dalam konteks pemerintahan seharusnya tidak berhenti pada kemudahan administrasi.

Teknologi harus mampu memperpendek jarak antara pemerintah dan masyarakat sekaligus membuat respons terhadap persoalan warga menjadi lebih cepat.

“Teknologi harus ditempatkan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat. Ini lebih baik dan lebih cepat,” tuturnya.

Dari 358 Aplikasi Menjadi Satu Ekosistem

Munafri menjelaskan, integrasi ratusan aplikasi tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar melakukan reformasi birokrasi berbasis teknologi.

Menurut dia, tantangan digitalisasi pemerintahan bukan sekadar membuat aplikasi baru, tetapi memastikan berbagai sistem dapat saling terhubung dan menghasilkan pelayanan yang lebih efektif.

“Itu poin terpentingnya, dari inisiatif itu kita bangun bagaimana percepatannya, dan itu kita kerjakan apa disampaikan warga ke OPD,” ujarnya.

Melalui pendekatan tersebut, berbagai kebutuhan masyarakat diarahkan ke satu pintu digital.

Layanan yang dikembangkan mencakup antara lain administrasi kependudukan, penerbitan dokumen, layanan kesehatan, informasi pemerintahan dan perkotaan, serta berbagai layanan publik lainnya.

Dengan sistem yang semakin terintegrasi, masyarakat diharapkan tidak perlu berulang kali memasukkan data atau berpindah dari satu layanan digital ke layanan lainnya untuk menyelesaikan satu kebutuhan.

Munafri menegaskan, digitalisasi juga harus menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan langsung masyarakat, terutama dari sisi kecepatan, kemudahan, transparansi, dan aksesibilitas.

“Konsep ini, menjadi bagian dari upaya kami di Pemkot Makassar melakukan reformasi birokrasi berbasis teknologi,” katanya.

Baca: Lontara+ Antar Diskominfo Makassar Raih Penghargaan Public Service of the Year Sulsel 2026

Pemerintah Dituntut Tahu Persoalan Warga

Lebih jauh, Munafri mengatakan tingginya ekspektasi masyarakat membuat pemerintah harus memiliki kemampuan untuk mengetahui sekaligus merespons persoalan yang muncul di tengah warga.

Ia menyebut tidak semua persoalan dapat diselesaikan secara instan.

Namun, pemerintah setidaknya harus mengetahui persoalan tersebut, memahami perkembangannya, dan memiliki mekanisme untuk melakukan tindak lanjut.

“Tidak semua persoalan itu di depan mata diselesaikan. Tapi kita harus tahu mau tahu kemajuan apa,” terangnya.

Karena itu, menurut Munafri, keberadaan kanal pengaduan digital menjadi penting dalam membangun pemerintahan yang lebih responsif.

“Harapan masyarakat itu sangat besar. Kehadiran Pemerintah Kota di sini adalah memberikan pelayanan. Kehadiran pemerintah adalah memaksimalkan apa keinginan masyarakat yang harus terpenuhi,” imbuhnya.

Digitalisasi Dihubungkan dengan Ekonomi dan Pendidikan

Konsep Lontara Plus, kata Munafri, juga tidak berdiri sendiri.

Transformasi digital pemerintahan Makassar diarahkan untuk mendukung ekosistem perkotaan yang lebih luas, termasuk ekonomi, pendidikan, kreativitas, serta pelayanan dasar masyarakat.

“Bagaimana satu cara itu untuk mendesain atau meningkatkan birokrasi, mendesain ekosistem, tumbuhnya ekonomi, tumbuhnya pendidikan,” katanya.

“Akhirnya kita melihat bagaimana aplikasi itu bisa terkoneksi, dan terbukti berjalan efektif,” tambahnya.

Dalam konteks pengembangan kota, Pemkot Makassar juga menyiapkan berbagai ruang bagi generasi muda dan pelaku ekonomi kreatif, termasuk melalui inisiatif Makassar Youth Philosophy.

Munafri menilai teknologi harus menjadi bagian dari ekosistem pembangunan, bukan sekadar perangkat administratif pemerintahan.

Dengan demikian, masyarakat bukan hanya memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah, tetapi juga mendapatkan ruang untuk berkembang dalam ekosistem ekonomi, pendidikan, dan kreativitas.

Lontara Plus Masih Terus Dikembangkan

Munafri mengatakan pengembangan Lontara Plus masih merupakan proses yang terus berjalan.

Integrasi sistem membutuhkan penyesuaian dan penyempurnaan agar platform tersebut benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Masukan dan persoalan yang ditemukan dalam penerapannya justru menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah untuk melakukan perbaikan.

Menurut dia, pemerintah harus terbuka terhadap perubahan karena kebutuhan masyarakat juga terus berkembang.

“Dan akhirnya kita melihat ini memberikan sebuah gambaran kondisi masyarakat, dan hasilnya menjadi ruang menampung aspirasi,” ungkapnya.

Munafri menegaskan, ukuran keberhasilan digitalisasi pemerintahan bukan pada banyaknya aplikasi yang dimiliki, melainkan pada manfaat yang dirasakan masyarakat.

Baca: Sampah Bakal Diangkat Pagi, Jadwal Pembuangan Pukul 20.00 Wita hingga 05.00 Wita

Lontara Plus diharapkan menjadi instrumen yang membuat pelayanan publik semakin sederhana sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dapat lebih cepat sampai kepada pemerintah.

“Yang paling penting yang harus kita berikan adalah pemerintahan Kota yang menjaminkan agar pesan dan aspirasi warga muda sampai ke Pemerintah,” pungkasnya.

Tags: Lontara Plus Munafri Arifuddin Pemkot Makassar

Baca Juga

Sambut HUT Makassar ke-419, Pemkot Bedah 451 Rumah Warga Tak Layak HUni
Sambut HUT Makassar ke-419, Pemkot Bedah 451 Rumah Warga Tak Layak HUni
Makassar Tourism Outlook 2026 Bahas Strategi Perkuat Posisi Makassar sebagai Gerbang Wisata Indonesia Timur
Makassar Tourism Outlook 2026 Bahas Strategi Perkuat Posisi Makassar sebagai Gerbang Wisata Indonesia Timur
Makassar Great Sale Targetkan Omzet Rp55 Miliar, Libatkan Enam Mal
Makassar Great Sale Targetkan Omzet Rp55 Miliar, Libatkan Enam Mal
DPRD Makassar Bahas Perubahan Perumda Terminal Jadi PT Makassar Membangun Indonesia, Appi Bidik Investasi Lebih Luas
DPRD Makassar Bahas Perubahan Perumda Terminal Jadi PT Makassar Membangun Indonesia, Appi Bidik Investasi Lebih Luas
Wali Kota Appi Buka Rangkaian HUT ke-419 Makassar, Siapkan 50 Agenda Sosial dan Budaya
Wali Kota Appi Buka Rangkaian HUT ke-419 Makassar, Siapkan 50 Agenda Sosial dan Budaya
Appi Targetkan 12.000 Pelari, Makassar Half Marathon 2027 Diproyeksikan Berstandar Internasional
Appi Targetkan 12.000 Pelari, Makassar Half Marathon 2027 Diproyeksikan Berstandar Internasional

Populer

  • 1
    OJK Beri Sanksi Pelaku Pasar Modal yang Melanggar, Lakukan Manipulasi hingga Pelanggaran Izin
  • 2
    OJK Ajak Mahasiswa UIN Alauddin Perluas Literasi Pembiayaan Syariah
  • 3
    Naik 75 Peringkat, Unismuh Jadi PTS Teratas di Sulawesi Versi QS Asia 2027
  • 4
    Semen Tonasa Gandeng BULOG Hadirkan 580 Paket Sembako Murah bagi Masyarakat
  • 5
    370 Anak Terima Bantuan Susu, Bupati Gowa Pastikan Intervensi Stunting Berjalan Optimal

Ekonomi

  • IASC Sukses Selamatkan Rp208,9 Miliar Dana Korban Penipuan Keuangan
    IASC Sukses Selamatkan Rp208,9 Miliar Dana Korban Penipuan Keuangan
  • Kredit Perbankan Tumbuh 13,26 Persen, OJK Blokir Hampir 40 Ribu Rekening Judi Online
    Kredit Perbankan Tumbuh 13,26 Persen, OJK Blokir Hampir 40 Ribu Rekening Judi Online
  • OJK Jatuhkan Denda Rp2,12 Triliun atas Pelanggaran Pasar Modal Sepanjang Oktober 2026
    OJK Jatuhkan Denda Rp2,12 Triliun atas Pelanggaran Pasar Modal Sepanjang Oktober 2026
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID