Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Edukasi

Ini Tips Belanja Online Tanpa Waswas

Minggu, 2 Juni 2024 22:09
Editor: Admin
  • Bagikan
Hindari membuka link situs mencurigakan atau memberikan kode verifikasi (OTP) yang dikirim melalui pesan SMS atau WhatsApp, karena bisa jadi itu adalah phising.

LUMINASIA, MAKASSAR -- Belanja online kini sudah menjadi kebiasaan di era teknologi yang semakin berkembang. Namun perasaan waswas karena takut ditipu masih tetap muncul. Seiring waktu, kasus penipuan juga cukup banyak di tengah peningkatan aktivitas belanja online.

Dilansir dari CNBC, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pada 2023 mencatat pengaduan soal e-commerce telah masuk tiga besar selama lima tahun terakhir.

Dalam laporannya, YLKI menyebut laporan terkait e-commerce pada 2022 terkait empat hal. Mulai dari barang tidak sesuai (20 persen), refund (32 persen), pembatalan sepihak (8 persen), dan barang tidak sampai (7 persen).

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap sejumlah tips agar tidak menjadi korban penipuan saat berbelanja online.

Pertama, cek pengirim informasi. Pesan atau informasi resmi pada sebuah aplikasi e-commerce biasanya dikirim kepada penggunanya melalui pesan Whatsapp dengan nomor resmi aplikasi tersebut yang sudah terverifikasi centang hijau atau melalui akun media sosial aplikasi tersebut yang juga sudah terverifikasi.

Saat berbelanja online, lakukan hal-hal berikut terlebih dahulu. Hindari melakukan transaksi jual-beli online di luar aplikasi e-commerce. Jangan melakukan pembayaran atau pembelian langsung baik kepada penjual maupun pembeli. Waspada terhadap siapapun yang meminta untuk melakukan checkout barang pesanan di luar aplikasi.

Sebagai pelanggan, kita dapat menghubungi Customer Service bila melihat hal-hal yang mencurigakan dengan cara menghubungi Customer service aplikasi e-commerce melalui layanan telepon atau live chat pada pusat bantuan aplikasi tersebut.

Selain itu, hindari membuka link situs mencurigakan atau memberikan kode verifikasi (OTP) yang dikirim melalui pesan SMS atau WhatsApp, karena bisa jadi itu adalah phising.

Modus penipuan yang terus berubah dan berkembang mengharuskan pengguna selalu update pengetahuan tentang hal tersebut. Waspada terhadap telepon atau pesan masuk yang mengatasnamakan aplikasi e-commerce ternama.

Pelaku kejahatan jual beli online biasanya memiliki ciri-ciri berikut. Menggunakan ejaan dan tata bahasa yang buruk dengan tujuan meminta informasi sensitif, seperti kode verifikasi (OTP). Mengumumkan bahwa pengguna memenangkan undian atau hadiah dari sebuah aplikasi e-commerce ternama beserta nominalnya. Memberikan alamat situs tiruan sebuah aplikasi e-commerce ternama dan memaksa untuk membuka link tersebut. (*)

Tags: phising belanja online

Baca Juga

Sindikat Phishing Global Terbongkar: Ancaman Nyata Keamanan Data dan Finansial Masyarakat
Sindikat Phishing Global Terbongkar: Ancaman Nyata Keamanan Data dan Finansial Masyarakat

Populer

  • 1
    LENGKAP! Ini Klarifikasi Karaeng Wawang Selebgram Makassar Terkait Fashion Show LGBT di Pesta Ulang Tahun
  • 2
    Wamen P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla Sumbang Rp200 Juta, untuk Penyelesaian Gedung Alumni Lima Lantai
  • 3
    Daftar Motor Honda dengan Bagasi Luas, Kapasitas Mulai 11 hingga 30 Liter
  • 4
    Yuk Ikut Seminar Muslimpreneur Bareng Imam Shamsi Ali, Bakal Bahas Harta dan Kesuksesan dalam Islam
  • 5
    Honda dan Onitsuka Tiger Pamerkan Motor Sport Konsep Berkelir Tiger Yellow

Ekonomi

  • OJK Beri Kelonggaran Kredit bagi Debitur Korban Gempa di 8 Kabupaten NTT
    OJK Beri Kelonggaran Kredit bagi Debitur Korban Gempa di 8 Kabupaten NTT
  • Kalla Toyota Tebar Promo Toyota End Year Sale, DP Bisa Dibayar 2 Kali
    Kalla Toyota Tebar Promo Toyota End Year Sale, DP Bisa Dibayar 2 Kali
  • IOH Gandeng Kunto Aji Luncurkan IM3 Istimewa di Makassar, Kuota Besar Rollover, Nonton Gratis, hingga Akses Digital
    IOH Gandeng Kunto Aji Luncurkan IM3 Istimewa di Makassar, Kuota Besar Rollover, Nonton Gratis, hingga Akses Digital

Peristiwa

  • Diskusi dengan Ketua KPU Pusat, JMSI Sulsel Ingatkan Revisi UU Penyiaran Jangan Hambat Produksi Karya Jurnalistik
    Diskusi dengan Ketua KPU Pusat, JMSI Sulsel Ingatkan Revisi UU Penyiaran Jangan Hambat Produksi Karya Jurnalistik
  • Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Ini Tugas dan Kewajiban Watimpres RI
    Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Ini Tugas dan Kewajiban Watimpres RI
  • Ini Daftar 18 Pejabat Dilantik Prabowo, Ada Kapolri, Ketua Ombudsman, hingga Bahlil Lahadalia Jadi Menko
    Ini Daftar 18 Pejabat Dilantik Prabowo, Ada Kapolri, Ketua Ombudsman, hingga Bahlil Lahadalia Jadi Menko
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID