LUMINASIA.ID - Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026 melalui platform digital PINTAR BI. Program ini merupakan bagian dari Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 yang rutin digelar setiap Ramadan.
Masyarakat yang ingin menukar uang pecahan baru wajib melakukan pemesanan secara online melalui situs resmi pintar.bi.go.id sebelum datang ke lokasi penukaran.
Baca: Kurs USD Hari Ini Tembus Rp17.000, Sejumlah Mata Uang Asing Ikut Menguat terhadap Rupiah
Jadwal Pemesanan dan Penukaran Uang Lebaran 2026
BI memberlakukan jadwal pemesanan secara bertahap berdasarkan wilayah. Untuk masyarakat di Pulau Jawa, pendaftaran dibuka pada Kamis (13/2/2026) pukul 14.00 WIB. Sementara itu, wilayah luar Pulau Jawa dapat mulai memesan pada Jumat (14/2/2026) pukul 08.00 WIB.
Setelah melakukan registrasi dan mendapatkan bukti pemesanan, masyarakat dapat melakukan penukaran fisik uang baru pada 18 hingga 27 Februari 2026 di lokasi kas keliling yang telah dipilih saat pendaftaran.
BI mengingatkan bahwa kuota penukaran dibatasi pada setiap periode. Jika kuota telah terpenuhi, masyarakat perlu menunggu jadwal pembukaan berikutnya.
Baca: BI Rate Tetap 4,75 Persen pada Januari 2026
Batas Maksimal Penukaran Setiap Pecahan
Untuk memastikan distribusi uang baru merata, BI menetapkan batas maksimal penukaran untuk masing-masing pecahan sebagai berikut:
-
Pecahan Rp50.000 maksimal 50 lembar
-
Pecahan Rp20.000 maksimal 50 lembar
-
Pecahan Rp10.000 maksimal 100 lembar
-
Pecahan Rp5.000 maksimal 100 lembar
-
Pecahan Rp2.000 maksimal 100 lembar
-
Pecahan Rp1.000 maksimal 100 lembar
Pembatasan ini diterapkan agar masyarakat di berbagai daerah dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan uang baru menjelang Idulfitri.
Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026 di PINTAR BI
Proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara digital. Berikut langkah-langkahnya:
-
Kunjungi situs resmi pintar.bi.go.id.
-
Masuk ke antrean online (waiting room) jika sistem sedang penuh.
-
Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
-
Tentukan provinsi dan lokasi penukaran.
-
Pilih tanggal dan jam yang tersedia.
-
Isi data diri sesuai KTP (NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan email).
-
Tentukan jumlah lembar sesuai batas yang ditetapkan.
-
Masukkan kode verifikasi dan klik “Pesan”.
-
Unduh bukti pemesanan untuk dibawa saat penukaran.
Saat datang ke lokasi kas keliling, penukar wajib membawa KTP asli sesuai data yang terdaftar di sistem.
Baca: OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Dorong Likuiditas dan Kepercayaan Investor
Melalui sistem digital PINTAR BI, Bank Indonesia menargetkan proses tukar uang Lebaran 2026 berlangsung lebih tertib, efisien, dan transparan. Skema ini juga diharapkan mampu mengurangi antrean panjang serta memastikan distribusi uang baru lebih merata di seluruh Indonesia menjelang Ramadan dan Idulfitri.

