Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

KALLA Dapat Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar dari DJP Sulselbartra

Minggu, 4 Agustus 2024 22:30
Editor: Admin
  • Bagikan
KALLA kembali meraih penghargaan dari dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat & Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) sebagai wajib pajak terbesar dan terpatuh. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto kepada Finance & Legal Director KALLA, Imelda Jusuf Kalla dalam Tax Gathering yang digelar di Claro Hotel pada akhir Juli 2024.

Makassar, Tribun - KALLA terus mempertahankan komitmennya dalam menjaga kepatuhan terhadap pajak.

Tahun ini, KALLA kembali meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat & Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) sebagai wajib pajak terbesar dan terpatuh.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto, kepada Finance & Legal Director KALLA, Imelda Jusuf Kalla, dalam Tax Gathering yang digelar di Claro Hotel pada akhir Juli 2024.

KALLA diberi piagam penghargaan sebagai wajib pajak dengan kategori Kontributor Terbesar di Kanwil DJP Sulselbartra untuk tahun 2023 dan 2024.

Jamsir Djafar, Tax Holding KALLA, mengungkapkan bahwa penghargaan ini tak lepas dari kemitraan yang terus dibangun bersama DJP pusat maupun daerah dalam mewujudkan kepatuhan pajak.

"KALLA selalu merespons dengan cepat terhadap perubahan regulasi pajak dan langsung menyesuaikan sehingga hak dan kewajiban dapat terlaksana dengan baik," paparnya.

"Selain itu, KALLA juga aktif menjalankan fungsi edukasi terhadap mitra atau vendor saat menjalin kerja sama," lanjutnya.

KALLA senantiasa mengedepankan pelaporan dan kerja sama yang baik sebagai wajib pajak dengan kontribusi terbesar dan terpatuh di seluruh jenis pajak, termasuk PPN, PPh badan, PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPh final.

Laporan target perusahaan yang meningkat tahun ini dibanding tahun lalu diharapkan akan meningkatkan pajak yang dibayarkan nantinya.

Dipaparkan Jamsir, dalam mewujudkan kepatuhan terhadap pajak, KALLA selalu mengacu pada pesan Jusuf Kalla sebagai salah satu pendiri.

"Jusuf Kalla tidak pernah menanyakan seberapa besar keuntungan yang diperoleh, tetapi seberapa besar pajak yang sudah dibayarkan, karena dari situ terlihat kalau ada laba yang dihasilkan," tuturnya.

Selain Holding KALLA, dua unit bisnis lainnya, yaitu Kalla Aspal dan Kalla Transport & Logistics, juga mendapatkan penghargaan dalam kategori yang sama.

Pada Februari 2023 lalu, KALLA juga telah menerima penghargaan sebagai perusahaan yang berkontribusi paling besar terhadap pembayaran pajak PPh dan PPN.

Untuk mengetahui informasi terbaru mengenai Kalla Group, masyarakat dapat berkunjung ke website kalla.co.id, Instagram @KallaGroup, Facebook Fanpage Kalla Group, Twitter @KallaGroup_ID, dan YouTube Channel Kalla Group.

Masyarakat juga dapat menghubungi hotline Kalla Care di nomor WhatsApp 0811 4414 030 atau nomor telepon 0411 300 0103.

Tags: Kalla Pajak


Baca Juga

Rekreasi Rombongan di Hari Kerja, Bugis Waterpark Tawarkan Tiket Mulai Rp50 Ribu
Rekreasi Rombongan di Hari Kerja, Bugis Waterpark Tawarkan Tiket Mulai Rp50 Ribu
APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel
APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel
 Toyota Hilux Rangga Kuasai 51,4 Persen Pasar Pick Up Medium di Sulawesi
Toyota Hilux Rangga Kuasai 51,4 Persen Pasar Pick Up Medium di Sulawesi
Peserta KALLA 10K dari Riau hingga Papua, Ada Aturan Cut Off hingga DNF
Peserta KALLA 10K dari Riau hingga Papua, Ada Aturan Cut Off hingga DNF
Pendidikan Inklusif Tak Cukup Buka Akses, Kalla Institute Dorong Budaya Kampus yang Setara
Pendidikan Inklusif Tak Cukup Buka Akses, Kalla Institute Dorong Budaya Kampus yang Setara
Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 Triliun hingga Agustus 2026
Penerimaan Pajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 Triliun hingga Agustus 2026

Populer

  • 1
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
  • 2
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 3
    LENGKAP! Jalannya Pertandingan Zion Vs Rajawali, Antar Zion Jadi Threepeat DBL South Sulawesi
  • 4
    OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
  • 5
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029

Ekonomi

  • Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
    OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
  • PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
    PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran

Peristiwa

  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID