Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

KALLA Dapat Penghargaan Pembayar Pajak Terbesar dari DJP Sulselbartra

Minggu, 4 Agustus 2024 22:30
Editor: Admin
  • Bagikan
KALLA kembali meraih penghargaan dari dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat & Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) sebagai wajib pajak terbesar dan terpatuh. Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto kepada Finance & Legal Director KALLA, Imelda Jusuf Kalla dalam Tax Gathering yang digelar di Claro Hotel pada akhir Juli 2024.

Makassar, Tribun - KALLA terus mempertahankan komitmennya dalam menjaga kepatuhan terhadap pajak.

Tahun ini, KALLA kembali meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat & Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) sebagai wajib pajak terbesar dan terpatuh.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto, kepada Finance & Legal Director KALLA, Imelda Jusuf Kalla, dalam Tax Gathering yang digelar di Claro Hotel pada akhir Juli 2024.

KALLA diberi piagam penghargaan sebagai wajib pajak dengan kategori Kontributor Terbesar di Kanwil DJP Sulselbartra untuk tahun 2023 dan 2024.

Jamsir Djafar, Tax Holding KALLA, mengungkapkan bahwa penghargaan ini tak lepas dari kemitraan yang terus dibangun bersama DJP pusat maupun daerah dalam mewujudkan kepatuhan pajak.

"KALLA selalu merespons dengan cepat terhadap perubahan regulasi pajak dan langsung menyesuaikan sehingga hak dan kewajiban dapat terlaksana dengan baik," paparnya.

"Selain itu, KALLA juga aktif menjalankan fungsi edukasi terhadap mitra atau vendor saat menjalin kerja sama," lanjutnya.

KALLA senantiasa mengedepankan pelaporan dan kerja sama yang baik sebagai wajib pajak dengan kontribusi terbesar dan terpatuh di seluruh jenis pajak, termasuk PPN, PPh badan, PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPh final.

Laporan target perusahaan yang meningkat tahun ini dibanding tahun lalu diharapkan akan meningkatkan pajak yang dibayarkan nantinya.

Dipaparkan Jamsir, dalam mewujudkan kepatuhan terhadap pajak, KALLA selalu mengacu pada pesan Jusuf Kalla sebagai salah satu pendiri.

"Jusuf Kalla tidak pernah menanyakan seberapa besar keuntungan yang diperoleh, tetapi seberapa besar pajak yang sudah dibayarkan, karena dari situ terlihat kalau ada laba yang dihasilkan," tuturnya.

Selain Holding KALLA, dua unit bisnis lainnya, yaitu Kalla Aspal dan Kalla Transport & Logistics, juga mendapatkan penghargaan dalam kategori yang sama.

Pada Februari 2023 lalu, KALLA juga telah menerima penghargaan sebagai perusahaan yang berkontribusi paling besar terhadap pembayaran pajak PPh dan PPN.

Untuk mengetahui informasi terbaru mengenai Kalla Group, masyarakat dapat berkunjung ke website kalla.co.id, Instagram @KallaGroup, Facebook Fanpage Kalla Group, Twitter @KallaGroup_ID, dan YouTube Channel Kalla Group.

Masyarakat juga dapat menghubungi hotline Kalla Care di nomor WhatsApp 0811 4414 030 atau nomor telepon 0411 300 0103.

Tags: Kalla Pajak

Baca Juga

DJP Sulselbartra Blokir Ribuan Rekening Penunggak Pajak di 16 Bank
DJP Sulselbartra Blokir Ribuan Rekening Penunggak Pajak di 16 Bank
Dorong UMKM Naik Kelas, Kalla Institute Gandeng PT Tatanara Perkuat Aspek Legal Bisnis Mahasiswa
Dorong UMKM Naik Kelas, Kalla Institute Gandeng PT Tatanara Perkuat Aspek Legal Bisnis Mahasiswa
Kalla Toyota Catat Pertumbuhan 5,3 Persen, Perkuat Market Share 36 Persen Lewat Toyota Space di Makassar
Kalla Toyota Catat Pertumbuhan 5,3 Persen, Perkuat Market Share 36 Persen Lewat Toyota Space di Makassar
DJP Sulselbartra Catat Pertumbuhan SPT 9,67 Persen, Tempati Peringkat Dua Nasional
DJP Sulselbartra Catat Pertumbuhan SPT 9,67 Persen, Tempati Peringkat Dua Nasional
Toyota Diesel Tetap Diburu, Kalla Toyota Catat Kenaikan Penjualan hingga 40 Persen di Tengah Isu BBM
Toyota Diesel Tetap Diburu, Kalla Toyota Catat Kenaikan Penjualan hingga 40 Persen di Tengah Isu BBM
Pengembangan Area Mixed Used Mall Ratu Indah Mulai Dibangun, Bakal Hadir Pusat Perbelanjaan, Gedung Parkir, dan Apartment
Pengembangan Area Mixed Used Mall Ratu Indah Mulai Dibangun, Bakal Hadir Pusat Perbelanjaan, Gedung Parkir, dan Apartment

Populer

  • 1
    OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
  • 2
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
  • 3
    Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
  • 4
    Pelajar Asal Gowa Lolos ke Final Liga Pencarian Bakat Bergengsi di Belanda
  • 5
    Perjuangan Yuke Hadapi Ancaman Alzheimer Bikin Haru Penonton Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan di Studio 21 Panakkukang

Ekonomi

  • Dari Mangrove hingga Anak Penyintas Kanker, Perempuan Astra Perluas Dampak Sosial
    Dari Mangrove hingga Anak Penyintas Kanker, Perempuan Astra Perluas Dampak Sosial
  • OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
    OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
  • Astra Women Network 2026 Dorong Perempuan Berani Ambil Peran Kepemimpinan
    Astra Women Network 2026 Dorong Perempuan Berani Ambil Peran Kepemimpinan

Peristiwa

  • GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
    GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
  • MaxOne Hotel Makassar Gelar Donor Darah, Terkumpul 83 Kantong
    MaxOne Hotel Makassar Gelar Donor Darah, Terkumpul 83 Kantong
  • Pertamina Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir
    Pertamina Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID