Langsung ke konten
DuaSisi
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • OPINI
  • EDUKASI
  • GAYA HIDUP
  • SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

KPU Sebut Cawabup Maros Suhartina Bohari Gagal di Tes Kesehatan, Ini Kata Kuasa Hukum

Minggu, 8 September 2024 01:07
Editor: Admin
  • Bagikan
Chaidir Syam dan Suhartina Bohari

Luminasia.id, Maros - Verifikasi administrasi bakal calon wakil bupati (Bacawabup) petahana Suhartina Bohari dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS) untuk maju Pilkada Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). KPU meminta pasangan Bupati petahana Chaidir Syam itu diganti.

KPU Maros telah menyerahkan hasil pemeriksaan dokumen administrasi kepada tim Chaidir-Suhartina di Kantor KPU Maros, Sabtu (7/9/2024) pukul 10.00 Wita. Suhartina dinyatakan TMS untuk hasil tes kesehatan.

"Kami telah memberikan hasil pemeriksaan dokumen dan kesehatan kepada tim pasangan calon, dan status untuk bakal pasangan calon bupati memenuhi syarat dan bakal pasangan calon wakil bupati tidak memenuhi syarat," ujar Ketua KPU Maros Jumaedi kepada detikSulsel, Sabtu (7/9/2024). 

Dilansir Fajar.co.id, kuasa Hukum Suhartina Bohari, Azis Maskur, angkat bicara terkait maraknya pemberitaan mengenai hasil tes kesehatan Bakal Calon Wakil Bupati Maros yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).


Azis menilai pemberitaan tersebut telah menjadi blunder di beberapa media. Namun, menurutnya, KPU Maros tidak menyebutkan secara rinci penyebab Suhartina Bohari dinyatakan TMS.


“Terkait dengan beberapa pemberitaan yang menyatakan Suhartina Bohari tidak memenuhi syarat tes kesehatan, tetapi tidak ada penjelasan lebih detail dari KPU Maros mengenai penyebab TMS-nya, sehingga beliau dinyatakan gagal maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Maros,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers pada Sabtu malam, 7 September.

Pihaknya akan menelusuri lebih lanjut hal ini. Azis Maskur menambahkan, jika penyebab TMS tersebut sudah jelas dan kasus ini berlanjut ke ranah hukum, pihaknya akan melakukan pendampingan serta membela hak hukum Suhartina Bohari.

Sebagai kuasa hukum, Azis juga menyatakan bahwa hingga saat ini kliennya belum menerima hasil resmi terkait status TMS tersebut, yang seharusnya bersifat rahasia dan hanya diketahui oleh tim dokter pemerintah

“Saya membaca pemberitaan bahwa KPU masih tertutup dan tidak mau menjelaskan penyebab TMS. Suhartina Bohari juga masih bingung kenapa dinyatakan TMS. Jika disebut karena kesehatan, masalah kesehatan bisa beragam, seperti jantung atau penyakit lainnya,” jelasnya.

Ia menegaskan, sepanjang pengetahuannya, hasil pemeriksaan kesehatan bersifat rahasia.

“KPU mungkin memiliki larangan untuk menyampaikan hasil tersebut secara publik. Oleh karena itu, hanya disebutkan TMS,” tambahnya.

Azis Maskur juga menekankan, bukan berarti pihaknya meragukan keputusan KPU, karena KPU memiliki kewenangan secara administratif untuk mengumumkan setiap tahapan pemilu.

“Apapun hasilnya, itu adalah kewenangan mereka,” ujarnya.

Namun, menurutnya, dengan dipublikasikannya hasil pemeriksaan kesehatan yang menyatakan TMS, secara hukum ini merugikan kliennya secara personal.

Ia juga menyatakan akan mempelajari lebih lanjut kasus ini. Jika ditemukan prosedur yang tidak sesuai, pihaknya akan mengambil tindakan hukum.

Mengenai isu narkoba yang beredar, Azis enggan menanggapi.

“Berbicara soal hukum adalah berbicara soal pembuktian materiil, baik yang disampaikan di media massa maupun lainnya. Karena masih berupa isu, itu bisa menjadi liar. Jadi saya rasa isu tersebut tidak perlu dibahas dan tidak perlu diperpanjang. Dalam konteks hukum, isu tempatnya di tong sampah,” pungkasnya

Tags: Suhartina Bohari Maros

Baca Juga

Bejat! Ayah di Maros Dilapor Lecehkan Anak Kandung
Bejat! Ayah di Maros Dilapor Lecehkan Anak Kandung
Serang Mobil Minibus, 4 Remaja Diburu Warga dan Dikeroyok
Serang Mobil Minibus, 4 Remaja Diburu Warga dan Dikeroyok

Populer

  • 1
    Naik dari Tahun Lalu, Utang Kredit Perbankan Warga Sulsel Capai Rp165,56 Triliun
  • 2
    UC Makassar Gelar Kasat Mata 2025, Ruang Kreatif Seni dan Teknologi
  • 3
    Ini Paket Eksklusif Bundling iPhone 16 dengan IM3 Platinum, Beli di iBoxing Week Makassar
  • 4
    Mahasiswa Universitas Ciputra Makassar Laksanakan Social Impact Challenge untuk Penguatan UMKM Lokal
  • 5
    Atasi Banjir Musiman, 278 Petugas Bersihkan Drainase Depan Kantor Gubernur Sulsel

Ekonomi

  • Utang Pinjol di Sulsel Meningkat Jadi Rp1,92 Triliun, Jumlah Rekening 570 Ribu
    Utang Pinjol di Sulsel Meningkat Jadi Rp1,92 Triliun, Jumlah Rekening 570 Ribu
  • IM3 Luncurkan Platinum Club, Pelanggan Bisa Dapat Benefit hingga Rp500 Ribu
    IM3 Luncurkan Platinum Club, Pelanggan Bisa Dapat Benefit hingga Rp500 Ribu
  • Jumlah Investor di Sulsel Capai 414.197, Terbanyak di Reksa Dana
    Jumlah Investor di Sulsel Capai 414.197, Terbanyak di Reksa Dana

Peristiwa

  • Sempat Buron! DJ Perempuan RN Pelaku Tabrak Lari di Jl Veteran Akhirnya Dipenjara, Korban Harap Masalah Segera Selesai
    Sempat Buron! DJ Perempuan RN Pelaku Tabrak Lari di Jl Veteran Akhirnya Dipenjara, Korban Harap Masalah Segera Selesai
  • 6 Remaja Makassar Diamankan Polisi, Hobi Bikin Konten Viral Freestyle Motor dan Konvoi Liar
    6 Remaja Makassar Diamankan Polisi, Hobi Bikin Konten Viral Freestyle Motor dan Konvoi Liar
  • Doanya Minta Mesin Cuci, Petugas Kebersihan Unismuh Makassar Justru Dapat Hadiah Umrah
    Doanya Minta Mesin Cuci, Petugas Kebersihan Unismuh Makassar Justru Dapat Hadiah Umrah
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2025 LUMINASIA.ID