Luminasia.id, Makassar - Keberadaan marka jalan memegang peranan penting dalam menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.
Marka jalan berfungsi sebagai panduan dan pembatas bagi pengguna jalan, sehingga mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Hal ini diatur secara resmi dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018 yang mengatur rambu-rambu dan marka di atas jalan raya.
Dilansir dari situs resmi Kalla Toyota, marka jalan berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas serta membatasi area yang diperuntukkan bagi lalu lintas.
Kendati terlihat sederhana, marka jalan mengandung aspek penting terkait keamanan dan keselamatan yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengguna jalan, meskipun hanya berupa garis di atas aspal.
Tanpa keberadaan marka jalan, khususnya pada jalur dengan intensitas kendaraan yang tinggi, lalu lintas dapat mengalami kekacauan.
Hal ini membuka peluang bagi anomali gerakan lalu lintas yang dapat memicu berbagai masalah, termasuk kecelakaan.
Marka jalan memberikan instruksi yang jelas kepada pengguna jalan.
Sebagai contoh, marka membujur garis utuh melarang pengendara untuk mendahului kendaraan lain di depannya, sedangkan marka garis serong atau chevron mengisyaratkan pengendara untuk mengurangi kecepatan karena adanya percabangan atau pertemuan dua jalur.
Selain itu, ada pula marka segi empat warna kuning yang melarang pengguna jalan berhenti di area tersebut demi menghindari penumpukan arus lalu lintas, terutama di persimpangan.
Meskipun jenis dan fungsi marka jalan sudah dijelaskan secara jelas dalam undang-undang, tingkat pelanggaran terhadap marka jalan masih cukup tinggi.
Hal ini dapat terjadi karena kurangnya pemahaman mengenai fungsi marka atau rendahnya kedisiplinan pengguna jalan. Jika setiap pengendara lebih disiplin dalam mematuhi aturan marka jalan, kondisi lalu lintas akan menjadi lebih tertib dan lancar.
Marka jalan, meskipun terlihat sederhana, memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga keselamatan dan ketertiban di jalan raya. Sebagai pengguna jalan, kita semua diharapkan untuk lebih memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama.