Langsung ke konten
DuaSisi
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI DAN SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Hiburan

Disebut Istri Durhaka Karena Terbukti Selingkuh, Paula Verhoeven Tidak Terima Nafkah Iddah

Kamis, 17 April 2025 21:34
Editor: Admin
  • Bagikan
Paula Verhoeven di Pengadilan Agama 16 April 2025 (Sumber: Instagram Paula Verhoeven via Sindonews)

Luminasia, JAKARTA – Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyatakan bahwa Paula Verhoeven terbukti melakukan perselingkuhan, yang dianggap sebagai pelanggaran berat dalam rumah tangganya bersama Baim Wong.

"Hakim menyatakan bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon, yaitu Baim Wong, terbukti kebenarannya. Oleh karena itu, gugatan dikabulkan," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, di kantornya pada Rabu, 16 April 2025.

"Terkait keterlibatan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti. Dengan demikian, termohon dinyatakan sebagai istri yang nusyuz, yakni istri yang tidak patuh, tidak menjaga kehormatan, serta mengkhianati ikatan suci pernikahan," lanjutnya.

Menurut laporan dari Sindonews.com, dengan status tersebut, Paula dinyatakan tidak berhak menerima nafkah iddah dari Baim Wong, yaitu tunjangan selama masa menunggu setelah perceraian.

Tuntutan nafkah iddah dan klaim lainnya, termasuk nafkah anak serta nafkah madhiyah, yang diajukan oleh model berusia 37 tahun itu dalam gugatan balik (rekonvensi), ditolak oleh majelis hakim.

Sebelumnya, Paula mengajukan permintaan nafkah anak sebesar Rp80 juta per bulan, nafkah iddah senilai Rp200 juta, dan nafkah madhiyah yang totalnya mencapai Rp800 juta.

Namun, berdasarkan hukum Islam, istri yang berstatus nusyuz atau tidak taat kepada suami memang tidak berhak menerima sejumlah bentuk nafkah setelah perceraian.

"Karena itulah, hak-hak sebagai istri yang diceraikan untuk menerima nafkah seperti yang disebutkan tadi secara otomatis gugur. Sesuai hukum Islam, seorang istri yang diceraikan tetap berhak atas nafkah, asalkan tidak dalam keadaan nusyuz," tutupnya.

Tags: Paula Verhoeven

Baca Juga

Baim Wong Beberkan Bukti Perselingkuhan, Paula Verhoeven Tak Terima
Baim Wong Beberkan Bukti Perselingkuhan, Paula Verhoeven Tak Terima
Paula Verhoeven Menangis Disebut Istri Durhaka, Tidak Terima dan Melapor ke Komisi Yudisial
Paula Verhoeven Menangis Disebut Istri Durhaka, Tidak Terima dan Melapor ke Komisi Yudisial

Populer

  • 1
    PT Aditarina Lestari Klarifikasi Sengketa Tanah, Tegaskan Kepemilikan Sah
  • 2
    Dibuka Wamenpar, Begini Asyiknya Main di F8 Makassar: Kulineran, Gendong Kelinci, Minuman Gratis hingga Nonton Konser
  • 3
    Malangnya Saripah Driver Ojol Grab, Motor Hangus Dibakar Saat Aksi Anarkis di Makassar
  • 4
    VIRAL Skandal Ospek Unsri, Senior Paksa Maba Saling Cium Sesama Jenis Kelamin, Ternyata dari Sini Idenya
  • 5
    7 Perusahaan Asuransi di Indonesia Terancam Rugi

Ekonomi

  • DPR Setujui PMN Rp2,5 Triliun, PELNI Akan Ganti KM Umsini, Lawit, dan Tidar
    DPR Setujui PMN Rp2,5 Triliun, PELNI Akan Ganti KM Umsini, Lawit, dan Tidar
  • Pertamina Patra Niaga Sulawesi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare
    Pertamina Patra Niaga Sulawesi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare
  • Ingin Kerja di OJK? Cek Info Lengkap Magang di Stand F8 Makassar
    Ingin Kerja di OJK? Cek Info Lengkap Magang di Stand F8 Makassar

Peristiwa

  • VIRAL Skandal Ospek  Unsri, Senior Paksa Maba Saling Cium Sesama Jenis Kelamin,  Ternyata dari Sini Idenya
    VIRAL Skandal Ospek Unsri, Senior Paksa Maba Saling Cium Sesama Jenis Kelamin, Ternyata dari Sini Idenya
  • Pertamina Perkuat Aspek Keselamatan di Perusahaan Tambang Nikel Konawe Utara
    Pertamina Perkuat Aspek Keselamatan di Perusahaan Tambang Nikel Konawe Utara
  • Malangnya Saripah Driver Ojol Grab, Motor Hangus Dibakar Saat Aksi Anarkis di Makassar
    Malangnya Saripah Driver Ojol Grab, Motor Hangus Dibakar Saat Aksi Anarkis di Makassar
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2025 LUMINASIA.ID