Luminasia, Jakarta – Paula Verhoeven, seorang model ternama, menyayangkan putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dinilainya mencoreng nama baiknya sebagai seorang ibu dan figur publik.
Dilansir dari Kompas.com, dalam sidang perceraian yang berlangsung pada 16 April 2025, majelis hakim menyatakan bahwa Paula terbukti menjalin hubungan dengan pria berinisial NS, yang disebut-sebut merupakan sahabat dekat dari Baim Wong.
Tak hanya itu, dalam putusan tersebut, Paula juga dinyatakan sebagai istri yang melakukan nusyuz (durhaka).
"Menurut saya, ini adalah fitnah yang sangat keterlaluan. Saya memiliki dua anak laki-laki...," ungkap Paula dengan suara bergetar sambil menahan tangis saat menyampaikan pernyataan di Komisi Yudisial (KY), Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/4/2025).
"Saya punya dua anak laki-laki yang mentalnya saya jaga. Mereka akan tumbuh besar dan melihat pemberitaan ini yang begitu luas tersebar," lanjutnya sambil menangis.
Paula menegaskan bahwa selama proses persidangan, tidak ditemukan bukti yang sahih mengenai dugaan hubungan terlarang antara dirinya dan pria lain.
"Dengan tegas saya nyatakan, tidak pernah ada perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan. Dan saya siap mempertanggungjawabkan hal ini hingga ke akhirat," tegasnya.
Dalam sidang putusan perceraian dengan Baim Wong, Paula diputuskan sebagai istri yang nusyuz dan karena itu tidak berhak menerima nafkah madhiyah maupun nafkah iddah.
Namun, ia tetap mendapatkan nafkah mut’ah sebesar Rp 1 miliar, sesuai kesepakatan bersama antara pihak Baim Wong dan majelis hakim.