Langsung ke konten
DuaSisi
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI DAN SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Viral

Praktik Aborsi Ilegal Terbongkar, Pelaku ASN Tenaga Kesehatan si Puskesmas

Selasa, 27 Mei 2025 10:36
Editor: Luminasia.id
  • Bagikan
Pembongkaran praktik aborsi ilegal di Makassar

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan di sejumlah kamar hotel di Kota Makassar. Ironisnya, praktik ini melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan di salah satu puskesmas.

Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan Unit Resmob Subdit I Ditreskrimum Polda Sulsel. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku, termasuk seorang perempuan berinisial S, yang merupakan pelaku utama dan telah menjalankan praktik aborsi ilegal sejak tahun 2020. Salah satu pasiennya diketahui merupakan mahasiswi program pascasarjana (S2) dari universitas negeri ternama di Makassar.

Penggerebekan juga dilakukan di sebuah rumah di Jalan Tamalate, Kecamatan Rappocini, Makassar. Di lokasi tersebut, tim dari Dokpol, Inafis, dan Resmob Polda Sulsel menemukan barang bukti berupa janin hasil aborsi yang dikubur di halaman belakang rumah. Selain janin, turut disita kayu yang digunakan untuk menggali lubang serta berbagai alat bukti lainnya.

Menurut keterangan polisi, pelaku S kerap melakukan aksinya di kamar hotel di wilayah Kecamatan Panakkukang tanpa sepengetahuan pihak hotel. Pasien biasanya diminta datang langsung ke kamar hotel yang telah ditentukan. Dari lokasi lain, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti obat-obatan perangsang, handphone, serta percakapan digital antara pelaku dan pasien.

Tiga pelaku lainnya yang turut diamankan yakni seorang laki-laki berinisial Z, kekasihnya berinisial C (mahasiswi S2), serta seorang perempuan berinisial R yang berperan sebagai perantara atau penghubung antara pasien dan pelaku utama.

Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini adalah aborsi akibat kehamilan di luar nikah, dengan motif utama rasa malu dan tekanan sosial. Dalam setiap aksinya, pelaku mematok tarif antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.

Panit I Resmob Polda Sulsel, IPDA Dendi Eriyan, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban maupun pelaku lain.

“Empat orang sudah kami amankan, dan semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Keempat pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Undang-Undang Kesehatan serta Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana beragam.

Tags: Aborsi Ilegal Makassar

Baca Juga

Barista Muda dan Disabilitas Unjuk Keterampilan di MSC 2025, Dikuti 32 Peserta
Barista Muda dan Disabilitas Unjuk Keterampilan di MSC 2025, Dikuti 32 Peserta
Isi HUT RI ke-80, ARYADUTA Ajak Anak Berkreasi Bikin Donat
Isi HUT RI ke-80, ARYADUTA Ajak Anak Berkreasi Bikin Donat
Munafri Sidak Kabel Semrawut, Beri Ultimatum ISP Urus Izin dalam 7 Hari
Munafri Sidak Kabel Semrawut, Beri Ultimatum ISP Urus Izin dalam 7 Hari
Pengguna XLSmart Kini Bisa Kontrol Penggunaan Pulsa Agar Tidak Habis Mendadak, Ini Caranya
Pengguna XLSmart Kini Bisa Kontrol Penggunaan Pulsa Agar Tidak Habis Mendadak, Ini Caranya
Warga Tamalanrea Tolak Pembangunan PLTSa di Areanya
Warga Tamalanrea Tolak Pembangunan PLTSa di Areanya
Akhirnya Jersey PSM Makassar 2025/2026 Diperlihatkan Perdana, Ada Gambar Kapal Pinisi
Akhirnya Jersey PSM Makassar 2025/2026 Diperlihatkan Perdana, Ada Gambar Kapal Pinisi

Populer

  • 1
    Warga Tamalanrea Tolak Pembangunan PLTSa di Areanya
  • 2
    Syukur dan Persaudaraan Warnai Perayaan 27 Tahun Imamat RD Albert Arina
  • 3
    Salonpas Jadi Senjata Pemulihan Pemain PSM, Begini Pengalaman Daisuke 'Kamehameha' dan Akbar Tanjung
  • 4
    Akhirnya Jersey PSM Makassar 2025/2026 Diperlihatkan Perdana, Ada Gambar Kapal Pinisi
  • 5
    Warga Gowa, Ikut dan Ramaikan Lomba Layang-Layang Berhadiah Belasan Juta di RTH Syech Yusuf

Ekonomi

  • Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 6 Persen, Ditopang Meningkatnya Aktivitas di Jalur Indonesia-China
    Arus Peti Kemas Pelindo Tumbuh 6 Persen, Ditopang Meningkatnya Aktivitas di Jalur Indonesia-China
  • Isi HUT RI ke-80, ARYADUTA Ajak Anak Berkreasi Bikin Donat
    Isi HUT RI ke-80, ARYADUTA Ajak Anak Berkreasi Bikin Donat
  • OJK Sulselbar Edukasi Petani Kakao di Polewali Mandar, Cegah Terjebak Investasi Ilegal
    OJK Sulselbar Edukasi Petani Kakao di Polewali Mandar, Cegah Terjebak Investasi Ilegal

Peristiwa

  • Warga Tamalanrea Tolak Pembangunan PLTSa di Areanya
    Warga Tamalanrea Tolak Pembangunan PLTSa di Areanya
  • Salonpas Jadi Senjata Pemulihan Pemain PSM, Begini Pengalaman Daisuke 'Kamehameha' dan Akbar Tanjung
    Salonpas Jadi Senjata Pemulihan Pemain PSM, Begini Pengalaman Daisuke 'Kamehameha' dan Akbar Tanjung
  • PMKRI Dukung Diklat Kepemimpinan untuk OAP, Langkah Strategis Pemkab Mappi Siapkan Generasi Emas
    PMKRI Dukung Diklat Kepemimpinan untuk OAP, Langkah Strategis Pemkab Mappi Siapkan Generasi Emas
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2025 LUMINASIA.ID