Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Viral

Praktik Aborsi Ilegal Terbongkar, Pelaku ASN Tenaga Kesehatan si Puskesmas

Selasa, 27 Mei 2025 10:36
Editor: Luminasia.id
  • Bagikan
Pembongkaran praktik aborsi ilegal di Makassar

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan di sejumlah kamar hotel di Kota Makassar. Ironisnya, praktik ini melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan di salah satu puskesmas.

Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan Unit Resmob Subdit I Ditreskrimum Polda Sulsel. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku, termasuk seorang perempuan berinisial S, yang merupakan pelaku utama dan telah menjalankan praktik aborsi ilegal sejak tahun 2020. Salah satu pasiennya diketahui merupakan mahasiswi program pascasarjana (S2) dari universitas negeri ternama di Makassar.

Penggerebekan juga dilakukan di sebuah rumah di Jalan Tamalate, Kecamatan Rappocini, Makassar. Di lokasi tersebut, tim dari Dokpol, Inafis, dan Resmob Polda Sulsel menemukan barang bukti berupa janin hasil aborsi yang dikubur di halaman belakang rumah. Selain janin, turut disita kayu yang digunakan untuk menggali lubang serta berbagai alat bukti lainnya.

Menurut keterangan polisi, pelaku S kerap melakukan aksinya di kamar hotel di wilayah Kecamatan Panakkukang tanpa sepengetahuan pihak hotel. Pasien biasanya diminta datang langsung ke kamar hotel yang telah ditentukan. Dari lokasi lain, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti obat-obatan perangsang, handphone, serta percakapan digital antara pelaku dan pasien.

Tiga pelaku lainnya yang turut diamankan yakni seorang laki-laki berinisial Z, kekasihnya berinisial C (mahasiswi S2), serta seorang perempuan berinisial R yang berperan sebagai perantara atau penghubung antara pasien dan pelaku utama.

Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini adalah aborsi akibat kehamilan di luar nikah, dengan motif utama rasa malu dan tekanan sosial. Dalam setiap aksinya, pelaku mematok tarif antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.

Panit I Resmob Polda Sulsel, IPDA Dendi Eriyan, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban maupun pelaku lain.

“Empat orang sudah kami amankan, dan semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Keempat pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Undang-Undang Kesehatan serta Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana beragam.

Tags: Aborsi Ilegal Makassar

Baca Juga

Peluang Kuliah bagi Mahasiswa Kurang Mampu Makin Terbuka, Unismuh Makassar Sosialisasikan KIP Kuliah 2026
Peluang Kuliah bagi Mahasiswa Kurang Mampu Makin Terbuka, Unismuh Makassar Sosialisasikan KIP Kuliah 2026
Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta Gratis, untuk Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri
Pemkot Makassar Siapkan 67 Sekolah Swasta Gratis, untuk Siswa yang Tak Lolos Sekolah Negeri
19 Lapak Pedagang Kelapa Benteng Rotterdam Akhirnya Dibongkar, Direlokasi ke Pasar Baru
19 Lapak Pedagang Kelapa Benteng Rotterdam Akhirnya Dibongkar, Direlokasi ke Pasar Baru
Pendamping Delegasi 28 Negara IGS Diajak Kunjugi Istana Balla Lompoa Gowa
Pendamping Delegasi 28 Negara IGS Diajak Kunjugi Istana Balla Lompoa Gowa
Supratman Terpilih Aklamasi Pimpin PBVSI Makassar, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
Supratman Terpilih Aklamasi Pimpin PBVSI Makassar, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
Unismuh Makassar Naik ke Peringkat 801-1000 Dunia Versi THE Impact Rankings 2026, PTS Terbaik Indonesia Timur
Unismuh Makassar Naik ke Peringkat 801-1000 Dunia Versi THE Impact Rankings 2026, PTS Terbaik Indonesia Timur

Populer

  • 1
    Prediksi Skotlandia vs Brasil di Piala Dunia 2026, Laga Penentuan Tiket ke Babak 32 Besar.
  • 2
    PT ITSEC Asia Tbk Latih Pimpinan Organisasi hingga Pemangku Kepentingan di Makassar Tangani Krisis Siber
  • 3
    Pegadaian dan Orado Sulsel Jajaki Kolaborasi Edukasi Tabungan Emas dan Sosialisasi Domino Law 101
  • 4
    Rockstar Games Pertahankan Gambar Helikopter di Cover Art GTA 6, Tradisi 25 Tahun
  • 5
    Andi Gilang Borong 4 Podium di Mandalika Racing Series 2026 Seri 2

Ekonomi

  • SPBU di Parepare Perketat Pengawasan BBM Subsidi, QR Code dan STNK Kini Dicek Sebelum Pengisian
    SPBU di Parepare Perketat Pengawasan BBM Subsidi, QR Code dan STNK Kini Dicek Sebelum Pengisian
  • LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026
    LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026
  • Direktorat Jenderal Pajak Sita Ruko, Mobil, Perhiasan, Emas, hingga Tanah Milik Penunggak Pajak
    Direktorat Jenderal Pajak Sita Ruko, Mobil, Perhiasan, Emas, hingga Tanah Milik Penunggak Pajak

Peristiwa

  • Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
    Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
    Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID