Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Viral

Praktik Aborsi Ilegal Terbongkar, Pelaku ASN Tenaga Kesehatan si Puskesmas

Selasa, 27 Mei 2025 10:36
Editor: Luminasia.id
  • Bagikan
Pembongkaran praktik aborsi ilegal di Makassar

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan membongkar praktik aborsi ilegal yang dilakukan di sejumlah kamar hotel di Kota Makassar. Ironisnya, praktik ini melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai tenaga kesehatan di salah satu puskesmas.

Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan Unit Resmob Subdit I Ditreskrimum Polda Sulsel. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku, termasuk seorang perempuan berinisial S, yang merupakan pelaku utama dan telah menjalankan praktik aborsi ilegal sejak tahun 2020. Salah satu pasiennya diketahui merupakan mahasiswi program pascasarjana (S2) dari universitas negeri ternama di Makassar.

Penggerebekan juga dilakukan di sebuah rumah di Jalan Tamalate, Kecamatan Rappocini, Makassar. Di lokasi tersebut, tim dari Dokpol, Inafis, dan Resmob Polda Sulsel menemukan barang bukti berupa janin hasil aborsi yang dikubur di halaman belakang rumah. Selain janin, turut disita kayu yang digunakan untuk menggali lubang serta berbagai alat bukti lainnya.

Menurut keterangan polisi, pelaku S kerap melakukan aksinya di kamar hotel di wilayah Kecamatan Panakkukang tanpa sepengetahuan pihak hotel. Pasien biasanya diminta datang langsung ke kamar hotel yang telah ditentukan. Dari lokasi lain, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti obat-obatan perangsang, handphone, serta percakapan digital antara pelaku dan pasien.

Tiga pelaku lainnya yang turut diamankan yakni seorang laki-laki berinisial Z, kekasihnya berinisial C (mahasiswi S2), serta seorang perempuan berinisial R yang berperan sebagai perantara atau penghubung antara pasien dan pelaku utama.

Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini adalah aborsi akibat kehamilan di luar nikah, dengan motif utama rasa malu dan tekanan sosial. Dalam setiap aksinya, pelaku mematok tarif antara Rp2,5 juta hingga Rp5 juta.

Panit I Resmob Polda Sulsel, IPDA Dendi Eriyan, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya korban maupun pelaku lain.

“Empat orang sudah kami amankan, dan semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Keempat pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum dan dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Undang-Undang Kesehatan serta Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana beragam.

Tags: Aborsi Ilegal Makassar

Baca Juga

Reuni Akbar IKASTELK 2026 Satukan 500 Alumni Lintas 31 Angkatan di Makassar Satukan 500 Alumni Lintas 31 Angkatan di Makassar
Reuni Akbar IKASTELK 2026 Satukan 500 Alumni Lintas 31 Angkatan di Makassar Satukan 500 Alumni Lintas 31 Angkatan di Makassar
Pemkot Makassar Gelontorkan Rp23 Miliar Benahi Akses dan Pedestrian TPA Antang di 2026
Pemkot Makassar Gelontorkan Rp23 Miliar Benahi Akses dan Pedestrian TPA Antang di 2026
Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Waktu Ideal Servis agar Tetap Aman dan Prima
Motor Usai Dipakai Mudik Lebaran? Ini Waktu Ideal Servis agar Tetap Aman dan Prima
Reuni Akbar 93 Makassar Satukan Ribuan Alumni Lintas Sekolah, Dihadiri Munafri Arifuddin
Reuni Akbar 93 Makassar Satukan Ribuan Alumni Lintas Sekolah, Dihadiri Munafri Arifuddin
Salat Idulfitri di Claro Makassar Dipadati Jemaah, Ballroom hingga Parkiran Penuh
Salat Idulfitri di Claro Makassar Dipadati Jemaah, Ballroom hingga Parkiran Penuh
Idulfitri di Karebosi Dipadati Puluhan Ribu Jemaah, Munafri Ajak Perkuat Silaturahmi dan Harmoni Kota
Idulfitri di Karebosi Dipadati Puluhan Ribu Jemaah, Munafri Ajak Perkuat Silaturahmi dan Harmoni Kota

Populer

  • 1
    Pengucapan Sumpah Jabatan, Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Bertugas
  • 2
    Wabup Gowa Ajak IKA SPENSAB Berperan Aktif Majukan Pendidikan Daerah
  • 3
    Waspada Penipuan Modus Kiriman Paket COD, Pelaku Mengintimidasi
  • 4
    Syawalan Muhammadiyah Sulsel Dimajukan ke 28 Maret 2026, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dijadwalkan Hadir
  • 5
    Harga Emas Hari Ini Naik, Global Tembus USD 4.491 per Ons

Ekonomi

  • Emados Berangkatkan 30 Pelari ke Eropa, Program SuperHalfs Challenge
    Emados Berangkatkan 30 Pelari ke Eropa, Program SuperHalfs Challenge
  • Harga Emas Hari Ini Naik, Global Tembus USD 4.491 per Ons
    Harga Emas Hari Ini Naik, Global Tembus USD 4.491 per Ons
  • Proyek Mobil Listrik Honda Gagal, Afeela dan Seri 0 Tak Jadi Diproduksi Massal
    Proyek Mobil Listrik Honda Gagal, Afeela dan Seri 0 Tak Jadi Diproduksi Massal

Peristiwa

  • Wabup Gowa Ajak IKA SPENSAB Berperan Aktif Majukan Pendidikan Daerah
    Wabup Gowa Ajak IKA SPENSAB Berperan Aktif Majukan Pendidikan Daerah
  • Menteri Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Gubernur Salurkan Bantuan Rp800 Juta
    Menteri Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Gubernur Salurkan Bantuan Rp800 Juta
  • Samin Tan Crazy Rich Indonesia Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ini Profilnya
    Samin Tan Crazy Rich Indonesia Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ini Profilnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID