Pemerintah Kota Makassar menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) untuk memperkuat peran koperasi desa atau Kopdes Merah Putih sebagai pilar ekonomi berbasis masyarakat. Salah satu langkah konkretnya adalah memberikan pelatihan menyeluruh bagi para pengurus koperasi.
Pelatihan ini akan difokuskan pada peningkatan kapasitas manajemen koperasi, sistem pelaporan keuangan, serta pemahaman terhadap sistem informasi keuangan, demi menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Baca: OJK Ajak Media Massa Tingkatkan Literasi Keuangan Nasional Lewat Program OJK PEDULI
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Pemkot Makassar. Pembentukan Kopdes Merah Putih ini jadi awal yang sangat baik untuk memperkuat ekonomi masyarakat dari bawah,” kata Kepala OJK Sulselbar, Mochammad Muchlasin, usai audiensi bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin di Balai Kota, Selasa (17/6/2025).
Muchlasin menegaskan bahwa OJK siap mendampingi proses edukasi koperasi secara bertahap dan berkelanjutan. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara koperasi, perbankan daerah, dan lembaga keuangan lain untuk menciptakan sistem ekonomi yang inklusif.
“Pengurus koperasi perlu dibekali pengetahuan soal layanan informasi keuangan. Itu penting agar ke depannya mereka bisa menghindari jebakan pinjaman online ilegal atau praktik yang merugikan anggota,” tambahnya.
Dalam pertemuan itu hadir pula sejumlah pejabat seperti Kepala BPKAD Muhammad Dakhlan, Kepala Dinas UMKM Arlin Ariesta, Kepala Bapenda Andi Asminullah, dan tim ahli percepatan ekonomi daerah.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin—yang akrab disapa Appi—menyampaikan optimismenya terhadap peran koperasi Merah Putih sebagai penggerak ekonomi lokal. Ia menyebut bahwa antusiasme masyarakat untuk bergabung sebagai pengurus Kopdes terus meningkat.
“Kita ingin koperasi ini bukan sekadar jumlah, tapi benar-benar berkualitas. Pelatihan ini penting agar pengurus paham betul tugas dan tanggung jawabnya. Kalau dikelola serius, saya yakin Kopdes Merah Putih bisa jadi model unggulan di Makassar,” ujar Appi.
Baca: OJK Terbitkan Aturan Baru Asuransi Kesehatan, Ada Skema Co-Payment
Hingga pertengahan Juni 2025, sudah terbentuk 152 koperasi di 153 kelurahan. Pemerintah berharap, pembekalan ini tidak hanya meningkatkan kompetensi pengurus, tapi juga menjadi langkah preventif terhadap maraknya praktik pinjol ilegal yang menyasar masyarakat kecil.
Appi juga menekankan pentingnya struktur organisasi koperasi yang jelas dan profesional. Ia meminta Dinas Koperasi aktif mendampingi setiap koperasi dan memberikan penghargaan kepada pengurus yang menunjukkan kinerja baik.
“Kita tidak ingin koperasi ini salah arah. Maka dari itu, pengurus harus paham bidang kerjanya masing-masing. Kalau ada yang menunjukkan performa bagus, beri apresiasi, beri semangat,” tegasnya.
Kolaborasi antara Pemkot Makassar dan OJK diharapkan dapat memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan yang sehat, modern, dan berkelanjutan.