LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan yang menyasar 153 ketua pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang tersebar di seluruh kelurahan se-Kota Makassar.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Jl. Sultan Hasanuddin No. 3-5 · Makassar, ini menjadi langkah nyata untuk membangun koperasi yang cerdas, mandiri, dan berdaya saing, terutama di tengah tantangan era digital dan maraknya aktivitas keuangan ilegal.
Para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai tata kelola keuangan koperasi yang sehat dan sesuai regulasi, sekaligus ruang dialog untuk meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya literasi keuangan.
Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Arif Machfoed, menyampaikan bahwa koperasi memiliki peran penting dalam membangun ketahanan ekonomi masyarakat.
“Koperasi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan inklusi keuangan. Literasi keuangan yang baik diyakini dapat memperkuat daya tahan koperasi dalam menghadapi berbagai tantangan serta mendorong adaptasi terhadap perkembangan teknologi finansial.”
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, menegaskan pentingnya pengurus koperasi untuk tetap berpegang pada prinsip dasar koperasi.
“Koperasi Kelurahan Merah Putih harus dijalankan dengan prinsip yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan sebagaimana arahan Wali Kota Makassar. Kita harus menjaga semangat awal pendirian koperasi yang dilandasi nilai gotong royong dan cita-cita bersama, serta menerapkan nilai-nilai dasar koperasi seperti demokrasi, transparansi, dan kesejahteraan anggota. Tata kelola harus berjalan baik, program kerja dijalankan secara disiplin, dan setiap pengurus memiliki komitmen dalam melaksanakan tugas secara jujur dan profesional. Koperasi harus terus berinovasi, terbuka terhadap digitalisasi, menjalin kemitraan strategis, serta mengutamakan produk lokal sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan.”
Materi edukasi disampaikan oleh Asisten Direktur Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Indra Natsir Dahlan. Ia memaparkan latar belakang maraknya aktivitas keuangan ilegal di Indonesia yang disebabkan oleh kondisi geografis kepulauan, rendahnya literasi keuangan, dan kecenderungan masyarakat untuk memilih cara praktis tanpa verifikasi yang memadai.
Indra menyampaikan bahwa hingga April 2025, Satgas PASTI telah menangani sebanyak 13.228 entitas ilegal yang terdiri dari 11.166 pinjaman online ilegal, 1.811 investasi ilegal, dan 251 gadai ilegal. Total kerugian yang ditanggung masyarakat akibat entitas tersebut mencapai Rp142,13 triliun.
Kegiatan edukasi ini juga menjadi forum interaktif antara pengurus koperasi dan narasumber. Para peserta aktif menyampaikan pertanyaan seputar praktik keuangan yang aman, cara mengenali ciri-ciri entitas ilegal, hingga mekanisme pelaporan yang dapat dilakukan masyarakat. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kebutuhan akan informasi yang akurat dan mudah dipahami, terutama dalam menghadapi pesatnya perkembangan layanan keuangan digital.