Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

Polres Maros Siap Tilang Ditempat Pelajar Tak Punya SIM Tapi Nekad Bawa Motor

Jumat, 18 Juli 2025 22:42
Editor: Maharani
  • Bagikan
Polres Maros tindaki pelajar bawa. motor tapi tak punya SIM

LUMINASIA.ID, MAROS - Polres Maros akan menindak tegas pelajar yang kedapatan mengendarai kendaraan bermotor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) selama pelaksanaan Operasi Patuh 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan generasi muda, khususnya pelajar.


Baca: Ini 8 Lokasi Ikonik Syuting Jodoh 3 Bujang, Tampilkan Potensi Wisata Sulsel


Operasi Patuh 2025 yang sudah berlangsung sejak Senin (14/7/2025) ini akan digelar selama dua pekan. Kegiatan ini menjadi momentum bagi aparat kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Maros, terutama yang melibatkan pengendara usia muda.

Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dan temuan langsung di lapangan terkait pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa SIM, bahkan tanpa perlengkapan keselamatan.

"Pelajar yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM tidak diperbolehkan membawa kendaraan bermotor di jalan raya. Jika ditemukan melanggar, kami akan melakukan penilangan langsung di tempat," tegas Ipda Marwan, Jumat (18/7/2025).

Ia menekankan bahwa tindakan tegas ini bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan demi keselamatan pelajar itu sendiri serta pengguna jalan lainnya.

Dalam operasi ini, petugas akan menyasar sejumlah pelanggaran prioritas. Di antaranya pengendara di bawah umur, tidak memakai helm, melanggar rambu lalu lintas, berkendara sambil bermain ponsel, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.

Polres Maros juga mengimbau kepada para orang tua agar tidak memfasilitasi atau memberikan izin kepada anak-anak mereka yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan. Kesadaran dari lingkungan keluarga dinilai sangat penting dalam mendukung keselamatan berlalu lintas.

"Orang tua harus menjadi filter pertama. Jangan membiarkan anak yang belum layak mengemudi turun ke jalan. Risikonya besar dan berbahaya, baik bagi mereka sendiri maupun orang lain," lanjutnya.

Sebagai langkah preventif, Polres Maros juga menjadwalkan kegiatan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Tujuannya adalah membangun pemahaman dan budaya tertib lalu lintas sejak dini.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk menyampaikan langsung edukasi ke pelajar. Kami ingin mereka menjadi pelopor keselamatan, bukan pelanggar," tutup Ipda Marwan.

Tags: Polres Maros Operasi Patuh 2025

Baca Juga

Kecelakaan Beruntun di Bulu Bulu Maros
Kecelakaan Beruntun di Bulu Bulu Maros
Empat Kasus Narkotika Terungkap di Maros, Pelaku Jualan Pakai Instagram Palsu
Empat Kasus Narkotika Terungkap di Maros, Pelaku Jualan Pakai Instagram Palsu
Hanya Dua Pekan Operasi Patuh Pallawa, Ada 42 Kasus Kecelakaan di Maros
Hanya Dua Pekan Operasi Patuh Pallawa, Ada 42 Kasus Kecelakaan di Maros
Sat Lantas Polres Maros Sosialisasi Operasi Patuh Pallawa 2025 ke Siswa SMKN 1 Maros
Sat Lantas Polres Maros Sosialisasi Operasi Patuh Pallawa 2025 ke Siswa SMKN 1 Maros
248 Pengendara Ditilang di Operasi Patuh Pallawa 2025 Maros, 91 Diberi Teguran
248 Pengendara Ditilang di Operasi Patuh Pallawa 2025 Maros, 91 Diberi Teguran
Lengkapi Surat Berkendara! Operasi Patuh 2025 Mulai Dilaksanakan, Ini Sasarannya
Lengkapi Surat Berkendara! Operasi Patuh 2025 Mulai Dilaksanakan, Ini Sasarannya

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 3
    Deru Mesin Poliwako Bangun Talenta Muda di Tengah Gerak Hilirisasi
  • 4
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 5
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID