LUMINASIA.ID, MAROS - Polres Maros akan menindak tegas pelajar yang kedapatan mengendarai kendaraan bermotor tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) selama pelaksanaan Operasi Patuh 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari penegakan hukum untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas di kalangan generasi muda, khususnya pelajar.
Baca: Ini 8 Lokasi Ikonik Syuting Jodoh 3 Bujang, Tampilkan Potensi Wisata Sulsel
Operasi Patuh 2025 yang sudah berlangsung sejak Senin (14/7/2025) ini akan digelar selama dua pekan. Kegiatan ini menjadi momentum bagi aparat kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Maros, terutama yang melibatkan pengendara usia muda.
Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dan temuan langsung di lapangan terkait pelajar yang mengendarai sepeda motor tanpa SIM, bahkan tanpa perlengkapan keselamatan.
"Pelajar yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM tidak diperbolehkan membawa kendaraan bermotor di jalan raya. Jika ditemukan melanggar, kami akan melakukan penilangan langsung di tempat," tegas Ipda Marwan, Jumat (18/7/2025).
Ia menekankan bahwa tindakan tegas ini bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan demi keselamatan pelajar itu sendiri serta pengguna jalan lainnya.
Dalam operasi ini, petugas akan menyasar sejumlah pelanggaran prioritas. Di antaranya pengendara di bawah umur, tidak memakai helm, melanggar rambu lalu lintas, berkendara sambil bermain ponsel, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.
Polres Maros juga mengimbau kepada para orang tua agar tidak memfasilitasi atau memberikan izin kepada anak-anak mereka yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan. Kesadaran dari lingkungan keluarga dinilai sangat penting dalam mendukung keselamatan berlalu lintas.
"Orang tua harus menjadi filter pertama. Jangan membiarkan anak yang belum layak mengemudi turun ke jalan. Risikonya besar dan berbahaya, baik bagi mereka sendiri maupun orang lain," lanjutnya.
Sebagai langkah preventif, Polres Maros juga menjadwalkan kegiatan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Tujuannya adalah membangun pemahaman dan budaya tertib lalu lintas sejak dini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk menyampaikan langsung edukasi ke pelajar. Kami ingin mereka menjadi pelopor keselamatan, bukan pelanggar," tutup Ipda Marwan.