Langsung ke konten
DuaSisi
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI DAN SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Munafri Sidak Kabel Semrawut, Beri Ultimatum ISP Urus Izin dalam 7 Hari

Kamis, 7 Agustus 2025 21:25
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di Kawasan Bonto Lempangan, Kamis (7/08/2025).

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) yang semrawut di kawasan Bonto Lempangan, Kamis (7/8/2025).

Munafri hadir didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mario Said, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Rheza, Sekretaris Dinas Kominfo Ismawaty Nur, serta beberapa pejabat teknis lainnya.


Baca: Semangat Muda dengan Seragam SMA, IKA Smansa Makassar Dilantik dan Diajak Aksi Nyata


Sidak ini dilakukan di tengah jadwal padat Wali Kota sebagai bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Makassar untuk menata kembali infrastruktur jaringan telekomunikasi yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota.

Saat peninjauan, Munafri menemukan sejumlah kabel fiber optik yang dipasang sembarangan oleh penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP), termasuk beberapa yang belum memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.


Baca: Pemkot Makassar Bakal Tambah Bus Sekolah


Di lokasi, Munafri menegaskan bahwa seluruh ISP yang belum memiliki izin diberi waktu tujuh hari untuk segera menyelesaikan proses perizinannya.

“Kami tidak ingin wajah kota ini dipenuhi kabel semrawut. Semua penyedia layanan internet yang belum mengantongi izin kami beri waktu satu minggu untuk menyelesaikannya. Jika tidak, kami akan beri sanksi tegas,” ujar Munafri.

Upaya ini merupakan bagian dari program jangka panjang Pemerintah Kota Makassar melalui Program Kabel Bawah Tanah, yang dirancang untuk menciptakan tata kelola jaringan utilitas yang lebih rapi, aman, dan estetis.

Sebagai langkah lanjut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan pendataan ulang kabel eksisting, menertibkan instalasi ilegal, serta menyusun roadmap teknis pelaksanaan kabel bawah tanah.

Pemerintah Kota Makassar juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi kondisi lingkungan dan melaporkan keberadaan kabel yang membahayakan atau melanggar aturan, demi terwujudnya kota yang lebih modern, aman, dan tertib.

Tags: Makassar Munafri Arifuddin

Baca Juga

Pengguna XLSmart Kini Bisa Kontrol Penggunaan Pulsa Agar Tidak Habis Mendadak, Ini Caranya
Pengguna XLSmart Kini Bisa Kontrol Penggunaan Pulsa Agar Tidak Habis Mendadak, Ini Caranya
Warga Tamalanrea Tolak Pembangunan PLTSa di Areanya
Warga Tamalanrea Tolak Pembangunan PLTSa di Areanya
Akhirnya Jersey PSM Makassar 2025/2026 Diperlihatkan Perdana, Ada Gambar Kapal Pinisi
Akhirnya Jersey PSM Makassar 2025/2026 Diperlihatkan Perdana, Ada Gambar Kapal Pinisi
Salonpas Jadi Senjata Pemulihan Pemain PSM, Begini Pengalaman Daisuke 'Kamehameha' dan Akbar Tanjung
Salonpas Jadi Senjata Pemulihan Pemain PSM, Begini Pengalaman Daisuke 'Kamehameha' dan Akbar Tanjung
Serunya Solo Trip hingga Aktif Bikin Desain, Cara Ivana Kristin Marcom Hyatt Place Salurkan Hobi
Serunya Solo Trip hingga Aktif Bikin Desain, Cara Ivana Kristin Marcom Hyatt Place Salurkan Hobi
Semangat Muda dengan Seragam SMA, IKA Smansa Makassar Dilantik dan Diajak Aksi Nyata
Semangat Muda dengan Seragam SMA, IKA Smansa Makassar Dilantik dan Diajak Aksi Nyata

Populer

  • 1
    DJ Panda Bakal Tampil di Makassar, Bareng Claudea di Claro
  • 2
    Warga Tamalanrea Tolak Pembangunan PLTSa di Areanya
  • 3
    Syukur dan Persaudaraan Warnai Perayaan 27 Tahun Imamat RD Albert Arina
  • 4
    Salonpas Jadi Senjata Pemulihan Pemain PSM, Begini Pengalaman Daisuke 'Kamehameha' dan Akbar Tanjung
  • 5
    Radio Venus Makassar Rayakan HUT ke-55, Usung Tema Dari Suara Jadi Cerita

Ekonomi

  • OJK Sulselbar Edukasi Petani Kakao di Polewali Mandar, Cegah Terjebak Investasi Ilegal
    OJK Sulselbar Edukasi Petani Kakao di Polewali Mandar, Cegah Terjebak Investasi Ilegal
  • Indosat Hadirkan Fitur Anti-Spam dan Scam Berbasis AI, Lindungi Masyarakat Indonesia
    Indosat Hadirkan Fitur Anti-Spam dan Scam Berbasis AI, Lindungi Masyarakat Indonesia
  • Kapal Logistik PELNI Sukses Tekan Harga Bapokting hingga 48 Persen di Wilayah 3TP
    Kapal Logistik PELNI Sukses Tekan Harga Bapokting hingga 48 Persen di Wilayah 3TP

Peristiwa

  • Warga Tamalanrea Tolak Pembangunan PLTSa di Areanya
    Warga Tamalanrea Tolak Pembangunan PLTSa di Areanya
  • Salonpas Jadi Senjata Pemulihan Pemain PSM, Begini Pengalaman Daisuke 'Kamehameha' dan Akbar Tanjung
    Salonpas Jadi Senjata Pemulihan Pemain PSM, Begini Pengalaman Daisuke 'Kamehameha' dan Akbar Tanjung
  • PMKRI Dukung Diklat Kepemimpinan untuk OAP, Langkah Strategis Pemkab Mappi Siapkan Generasi Emas
    PMKRI Dukung Diklat Kepemimpinan untuk OAP, Langkah Strategis Pemkab Mappi Siapkan Generasi Emas
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2025 LUMINASIA.ID