Langsung ke konten
DuaSisi
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI DAN SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Munafri Sidak Kabel Semrawut, Beri Ultimatum ISP Urus Izin dalam 7 Hari

Kamis, 7 Agustus 2025 21:25
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) di Kawasan Bonto Lempangan, Kamis (7/08/2025).

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pemasangan kabel fiber optik (FO) yang semrawut di kawasan Bonto Lempangan, Kamis (7/8/2025).

Munafri hadir didampingi sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mario Said, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Rheza, Sekretaris Dinas Kominfo Ismawaty Nur, serta beberapa pejabat teknis lainnya.


Baca: Semangat Muda dengan Seragam SMA, IKA Smansa Makassar Dilantik dan Diajak Aksi Nyata


Sidak ini dilakukan di tengah jadwal padat Wali Kota sebagai bagian dari langkah strategis Pemerintah Kota Makassar untuk menata kembali infrastruktur jaringan telekomunikasi yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu estetika kota.

Saat peninjauan, Munafri menemukan sejumlah kabel fiber optik yang dipasang sembarangan oleh penyedia layanan internet (Internet Service Provider/ISP), termasuk beberapa yang belum memiliki izin resmi dari Pemerintah Kota Makassar.


Baca: Pemkot Makassar Bakal Tambah Bus Sekolah


Di lokasi, Munafri menegaskan bahwa seluruh ISP yang belum memiliki izin diberi waktu tujuh hari untuk segera menyelesaikan proses perizinannya.

“Kami tidak ingin wajah kota ini dipenuhi kabel semrawut. Semua penyedia layanan internet yang belum mengantongi izin kami beri waktu satu minggu untuk menyelesaikannya. Jika tidak, kami akan beri sanksi tegas,” ujar Munafri.

Upaya ini merupakan bagian dari program jangka panjang Pemerintah Kota Makassar melalui Program Kabel Bawah Tanah, yang dirancang untuk menciptakan tata kelola jaringan utilitas yang lebih rapi, aman, dan estetis.

Sebagai langkah lanjut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan melakukan pendataan ulang kabel eksisting, menertibkan instalasi ilegal, serta menyusun roadmap teknis pelaksanaan kabel bawah tanah.

Pemerintah Kota Makassar juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi kondisi lingkungan dan melaporkan keberadaan kabel yang membahayakan atau melanggar aturan, demi terwujudnya kota yang lebih modern, aman, dan tertib.

Tags: Makassar Munafri Arifuddin

Baca Juga

Kaji Islam Berkemajuan di Akar Rumput, Hadisaputra Raih Gelar Doktor Antropologi Unhas
Kaji Islam Berkemajuan di Akar Rumput, Hadisaputra Raih Gelar Doktor Antropologi Unhas
Ingin Kerja di OJK? Cek Info Lengkap Magang di Stand F8 Makassar
Ingin Kerja di OJK? Cek Info Lengkap Magang di Stand F8 Makassar
Jangkauan Luas, Website Unismuh Makassar Masuk Nominasi Anugerah Humas Diktisaintek 2025
Jangkauan Luas, Website Unismuh Makassar Masuk Nominasi Anugerah Humas Diktisaintek 2025
40 Personel Satpol PP Diterjunkan Jaga Tallo Pasca Bentrokan
40 Personel Satpol PP Diterjunkan Jaga Tallo Pasca Bentrokan
LPS Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah di Barru, Soppeng, Bone, Sinjai, dan Bantaeng
LPS Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan Donor Darah di Barru, Soppeng, Bone, Sinjai, dan Bantaeng
Pemkot Makassar Alokasikan 50 Persen APBD untuk Produk UMKM
Pemkot Makassar Alokasikan 50 Persen APBD untuk Produk UMKM

Populer

  • 1
    PT Aditarina Lestari Klarifikasi Sengketa Tanah, Tegaskan Kepemilikan Sah
  • 2
    Dibuka Wamenpar, Begini Asyiknya Main di F8 Makassar: Kulineran, Gendong Kelinci, Minuman Gratis hingga Nonton Konser
  • 3
    Malangnya Saripah Driver Ojol Grab, Motor Hangus Dibakar Saat Aksi Anarkis di Makassar
  • 4
    VIRAL Skandal Ospek Unsri, Senior Paksa Maba Saling Cium Sesama Jenis Kelamin, Ternyata dari Sini Idenya
  • 5
    7 Perusahaan Asuransi di Indonesia Terancam Rugi

Ekonomi

  • DPR Setujui PMN Rp2,5 Triliun, PELNI Akan Ganti KM Umsini, Lawit, dan Tidar
    DPR Setujui PMN Rp2,5 Triliun, PELNI Akan Ganti KM Umsini, Lawit, dan Tidar
  • Pertamina Patra Niaga Sulawesi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare
    Pertamina Patra Niaga Sulawesi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare
  • Ingin Kerja di OJK? Cek Info Lengkap Magang di Stand F8 Makassar
    Ingin Kerja di OJK? Cek Info Lengkap Magang di Stand F8 Makassar

Peristiwa

  • VIRAL Skandal Ospek  Unsri, Senior Paksa Maba Saling Cium Sesama Jenis Kelamin,  Ternyata dari Sini Idenya
    VIRAL Skandal Ospek Unsri, Senior Paksa Maba Saling Cium Sesama Jenis Kelamin, Ternyata dari Sini Idenya
  • Pertamina Perkuat Aspek Keselamatan di Perusahaan Tambang Nikel Konawe Utara
    Pertamina Perkuat Aspek Keselamatan di Perusahaan Tambang Nikel Konawe Utara
  • Malangnya Saripah Driver Ojol Grab, Motor Hangus Dibakar Saat Aksi Anarkis di Makassar
    Malangnya Saripah Driver Ojol Grab, Motor Hangus Dibakar Saat Aksi Anarkis di Makassar
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2025 LUMINASIA.ID