Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

Pria Pukuli Istrinya yang Lagi Hamil Tua, Gegara Tak Terima Dilarang Nonton Porno

Sabtu, 16 Agustus 2025 01:40
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi kdrt

Laporna: Mute Amri

LUMINASIA.ID, MAROS - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Maros, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Dalam rekaman, terlihat seorang pria menganiaya istri sirinya yang sedang hamil delapan bulan, bahkan mengancamnya dengan pisau dapur.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Kariango Dua, Dusun Padaelo, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai. Pelaku tega menganiaya korban hanya karena tidak terima ditegur saat menonton video porno.

Kapolsek Mandai, IPTU Erwin, membenarkan kejadian tersebut. Korban diketahui bernama Fadillah binti Rahmat (22), yang datang melapor ke Polsek Mandai, Jumat 15 Agustus 2025.

"Ya benar telah terjadi penganiayaan di wilayah Polsek Mandai. Korban melapor telah dipukul oleh suami sirinya, padahal dia hamil delapan bulan. Kami prihatin ada seorang suami tega memukul istrinya yang hamil tua," ujarnya.

Menurut polisi, korban mengaku sering mendapatkan kekerasan, baik fisik maupun dengan senjata tajam, sejak masih tinggal di Ambon hingga pindah ke Maros.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk memburu pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan pelaku.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan di Maros, terlebih dengan kondisi korban yang tengah mengandung. 


Tags: aniaya KDRT

Baca Juga

Berawal dari Trauma Pernah Alami Kekerasan dalam Hubungan, Aktivis Dian Aditya Hadirkan Girl No Abuse sebagai Ruang Aman Perempuan Makassar
Berawal dari Trauma Pernah Alami Kekerasan dalam Hubungan, Aktivis Dian Aditya Hadirkan Girl No Abuse sebagai Ruang Aman Perempuan Makassar

Populer

  • 1
    OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
  • 2
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
  • 3
    Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
  • 4
    Umat Buddha Sulawesi Selatan Tuang 1.500 Liter Eco-Enzyme di Kanal Makassar, Gaungkan Kepedulian Lingkungan Saat Waisak
  • 5
    Pelajar Asal Gowa Lolos ke Final Liga Pencarian Bakat Bergengsi di Belanda

Ekonomi

  • SPJM Catat Laba Bersih Lampaui Target RKAP pada Kuartal I 2026
    SPJM Catat Laba Bersih Lampaui Target RKAP pada Kuartal I 2026
  • XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
    XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
  • Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam

Peristiwa

  • BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
    BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
  • Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Warga AS dan Prancis Positif Usai Dipulangkan
    Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Warga AS dan Prancis Positif Usai Dipulangkan
  • Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
    Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID