Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

Pria Pukuli Istrinya yang Lagi Hamil Tua, Gegara Tak Terima Dilarang Nonton Porno

Sabtu, 16 Agustus 2025 01:40
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi kdrt

Laporna: Mute Amri

LUMINASIA.ID, MAROS - Aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Maros, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Dalam rekaman, terlihat seorang pria menganiaya istri sirinya yang sedang hamil delapan bulan, bahkan mengancamnya dengan pisau dapur.

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Kariango Dua, Dusun Padaelo, Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai. Pelaku tega menganiaya korban hanya karena tidak terima ditegur saat menonton video porno.

Kapolsek Mandai, IPTU Erwin, membenarkan kejadian tersebut. Korban diketahui bernama Fadillah binti Rahmat (22), yang datang melapor ke Polsek Mandai, Jumat 15 Agustus 2025.

"Ya benar telah terjadi penganiayaan di wilayah Polsek Mandai. Korban melapor telah dipukul oleh suami sirinya, padahal dia hamil delapan bulan. Kami prihatin ada seorang suami tega memukul istrinya yang hamil tua," ujarnya.

Menurut polisi, korban mengaku sering mendapatkan kekerasan, baik fisik maupun dengan senjata tajam, sejak masih tinggal di Ambon hingga pindah ke Maros.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk memburu pelaku. Polisi juga mengimbau masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan pelaku.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan di Maros, terlebih dengan kondisi korban yang tengah mengandung. 


Tags: aniaya KDRT

Baca Juga

Berawal dari Trauma Pernah Alami Kekerasan dalam Hubungan, Aktivis Dian Aditya Hadirkan Girl No Abuse sebagai Ruang Aman Perempuan Makassar
Berawal dari Trauma Pernah Alami Kekerasan dalam Hubungan, Aktivis Dian Aditya Hadirkan Girl No Abuse sebagai Ruang Aman Perempuan Makassar

Populer

  • 1
    Ini Pernjelasan Manajemen Terkait Kebakaran Nipah Park, Penyebab Kebakaran Lengkap Kronologis
  • 2
    Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
  • 3
    Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
  • 4
    Special Screening di Makassar, Film Dan Bandung Tawarkan Kisah Romansa Gen Z yang Relate dengan Kehidupan Anak Muda
  • 5
    Pemkot Makassar Matangkan HUT Ke-81 RI, Karebosi Jadi Pusat Upacara Kemerdekaan

Ekonomi

  • Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
    Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
  • Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
    Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
  • Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI
    Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Wajo Sambut HUT Ke-81 RI

Peristiwa

  • Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
    Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
  • Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
    Rebo Wekasan 2026 Jatuh 12 Agustus, Begini Sejarah dan Tradisinya di Masyarakat Jawa
  • BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
    BLT 2026 Cair Bertahap, Ini Jadwal Penyaluran dan Cara Cek Penerima
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID