LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mencatat sebanyak 1.289 kegiatan edukasi keuangan telah dilaksanakan hingga 31 Juli 2025. Program tersebut menjangkau lebih dari 877.231 peserta dari berbagai kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, perempuan, tenaga kerja, hingga masyarakat umum.
Kepala OJK Sulselbar, Mochammad Muchlasin, mengatakan bahwa program edukasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
“Edukasi keuangan menjadi salah satu prioritas OJK. Sampai 31 Juli 2025, kami sudah melaksanakan 1.289 kegiatan yang diikuti lebih dari 877 ribu peserta. Ini adalah bentuk komitmen kami agar masyarakat semakin melek keuangan dan bisa memanfaatkan produk jasa keuangan secara bijak,” ujar Muchlasin.
Dalam rangka menyambut Hari Indonesia Menabung yang diperingati setiap 22 Agustus, OJK Sulselbar akan menggelar kegiatan khusus di Pondok Pesantren Al Amir Fil Jannah, Bone. Acara ini akan diikuti lebih dari seribu santri, pengajar, dan pengurus pesantren.
“Selain edukasi keuangan, seluruh santri juga akan membuka rekening simpanan pelajar. Tujuannya agar sejak dini mereka terbiasa menabung dan memiliki kesadaran pentingnya pengelolaan keuangan,” tambah Muchlasin.
Kegiatan ini juga menjadi puncak dari Bulan Literasi Keuangan yang telah berlangsung sejak 22 Mei 2025. Muchlasin berharap, program tersebut bisa mendorong lahirnya generasi muda yang cerdas dalam mengelola keuangan.
Di sisi lain, OJK Sulselbar juga mencatat 431 layanan konsumen hingga 31 Juli 2025, terdiri dari 28 penerimaan informasi, 331 pemberian informasi, dan 72 layanan pengaduan.
“Dari total layanan tersebut, mayoritas terkait sektor perbankan dengan 209 layanan, disusul perusahaan pembiayaan 93 layanan, fintech 79 layanan, serta layanan lain seperti pergadaian, dana pensiun, dan asuransi. Sementara itu, layanan SLIK per Juli 2025 mencapai 10.445 layanan,” jelas Muchlasin.
Menurutnya, tingginya angka layanan konsumen menjadi indikator bahwa masyarakat semakin sadar untuk melindungi hak-hak keuangan mereka.
“Perlindungan konsumen adalah bagian yang tidak kalah penting. Kami terus mendorong masyarakat agar aktif mencari informasi, melapor bila ada masalah, dan memastikan lembaga jasa keuangan yang digunakan legal serta terdaftar di OJK,” tegas Muchlasin.

