Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Pimpinan OJK Kompak Mengundurkan Diri, Ketua Dewan Komisioner hingga Wakil Ketua

Jumat, 30 Januari 2026 22:44
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar


LUMINASIA.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengunduran diri sejumlah pimpinan puncak lembaga tersebut, mulai dari Ketua Dewan Komisioner hingga Wakil Ketua Dewan Komisioner, sebagaimana disampaikan dalam dua siaran pers resmi tertanggal Jumat (30/1/2026).

Dalam Siaran Pers Nomor SP 21/GKPB/OJK/I/2026, OJK menyatakan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK), serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi dan akan diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Mahendra Siregar menyampaikan bahwa keputusan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral guna mendukung terciptanya langkah-langkah pemulihan yang diperlukan.

OJK menegaskan, proses pengunduran diri jajaran pimpinan tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional. Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner serta pimpinan terkait akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku.

Masih pada hari yang sama, OJK juga mengumumkan pengunduran diri Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, sebagaimana tertuang dalam Siaran Pers Nomor SP 22/GKPB/OJK/I/2026.

Dalam siaran pers tersebut dijelaskan bahwa pengunduran diri Wakil Ketua Dewan Komisioner telah disampaikan secara resmi dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan.

OJK kembali menegaskan bahwa pengunduran diri Wakil Ketua Dewan Komisioner tidak mengganggu kesinambungan kebijakan, pengawasan, maupun pelayanan OJK kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan. Pelaksanaan tugas Wakil Ketua Dewan Komisioner untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai ketentuan hukum dan tata kelola internal OJK.

OJK menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Tags: Ketua OJK Mundur Otoritas Jasa Keuangan OJK

Baca Juga

Kredit UMKM Sulsel Capai Rp61,66 Triliun, Didominasi Pelaku Usaha Mikro
Kredit UMKM Sulsel Capai Rp61,66 Triliun, Didominasi Pelaku Usaha Mikro
Investor Pasar Modal Sulsel Tembus 693 Ribu SID, Reksa Dana Tumbuh Paling Pesat
Investor Pasar Modal Sulsel Tembus 693 Ribu SID, Reksa Dana Tumbuh Paling Pesat
Perbankan Syariah Sulsel Tumbuh Pesat, Total Aset Naik Jadi Rp23 Triliun
Perbankan Syariah Sulsel Tumbuh Pesat, Total Aset Naik Jadi Rp23 Triliun
Aset Perbankan Sulsel Tembus Rp215 Triliun, DPK Capai Rp149 Trilliun
Aset Perbankan Sulsel Tembus Rp215 Triliun, DPK Capai Rp149 Trilliun
LENGKAP! Daftar 228 Pedagang Aset Kripto Ilegal, Digentikan Satgas PASTI OJK
LENGKAP! Daftar 228 Pedagang Aset Kripto Ilegal, Digentikan Satgas PASTI OJK
LENGKAP! Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal, Ini DAFTARNYA
LENGKAP! Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal, Ini DAFTARNYA

Populer

  • 1
    Panduan Investasi Saham untuk Pemula: Memahami Foreign Flow agar Tak Salah Ambil Keputusan Saat IHSG Bergejolak
  • 2
    Market Share Toyota Diprediksi Tembus 40 Persen Juni 2025, SPK Capai 1.852 Unit
  • 3
    Melinda Aksa Ajak Warga Mulai Kelola Sampah dari Rumah, Jelajah Sampah DLH Resmi Dimulai di Panakkukang
  • 4
    New Honda Vario Evo 160 Tampil Lebih Sporti, Harganya Segini
  • 5
    Investor Tinggalkan Saham Teknologi, IHSG Berpotensi Uji Level Krusial

Ekonomi

  • Ini Cara Aktifkan Fitur Username WhatsApp, Pilih Namamu Sebelum DIambil Orang
    Ini Cara Aktifkan Fitur Username WhatsApp, Pilih Namamu Sebelum DIambil Orang
  • LENGKAP! Harga BBM Turun per 1 Juli 2026, Harga BBM Pertamina Dex Segini, Harga Pertalite?
    LENGKAP! Harga BBM Turun per 1 Juli 2026, Harga BBM Pertamina Dex Segini, Harga Pertalite?
  • Kalla Toyota Pecah Rekor Penjualan Juni 2026, Awali Juli dengan Event Hybrid Eco Match di Makassar
    Kalla Toyota Pecah Rekor Penjualan Juni 2026, Awali Juli dengan Event Hybrid Eco Match di Makassar

Peristiwa

  • Gapembi Apresiasi Dukungan Menko Zulhas, Minta Mitra Program MBG Tak Jadi Korban Kebijakan
    Gapembi Apresiasi Dukungan Menko Zulhas, Minta Mitra Program MBG Tak Jadi Korban Kebijakan
  • Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
    Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID