Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Pimpinan OJK Kompak Mengundurkan Diri, Ketua Dewan Komisioner hingga Wakil Ketua

Jumat, 30 Januari 2026 22:44
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar


LUMINASIA.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan pengunduran diri sejumlah pimpinan puncak lembaga tersebut, mulai dari Ketua Dewan Komisioner hingga Wakil Ketua Dewan Komisioner, sebagaimana disampaikan dalam dua siaran pers resmi tertanggal Jumat (30/1/2026).

Dalam Siaran Pers Nomor SP 21/GKPB/OJK/I/2026, OJK menyatakan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK), serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Pengunduran diri tersebut disampaikan secara resmi dan akan diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Mahendra Siregar menyampaikan bahwa keputusan pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral guna mendukung terciptanya langkah-langkah pemulihan yang diperlukan.

OJK menegaskan, proses pengunduran diri jajaran pimpinan tersebut tidak memengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional. Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner serta pimpinan terkait akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku.

Masih pada hari yang sama, OJK juga mengumumkan pengunduran diri Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, sebagaimana tertuang dalam Siaran Pers Nomor SP 22/GKPB/OJK/I/2026.

Dalam siaran pers tersebut dijelaskan bahwa pengunduran diri Wakil Ketua Dewan Komisioner telah disampaikan secara resmi dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku dalam peraturan perundang-undangan.

OJK kembali menegaskan bahwa pengunduran diri Wakil Ketua Dewan Komisioner tidak mengganggu kesinambungan kebijakan, pengawasan, maupun pelayanan OJK kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan. Pelaksanaan tugas Wakil Ketua Dewan Komisioner untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai ketentuan hukum dan tata kelola internal OJK.

OJK menutup pernyataannya dengan menegaskan komitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.

Tags: Ketua OJK Mundur Otoritas Jasa Keuangan OJK

Baca Juga

Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
OJK Terbitkan Aturan Baru EBA-SP, Perkuat Pembiayaan Sekunder Perumahan
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Judi Online Makin Mudah Diakses, Pelajar Harus Lebih Waspada!
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat
Meski Pendapatan Tak Menentu, Nelayan Diingatkan Bahaya Investasi dengan Iming-Iming Untung Cepat

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 3
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan
  • 4
    Deru Mesin Poliwako Bangun Talenta Muda di Tengah Gerak Hilirisasi
  • 5
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026

Ekonomi

  • Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
    Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
  • Bukit Baruga Pertahankan RTH sebagai Ruang Aktivitas Warga di Kawasan Hunian
    Bukit Baruga Pertahankan RTH sebagai Ruang Aktivitas Warga di Kawasan Hunian
  • VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih  BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID