Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Usai Appi Rasakan Kena Macet Pagi Hari, Pasar Tumpah Jl Dr Laimena Langsung Ditertibkan

Minggu, 24 Agustus 2025 18:01
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Pemerintah Kota Makassar melalui jajaran Kecamatan Panakkukang bergerak cepat menertibkan aktivitas pedagang pasar tumpah di sepanjang Jalan Dr. Leimena, jalur penghubung menuju Kecamatan Manggala dan Panak

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui jajaran Kecamatan Panakkukang bergerak cepat menertibkan aktivitas pedagang pasar tumpah di sepanjang Jalan Dr. Leimena, jalur penghubung menuju Kecamatan Manggala dan Panakkukang (area PLTU PLN Tello), Minggu (24/8/2025) siang.

Penertiban dilakukan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melewati jalan tersebut dalam perjalanan menghadiri agenda di Kecamatan Manggala pada Minggu pagi.

Meskipun tidak turun dari kendaraan dinas DD-1A, Munafri mengabadikan kondisi semrawut akibat aktivitas jual beli di badan jalan yang menyebabkan kemacetan dan keresahan pengguna jalan.

Camat Panakkukang, Ari Fadli, menjelaskan bahwa penertiban melibatkan tim Satpol PP Kecamatan bersama petugas kebersihan yang sekaligus melakukan pembersihan drainase dan selokan di sepanjang jalan.

“Tujuan utama penertiban ini adalah menjaga estetika kota sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melintas. Ini sesuai arahan pimpinan agar wilayah tetap tertib,” ujar Ari Fadli.

Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Panakkukang tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga menghadirkan solusi bagi pedagang.

Dengan pendekatan persuasif dan humanis, pedagang ditertibkan sambil diberikan alternatif lokasi baru agar tetap bisa berjualan tanpa mengganggu ketertiban umum.

Jalan Dr. Leimena sendiri merupakan jalur alternatif penghubung tiga kecamatan, yaitu Panakkukang, Manggala, dan Tamalanrea. Aktivitas pedagang di lokasi ini setiap pagi kerap memicu kemacetan.

“Berdasarkan pendataan, terdapat sedikitnya 35 pedagang yang berjualan di sepanjang jalan itu. Sebagai solusi, pihak kecamatan bersama Pemkot Makassar tengah menyiapkan lokasi relokasi yang lebih layak,” tutur Ari.

Opsi yang dikaji antara lain memindahkan pedagang ke area Pasar Tello atau memanfaatkan ruang Car Free Day (CFD) di koridor Jalan Leimena penghubung Manggala–Tamalanrea.

Namun, karena lokasi tersebut berada di bawah kewenangan Balai Jalan Sulsel, Pemkot Makassar akan melakukan koordinasi lebih lanjut sebelum menetapkan kebijakan relokasi.

Ari menambahkan bahwa langkah ini menjadi bukti bahwa penataan kota tidak hanya berbicara tentang aturan, tetapi juga menjaga keberlangsungan hidup warga.

Menciptakan keseimbangan antara ruang publik yang tertib dan ruang ekonomi rakyat yang tetap berjalan menjadi tujuan utama.

“Tentu, pedagang tidak dibiarkan begitu saja. Sebagai solusi, mereka kami fasilitasi agar bisa berjualan di tempat resmi tanpa mengganggu lalu lintas. Prinsipnya, penertiban ini untuk kebaikan bersama,” tegas Ari.

Langkah cepat ini sekaligus menjadi upaya Pemkot Makassar dalam menciptakan lingkungan kota yang tertib, bersih, dan nyaman, sejalan dengan program penataan ruang publik serta pengendalian pasar tumpah yang kerap menimbulkan persoalan sosial maupun lalu lintas.

Tags: Munafri Arifuddin pasar tumpah Makassar

Baca Juga

DPRD Makassar Mulai Kembali Berkantor di Jalan AP Pettarani, Pemindahan Bertahap hingga Desember
DPRD Makassar Mulai Kembali Berkantor di Jalan AP Pettarani, Pemindahan Bertahap hingga Desember
Pemkot Makassar Larang Pasang Reklame di 12 Ruas Jalan dan 3 Titik, Ini Daftar Lengkapnya! Jl Urip Sumoharjo hingga Jl Nusantara
Pemkot Makassar Larang Pasang Reklame di 12 Ruas Jalan dan 3 Titik, Ini Daftar Lengkapnya! Jl Urip Sumoharjo hingga Jl Nusantara
KP2KP Masamba dan Bapenda Luwu Utara Perkuat Sinergi Data Perpajakan untuk Optimalkan PAD
KP2KP Masamba dan Bapenda Luwu Utara Perkuat Sinergi Data Perpajakan untuk Optimalkan PAD
Pemkot Makassar Gencarkan Tracing TBC di 339 Titik, Munafri Targetkan Penularan Turun Signifikan
Pemkot Makassar Gencarkan Tracing TBC di 339 Titik, Munafri Targetkan Penularan Turun Signifikan
Pemkot Makassar Siapkan Grand Design Penataan Reklame, Target PAD Naik dan Kota Lebih Estetik
Pemkot Makassar Siapkan Grand Design Penataan Reklame, Target PAD Naik dan Kota Lebih Estetik
Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global

Populer

  • 1
    Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
  • 2
    Ketua DPW PBB Booking Satu Studio Nobar Film Toko Perlengkapan Mayat
  • 3
    Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
  • 4
    Resmi Diumumkan! Segini Tarif Listrik PLN, Berlaku hingga September 2026 di Seluruh Indonesia
  • 5
    Kesalahan Veda Ega Pratama, hingga Gagal Pertahankan Posisi 7 Besar di Moto3 Inggris

Ekonomi

  • PJM dan TNI AL Perkuat Sinergi, Delapan Perwira Ikuti Diklat Pandu Tingkat II
    PJM dan TNI AL Perkuat Sinergi, Delapan Perwira Ikuti Diklat Pandu Tingkat II
  • Kalla Toyota Kuasai 37,3 Persen Market Share, Penjualan Januari-Juli Tumbuh 11 Persen
    Kalla Toyota Kuasai 37,3 Persen Market Share, Penjualan Januari-Juli Tumbuh 11 Persen
  • XLSMART Catat Kinerja Solid Semester I 2026, Laba Bersih Melonjak 294 Persen
    XLSMART Catat Kinerja Solid Semester I 2026, Laba Bersih Melonjak 294 Persen

Peristiwa

  • Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
    Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
  • Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
    Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
  • Sholat Rebo Wekasan 2026 Bisa Dimulai Kapan? Ini Waktu dan Tata Caranya
    Sholat Rebo Wekasan 2026 Bisa Dimulai Kapan? Ini Waktu dan Tata Caranya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID