Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI DAN SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Hiburan

KRONOLOGI: Gegara Interupsi Ariel Noah, Ahmad Dhani Hampir Diusir saat DPR Rapat Royalti Musik

Kamis, 28 Agustus 2025 16:06
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Ariel NOAH, Ahmad Dhani, dan Sejumlah Musisi Bertemu DPR Bahas Kisruh Royalti

LUMINASIA.ID - Ahmad Dhani hampir diusir dari rapat koordinasi di DPR saat membahas royalti musik pada Rabu (27/8/2025).

Rapat tersebut digelar di Komisi XIII DPR dan dihadiri Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI).

Dilansir CNN Indonesia, Musisi yang hadir di antaranya Ariel Noah, yang menjabat Wakil Ketua Umum Vibrasi Indonesia (VISI).

Kronoogi Ahmad Dhani nyaris diusir ini diawali Ariel menyoroti keruwetan izin penggunaan lagu, terutama saat penyanyi membawakan karya orang lain di acara komersial.

“Dalam hal yang dibilang tadi komersial, dalam bentuk pensi aja sudah komersial sebetulnya kan, gitu. Apakah itu juga berlaku yang sama?” tanya Ariel.

Ia juga menyinggung soal penyanyi kafe yang disebut tidak perlu izin meski sifatnya komersial.

“Pernah disebutkan juga bahwa enggak semuanya, penyanyi kafe yang toh komersial pun, itu enggak perlu izin. Nah, itu yang bikin kami bingung sebetulnya,” kata Ariel dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Ariel, perlu ada klasifikasi jelas terkait siapa saja yang wajib izin.

Ia mencontohkan apakah hanya penyanyi dengan bayaran besar atau semua penyanyi tanpa kecuali.

Suasana rapat memanas ketika Ahmad Dhani langsung menyela untuk menjawab pernyataan Ariel.

Namun Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menegaskan forum itu hanya untuk menampung masalah, bukan untuk debat.

“Ini bukan forum berbalas pantun,” kata Willy.

Ahmad Dhani sempat ngotot ingin menanggapi hingga menyebut bakal menghubungi Ariel lewat WhatsApp.

Situasi serupa kembali terjadi ketika Judika menyampaikan pandangannya soal pentingnya menghormati hak pencipta lagu.

Judika menegaskan dirinya selalu mencantumkan klausul royalti dalam kontrak saat tampil di panggung.

Ia juga menilai masalah utama royalti musik bukan hanya soal izin, tetapi juga distribusi yang masih semrawut.

“Kalau Mas Piyu bilang harus izin dulu, ya oke-oke saja. Tapi faktanya di lapangan, ada hal-hal yang bikin ekosistem jadi kurang enak,” ucap Judika.

Pernyataan Judika kemudian dipotong oleh Ahmad Dhani.

Kondisi ini membuat Willy kembali menegur.

“Sekali lagi interupsi, kami berhak keluarkan jenengan dari forum,” tegas Willy.

Judika tetap melanjutkan penjelasannya dan menekankan tujuan utama seorang musisi adalah agar karyanya bisa dinyanyikan banyak orang.

Namun, ia mengingatkan persoalan akan muncul jika hak ekonomi dan hak moral pencipta dilanggar.

“Kalau hak ekonomi enggak dibayar, hak moral diganggu, atau lagu diacak-acak, itu kami bisa komplain,” tegas Judika.

UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur pembayaran royalti melalui sistem kolektif yang dijalankan LMK dan LMKN.

Namun sistem blanket license tersebut dinilai sebagian musisi tidak adil karena nominal yang diterima jauh dari harapan.

Sebagian musisi memilih sistem lain seperti direct license atau pembayaran langsung.

Banyak yang menilai distribusi royalti di Indonesia belum optimal sehingga menimbulkan keraguan para pencipta lagu.

Situasi itu membuat sejumlah musisi membebaskan lagunya dibawakan publik maupun pengelola kafe dan restoran.

Musisi yang mengambil langkah tersebut di antaranya Dewa 19, Charly Van Houten, Rhoma Irama, Thomas Ramdhan GIGI, Juicy Luicy, Ari Lasso, hingga Tompi.

Tags: Ariel Noah Ahmad Dhani Kronologi Ahmad Dhani Diusir royalti lagu

Baca Juga

Ramai Isu Kedekatan Wulan Guritno dan Ariel NOAH, Apa Faktanya?
Ramai Isu Kedekatan Wulan Guritno dan Ariel NOAH, Apa Faktanya?
Komposer Jebolan Dewa 19 Ahmad Dhani Kritik Sistem Royalti Pemerintah
Komposer Jebolan Dewa 19 Ahmad Dhani Kritik Sistem Royalti Pemerintah

Populer

  • 1
    Hadir dalam Pameran di MaRI, Bukit Baruga Tawarkan Unit Siap Huni dan DP 0 Persen
  • 2
    Panduan Lengkap Cek Bansos Kemensos Online: Cara Mudah Cek Status Bantuan Pakai KTP
  • 3
    Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
  • 4
    Pascabencana Lebih dari 95 Persen Layanan XL Smart di Aceh Sudah Pulih, Sumbar Sudah 100 Persen
  • 5
    Apakah 31 Desember 2025 Libur dan 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah

Ekonomi

  • Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
    Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
  • IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
    IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
  • Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi
    Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi

Peristiwa

  • Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
    Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
  • Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 49 Hari Lagi, Ini Perhitungan Menuju 1 Ramadhan 1447 H
    Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 49 Hari Lagi, Ini Perhitungan Menuju 1 Ramadhan 1447 H
  • Puasa Ramadhan 2026 Dimulai 18 Februari, Berikut Jadwal Lengkap 1-30 Ramadhan 1447 H
    Puasa Ramadhan 2026 Dimulai 18 Februari, Berikut Jadwal Lengkap 1-30 Ramadhan 1447 H
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID