Tentara Nasional Indonesia (TNI) terdiri atas tiga matra: Angkatan Laut (AL), Angkatan Udara (AU), dan Angkatan Darat (AD).
Setiap matra memiliki struktur kepangkatan berjenjang, dari perwira, bintara, sampai tamtama, yang menjadi dasar penugasan dan jenjang karier personel.
Berikut susunan pangkat TNI AD, TNI AL, dan TNI AU.
1) Urutan Pangkat TNI Angkatan Laut (AL)
Perwira
-
Laksamana TNI
-
Laksamana Madya TNI (Laksdya TNI)
-
Laksamana Muda TNI (Laksda TNI)
-
Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI)
-
Kolonel (Kol)
-
Letnan Kolonel (Letkol)
-
Mayor (May)
-
Kapten (Kapt)
-
Letnan Satu (Lettu)
-
Letnan Dua (Letda)
Bintara
-
Pembantu Letnan Satu (Peltu)
-
Pembantu Letnan Dua (Pelda)
-
Sersan Mayor (Serma)
-
Sersan Kepala (Serka)
-
Sersan Satu (Sertu)
-
Sersan Dua (Serda)
Tamtama
-
Kopral Kepala (Kopka)
-
Kopral Satu (Koptu)
-
Kopral Dua (Kopda)
-
Kelasi Kepala (KLK)
-
Kelasi Satu (KLS)
-
Kelasi Dua (KLD)
2) Urutan Pangkat TNI Angkatan Udara (AU)
Perwira
-
Marsekal TNI
-
Marsekal Madya TNI (Marsdya TNI)
-
Marsekal Muda TNI (Marsda TNI)
-
Marsekal Pertama TNI (Marsma TNI)
-
Kolonel (Kol)
-
Letnan Kolonel (Letkol)
-
Mayor (May)
-
Kapten (Kapt)
-
Letnan Satu (Lettu)
-
Letnan Dua (Letda)
Bintara
-
Pembantu Letnan Satu (Peltu)
-
Pembantu Letnan Dua (Pelda)
-
Sersan Mayor (Serma)
-
Sersan Kepala (Serka)
-
Sersan Satu (Sertu)
-
Sersan Dua (Serda)
Tamtama
-
Kopral Kepala (Kopka)
-
Kopral Satu (Koptu)
-
Kopral Dua (Kopda)
-
Prajurit Kepala (Praka)
-
Prajurit Satu (Pratu)
-
Prajurit Dua (Prada)
3) Urutan Pangkat TNI Angkatan Darat (AD)
Perwira
-
Jenderal TNI
-
Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI)
-
Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI)
-
Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI)
-
Kolonel (Kol)
-
Letnan Kolonel (Letkol)
-
Mayor (May)
-
Kapten (Kapt)
-
Letnan Satu (Lettu)
-
Letnan Dua (Letda)
Bintara
-
Pembantu Letnan Satu (Peltu)
-
Pembantu Letnan Dua (Pelda)
-
Sersan Mayor (Serma)
-
Sersan Kepala (Serka)
-
Sersan Satu (Sertu)
-
Sersan Dua (Serda)
Tamtama
-
Kopral Kepala (Kopka)
-
Kopral Satu (Koptu)
-
Kopral Dua (Kopda)
-
Prajurit Kepala (Praka)
-
Prajurit Satu (Pratu)
-
Prajurit Dua (Prada)