LUMNINASIA.ID - Setiap tanggal 28 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda, sebuah momentum penting dalam sejarah perjuangan bangsa. Namun, banyak yang masih bertanya-tanya, apakah Hari Sumpah Pemuda termasuk hari libur nasional?
Jawabannya, tidak. Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur, tanggal 28 Oktober memang ditetapkan sebagai Hari Nasional, tetapi tidak termasuk dalam daftar hari libur resmi.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Presiden Soekarno sebagai bentuk penghormatan terhadap peristiwa bersejarah Kongres Pemuda II tahun 1928, yang melahirkan Ikrar Sumpah Pemuda.
Selain itu, mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tidak ada tanggal merah pada Selasa, 28 Oktober 2025. Artinya, aktivitas perkantoran, sekolah, dan layanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Sejarah Singkat Hari Sumpah Pemuda
Hari Sumpah Pemuda berawal dari semangat para pelajar dan pemuda Indonesia yang ingin mempersatukan bangsa di tengah penjajahan Belanda. Mereka membentuk Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) pada tahun 1926, yang beranggotakan pelajar dari berbagai sekolah tinggi seperti STOVIA, THS Bandung, dan RHS Batavia.
Kongres Pemuda I digelar pada 30 April–2 Mei 1926 di Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, para pemuda membahas pentingnya peran agama, pendidikan, dan bahasa persatuan, namun belum menghasilkan keputusan besar.
Dua tahun kemudian, semangat itu berlanjut ke Kongres Pemuda II yang dilaksanakan pada 27–28 Oktober 1928 di Jakarta. Kongres ini menjadi titik balik sejarah karena melahirkan Ikrar Sumpah Pemuda yang berisi tiga butir penting:
-
Bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.
-
Berbangsa satu, bangsa Indonesia.
-
Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sumpah tersebut menjadi simbol persatuan dan tekad para pemuda dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
Lagu Indonesia Raya Jadi Penutup Kongres
Sebagai penutup Kongres Pemuda II, lagu “Indonesia Raya” ciptaan Wage Rudolf Supratman untuk pertama kalinya diperdengarkan di hadapan peserta kongres. Momen itu menjadi tonggak awal lahirnya semangat nasionalisme dan kebangkitan pemuda Indonesia.
Sejak saat itu, tanggal 28 Oktober diperingati setiap tahun sebagai Hari Sumpah Pemuda, simbol semangat persatuan dan cinta tanah air yang tak lekang oleh waktu.
Kesimpulan: Hari Nasional, Bukan Hari Libur
Meskipun Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober bukan merupakan hari libur nasional, peringatan ini tetap memiliki makna besar bagi bangsa Indonesia. Momentum ini mengingatkan generasi muda untuk terus meneladani semangat perjuangan dan persatuan yang diwariskan oleh para pendahulu.
