Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Indosat Permudah Registrasi Kartu IM3, Bisa Lewat SMS dan Website Resmi

Rabu, 12 November 2025 15:23
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
pengguna melihat promo harga murah IM3 di instagram IM3 Sulawesi


LUMINASIA.ID - Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) memperkenalkan cara baru untuk registrasi kartu IM3 yang kini bisa dilakukan dengan lebih cepat dan mudah, baik melalui SMS maupun website resmi.

Langkah ini diambil untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan baru maupun lama dalam memenuhi kewajiban registrasi kartu prabayar.

Corporate Communications Indosat menjelaskan bahwa proses registrasi ini disesuaikan dengan status kewarganegaraan pelanggan. “Kami ingin memastikan seluruh pengguna dapat melakukan registrasi dengan mudah dan aman, tanpa harus datang langsung ke gerai,” ujar pihak Indosat.

Bagi Warga Negara Indonesia (WNI), pengguna hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta nomor Kartu Keluarga (KK).

Sementara itu, Warga Negara Asing (WNA) wajib menyiapkan paspor dan Kartu Izin Tinggal, baik KITAP (Tetap) maupun KITAS (Sementara).


Cara Registrasi Kartu IM3 Melalui SMS

Pengguna dapat melakukan registrasi dengan mudah melalui pesan singkat (SMS).
Berikut langkah-langkahnya:

1. Untuk pengguna baru:

  • Buka aplikasi SMS di ponsel.

  • Ketik format: NIK#Nomor KK#

  • Kirim ke 4444.

2. Untuk pelanggan lama (registrasi ulang):

  • Ketik format: ULANG#NIK#Nomor KK#

  • Kirim ke 4444.

Setelah pesan terkirim, pelanggan akan menerima SMS balasan berisi konfirmasi bahwa registrasi telah berhasil.

Pihak Indosat menegaskan, “Jika pelanggan tidak segera melakukan registrasi, maka layanan kartu prabayar dapat terblokir secara bertahap, mulai dari layanan panggilan hingga data.”


Cara Registrasi Kartu IM3 Lewat Website

Selain via SMS, pengguna juga dapat melakukan registrasi secara online melalui laman resmi myim3.indosatooredoo.com/registration.
Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi situs resmi tersebut.

  2. Masukkan nomor HP IM3 yang akan diregistrasi.

  3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

  4. Isi data NIK dan nomor KK.

  5. Tekan tombol Submit untuk menyelesaikan proses.

Indosat menuturkan, “Dengan adanya metode online, pelanggan dapat menyelesaikan proses registrasi dari mana saja, hanya dengan koneksi internet.”


Syarat Registrasi Kartu IM3

Untuk Warga Negara Indonesia (WNI):

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP.

  • Nomor Kartu Keluarga (KK).

Untuk Warga Negara Asing (WNA):

  • Paspor.

  • Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) atau Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS).

Tags: im3 indosat ooredoo hutchison media buzz

Baca Juga

Trafik Data Indosat Naik hingga 54 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Khusus di Sulsel Jeneponto Tertinggi
Trafik Data Indosat Naik hingga 54 Persen Saat Mudik Lebaran 2026, Khusus di Sulsel Jeneponto Tertinggi
Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Posko Mudik Sulsel, di RM Tahu Sumedang Jeneponto dan Pangkep
Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Posko Mudik Sulsel, di RM Tahu Sumedang Jeneponto dan Pangkep
Mudik Jakarta-Yogyakarta Sambil Live 11 Jam Tanpa Putus Bareng Indosat, Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan Cetak Rekor MURI
Mudik Jakarta-Yogyakarta Sambil Live 11 Jam Tanpa Putus Bareng Indosat, Dave Hendrik dan Iwet Ramadhan Cetak Rekor MURI
IM3 Platinum Hadir di iBoxing Week 2026 Makassar, Bawa Bundling Eksklusif iPhone 17
IM3 Platinum Hadir di iBoxing Week 2026 Makassar, Bawa Bundling Eksklusif iPhone 17
Indosat Bawa Startup Perempuan Indonesia ke Vietnam Lewat Program SheHacks, Perluas Akses Pasar Asia Tenggara
Indosat Bawa Startup Perempuan Indonesia ke Vietnam Lewat Program SheHacks, Perluas Akses Pasar Asia Tenggara
Gandeng Sal Priadi IM3 Sosiaslisasikan Kecanggihan Satspam+, Lindungi Pelanggan dari Penipuan Termasuk via WhatsApp
Gandeng Sal Priadi IM3 Sosiaslisasikan Kecanggihan Satspam+, Lindungi Pelanggan dari Penipuan Termasuk via WhatsApp

Populer

  • 1
    Pengucapan Sumpah Jabatan, Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Bertugas
  • 2
    Wabup Gowa Ajak IKA SPENSAB Berperan Aktif Majukan Pendidikan Daerah
  • 3
    Waspada Penipuan Modus Kiriman Paket COD, Pelaku Mengintimidasi
  • 4
    Syawalan Muhammadiyah Sulsel Dimajukan ke 28 Maret 2026, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dijadwalkan Hadir
  • 5
    Harga Emas Hari Ini Naik, Global Tembus USD 4.491 per Ons

Ekonomi

  • Emados Berangkatkan 30 Pelari ke Eropa, Program SuperHalfs Challenge
    Emados Berangkatkan 30 Pelari ke Eropa, Program SuperHalfs Challenge
  • Harga Emas Hari Ini Naik, Global Tembus USD 4.491 per Ons
    Harga Emas Hari Ini Naik, Global Tembus USD 4.491 per Ons
  • Proyek Mobil Listrik Honda Gagal, Afeela dan Seri 0 Tak Jadi Diproduksi Massal
    Proyek Mobil Listrik Honda Gagal, Afeela dan Seri 0 Tak Jadi Diproduksi Massal

Peristiwa

  • Wabup Gowa Ajak IKA SPENSAB Berperan Aktif Majukan Pendidikan Daerah
    Wabup Gowa Ajak IKA SPENSAB Berperan Aktif Majukan Pendidikan Daerah
  • Menteri Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Gubernur Salurkan Bantuan Rp800 Juta
    Menteri Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Gubernur Salurkan Bantuan Rp800 Juta
  • Samin Tan Crazy Rich Indonesia Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ini Profilnya
    Samin Tan Crazy Rich Indonesia Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal, Ini Profilnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID