Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Jumlah Bank Peserta LPS Terus Menurun, Hanya Tinggal 1.602 Bank di Seluruh Indonesia

Jumat, 28 November 2025 20:50
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Deputi Kepala Kantor LPS III, Prayitno Amigoro, memberikan pemaparan dalam media gathering bersama wartawan Makassar di Gorontalo, Jumat (28/11/2025).

LUMINASIA.ID - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat tren penurunan jumlah bank peserta penjaminan dalam empat tahun terakhir.

Hingga 31 Oktober 2025, total bank peserta tercatat 1.602 bank, turun dibandingkan 1.738 bank pada 2021.

Demikian dipaparkan Deputi Kepala Kantor LPS III, Prayitno Amigoro,  dalam media gathering bersama wartawan Makassar di Gorontalo, Jumat (28/11/2025).

"Data LPS menunjukkan bahwa penyusutan ini terutama terjadi pada kelompok BPR/BPRS, yang sebelumnya mendominasi jumlah peserta," ujarnya.

Pada 2021, jumlah BPR/BPRS tercatat 1.631 unit, kemudian turun menjadi 1.609 (2022), 1.597 (2023), dan 1.530 (2024). Pada Oktober 2025, jumlahnya kembali menurun signifikan menjadi 1.497 BPR/BPRS.

Sementara itu, jumlah bank umum relatif stabil, namun tetap menunjukkan tren turun ringan. Dari 107 bank pada 2021, jumlahnya bergeser menjadi 106 (2022 dan 2023).

Kemudian 105 pada 2024 hingga Oktober 2025. Secara keseluruhan, penurunan tersebut membuat total bank peserta, baik bank umum maupun BPR/BPRS, susut 136 bank dalam kurun 2021–2025.

"Penurunan jumlah bank ini sejalan dengan konsolidasi sektor perbankan, efisiensi kelembagaan, penggabungan unit usaha misalnya jika satu orang punya dua bank yang sama, serta usaha OJk untuk menstabilkan perbankan dengan proses pencabutan izin bank yang tidak memenuhi ketentuan permodalan," lanjutnya.

Meski jumlah bank menurun, stabilitas sektor perbankan tetap terjaga. LPS melaporkan bahwa cakupan penjaminan simpanan masih berada pada tingkat yang sangat tinggi.

"Secara nasional, 673,03 juta rekening, atau 99,94 persen dari total rekening, dijamin penuh oleh LPS. Adapun wilayah Sulampua mencatat cakupan lebih tinggi, yakni 99,97 persen, atau 51,16 juta rekening," lanjutnya.

LPS menegaskan bahwa cakupan tersebut berada di atas target minimum Undang-Undang LPS yang mensyaratkan tingkat perlindungan sekurang-kurangnya 90 persen dari total deposan.

Kondisi ini memperlihatkan bahwa meskipun jumlah bank berkurang, perlindungan simpanan masyarakat tetap kuat dan stabilitas perbankan tetap terjaga.Dalam media gathering yang digelar hingga Jumat (28/11/2025) ini turut hadir Kepala Kantor Perwakilan (KPW) III LPS, Fuad Zein.

 


Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat tren penurunan jumlah bank peserta penjaminan dalam empat tahun terakhir, dengan total bank peserta mencapai 1.602 bank per 31 Oktober 2025, turun dari 1.738 bank pada 2021.


Data LPS menunjukkan bahwa penyusutan terutama terjadi pada kelompok BPR/BPRS yang sebelumnya mendominasi jumlah peserta.

"Pada 2021, jumlah BPR/BPRS tercatat 1.631 unit, kemudian turun menjadi 1.609 unit pada 2022, 1.597 unit pada 2023, dan 1.530 unit pada 2024, sebelum kembali turun signifikan menjadi 1.497 unit pada Oktober 2025," jelas Prayitno.

Sementara itu, jumlah bank umum relatif stabil namun tetap mencatat tren penurunan ringan. Dari 107 bank pada 2021, jumlahnya menjadi 106 bank pada 2022 dan 2023, kemudian 105 bank pada 2024 hingga Oktober 2025.

Secara total, sektor perbankan kehilangan 136 bank peserta dalam periode 2021–2025, sebagai dampak konsolidasi, efisiensi kelembagaan, penggabungan unit usaha, serta pencabutan izin bank yang tidak memenuhi ketentuan permodalan.

Meski jumlah bank menurun, stabilitas sektor perbankan tetap terjaga. LPS mencatat cakupan penjaminan simpanan masih berada pada tingkat yang sangat tinggi, yakni 673,03 juta rekening atau 99,94 persen dari total rekening secara nasional.

Adapun wilayah Sulampua mencatat cakupan lebih tinggi, yaitu 99,97 persen atau 51,16 juta rekening.

Prayitno menegaskan bahwa tingkat perlindungan tersebut jauh melampaui target minimum yang dipersyaratkan Undang-Undang LPS, yaitu sekurang-kurangnya 90 persen dari total deposan. Ia menekankan bahwa meskipun jumlah bank menurun, perlindungan simpanan masyarakat tetap kuat dan stabilitas perbankan nasional berada dalam kondisi terjaga.

Tags: LPS III Makassar Fuad Zaen

Baca Juga

LPS Imbau Ibu Rumah Tangga Disiplin Kelola Keuangan dan Manfaatkan Penjaminan Simpanan
LPS Imbau Ibu Rumah Tangga Disiplin Kelola Keuangan dan Manfaatkan Penjaminan Simpanan
Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
Tiga Warna Media Network Beri Edukasi Keamanan Tabungan untuk Ibu Rumah Tangga, Hadirkan Pembicara dari LPS, OJK, dan BI
LPS Dukung UMKM Kampung Karabba Makassar Lewat Bantuan Sarana Usaha
LPS Dukung UMKM Kampung Karabba Makassar Lewat Bantuan Sarana Usaha
LPS III Sulampua Ajak Media di Makassar Melukis di Tote Bag, Jalin Silaturahmi dan Perkuat Kolaborasi
LPS III Sulampua Ajak Media di Makassar Melukis di Tote Bag, Jalin Silaturahmi dan Perkuat Kolaborasi
 LPS Makassar Gelar Iftar dan Santunan untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa
LPS Makassar Gelar Iftar dan Santunan untuk 100 Anak Yatim dan Dhuafa
LPS Warna Dari Timur Sukses Digelar di Makassar, Cara Dorong Literasi Keuangan dan Kreativitas Masyarakat
LPS Warna Dari Timur Sukses Digelar di Makassar, Cara Dorong Literasi Keuangan dan Kreativitas Masyarakat

Populer

  • 1
    LENGKAP! Harga BBM Turun per 1 Juli 2026, Harga BBM Pertamina Dex Segini, Harga Pertalite?
  • 2
    Ini Cara Aktifkan Fitur Username WhatsApp, Pilih Namamu Sebelum DIambil Orang
  • 3
    Market Share Toyota Diprediksi Tembus 40 Persen Juni 2025, SPK Capai 1.852 Unit
  • 4
    Pertamina Patra Niaga Operasikan Fuel Terminal 24 Jam, Pastikan Distribusi BBM Tetap Lancar
  • 5
    Recruitment Pertamina 2026 Resmi Dibuka, Tersedia Lebih dari 400 Posisi Magang untuk Fresh Graduate

Ekonomi

  • Ini Cara Aktifkan Fitur Username WhatsApp, Pilih Namamu Sebelum DIambil Orang
    Ini Cara Aktifkan Fitur Username WhatsApp, Pilih Namamu Sebelum DIambil Orang
  • LENGKAP! Harga BBM Turun per 1 Juli 2026, Harga BBM Pertamina Dex Segini, Harga Pertalite?
    LENGKAP! Harga BBM Turun per 1 Juli 2026, Harga BBM Pertamina Dex Segini, Harga Pertalite?
  • Kalla Toyota Pecah Rekor Penjualan Juni 2026, Awali Juli dengan Event Hybrid Eco Match di Makassar
    Kalla Toyota Pecah Rekor Penjualan Juni 2026, Awali Juli dengan Event Hybrid Eco Match di Makassar

Peristiwa

  • Ratusan Warga Terjangkit ISPA akibat Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin, Dua Helikopter Water Bombing Dikerahkan
    Ratusan Warga Terjangkit ISPA akibat Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin, Dua Helikopter Water Bombing Dikerahkan
  • Recruitment Pertamina 2026 Resmi Dibuka, Tersedia Lebih dari 400 Posisi Magang untuk Fresh Graduate
    Recruitment Pertamina 2026 Resmi Dibuka, Tersedia Lebih dari 400 Posisi Magang untuk Fresh Graduate
  • Gapembi Apresiasi Dukungan Menko Zulhas, Minta Mitra Program MBG Tak Jadi Korban Kebijakan
    Gapembi Apresiasi Dukungan Menko Zulhas, Minta Mitra Program MBG Tak Jadi Korban Kebijakan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID