LUMINASIA.ID - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat tren penurunan jumlah bank peserta penjaminan dalam empat tahun terakhir.
Hingga 31 Oktober 2025, total bank peserta tercatat 1.602 bank, turun dibandingkan 1.738 bank pada 2021.
Demikian dipaparkan Deputi Kepala Kantor LPS III, Prayitno Amigoro, dalam media gathering bersama wartawan Makassar di Gorontalo, Jumat (28/11/2025).
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat tren penurunan jumlah bank peserta penjaminan dalam empat tahun terakhir, dengan total bank peserta mencapai 1.602 bank per 31 Oktober 2025, turun dari 1.738 bank pada 2021.
Data LPS menunjukkan bahwa penyusutan terutama terjadi pada kelompok BPR/BPRS yang sebelumnya mendominasi jumlah peserta.
"Pada 2021, jumlah BPR/BPRS tercatat 1.631 unit, kemudian turun menjadi 1.609 unit pada 2022, 1.597 unit pada 2023, dan 1.530 unit pada 2024, sebelum kembali turun signifikan menjadi 1.497 unit pada Oktober 2025," jelas Prayitno.
Sementara itu, jumlah bank umum relatif stabil namun tetap mencatat tren penurunan ringan. Dari 107 bank pada 2021, jumlahnya menjadi 106 bank pada 2022 dan 2023, kemudian 105 bank pada 2024 hingga Oktober 2025.
Secara total, sektor perbankan kehilangan 136 bank peserta dalam periode 2021–2025, sebagai dampak konsolidasi, efisiensi kelembagaan, penggabungan unit usaha, serta pencabutan izin bank yang tidak memenuhi ketentuan permodalan.
Meski jumlah bank menurun, stabilitas sektor perbankan tetap terjaga. LPS mencatat cakupan penjaminan simpanan masih berada pada tingkat yang sangat tinggi, yakni 673,03 juta rekening atau 99,94 persen dari total rekening secara nasional.
Adapun wilayah Sulampua mencatat cakupan lebih tinggi, yaitu 99,97 persen atau 51,16 juta rekening.
Prayitno menegaskan bahwa tingkat perlindungan tersebut jauh melampaui target minimum yang dipersyaratkan Undang-Undang LPS, yaitu sekurang-kurangnya 90 persen dari total deposan. Ia menekankan bahwa meskipun jumlah bank menurun, perlindungan simpanan masyarakat tetap kuat dan stabilitas perbankan nasional berada dalam kondisi terjaga.

