Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Berikut Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru 2026

Rabu, 24 Desember 2025 15:31
Editor: diku
  • Bagikan
(Via Istockphoto)

Luminasia, Makassar – Pemerintah secara resmi mengumumkan jadwal libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 yang berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN), karyawan swasta, pekerja umum, hingga instansi pelayanan publik. Penetapan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk menikmati waktu libur di penghujung tahun.

Memasuki akhir Desember, beban pekerjaan umumnya meningkat, terutama bagi ASN dan para pekerja. Meski demikian, suasana liburan tetap menjadi penyeimbang setelah rutinitas yang padat, sekaligus menjadi momen yang dinanti banyak orang.

Perayaan Natal, kebersamaan keluarga, pesta kembang api, hingga detik-detik pergantian tahun selalu menghadirkan atmosfer khas akhir tahun. Dilansir Detik.Com, pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang berpotensi menghadirkan libur panjang.

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, Hari Raya Natal 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional pada Kamis, 25 Desember 2025. Sementara itu, Jumat, 26 Desember 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama Natal.

Dengan ketentuan tersebut, libur Natal 2025 beriringan dengan akhir pekan pada Sabtu dan Minggu, 27–28 Desember 2025. Alhasil, masyarakat dapat menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut, mulai Kamis hingga Minggu, yang dapat dimanfaatkan untuk berlibur atau merayakan Natal bersama keluarga.

Berikut rincian hari libur nasional dan cuti bersama Natal 2025:

  • Kamis, 25 Desember 2025: libur nasional

  • Jumat, 26 Desember 2025: cuti bersama

  • Sabtu, 27 Desember 2025: libur akhir pekan

  • Minggu, 28 Desember 2025: libur akhir pekan

Setelah libur Natal, masyarakat kembali akan menikmati hari libur nasional dalam rangka Tahun Baru yang jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026.

Tak hanya itu, pemerintah juga menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN pada 29–31 Desember 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk memberikan fleksibilitas kerja sekaligus mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat selama periode libur Nataru.

Dengan kombinasi libur nasional, cuti bersama, dan kebijakan WFA tersebut, peluang menikmati libur panjang di akhir tahun semakin terbuka. Masyarakat pun diimbau untuk menyiapkan rencana liburan agar momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat dimanfaatkan secara optimal.

Download SKB Menteri 2025:

SKB Menteri 2025


Tags: Nataru Tahun Baru 2026 natal dan tahun baru malam tahun baru Natal

Baca Juga

Datang ke Resepsi Nathalie Holscher, Dinar Candy Doakan Pernikahan Terakhir Sahabatnya
Datang ke Resepsi Nathalie Holscher, Dinar Candy Doakan Pernikahan Terakhir Sahabatnya
Grace Natalie Pastikan Jokowi Segera Pakai Jaket PSI
Grace Natalie Pastikan Jokowi Segera Pakai Jaket PSI
BNI Buka Suara Terkait Rp28 M Dana Nasabah yang Raib Dibawa Kabur Kepala Kantor Kas Andi Hakim Febriansyah
BNI Buka Suara Terkait Rp28 M Dana Nasabah yang Raib Dibawa Kabur Kepala Kantor Kas Andi Hakim Febriansyah
Phinisi Hospitality Rayakan Natal 2025, Libatkan 250 Anak Panti Asuhan dalam Perayaan Meriah
Phinisi Hospitality Rayakan Natal 2025, Libatkan 250 Anak Panti Asuhan dalam Perayaan Meriah
Pelindo Regional 4 Catat Kinerja Positif Selama Nataru 2025-2026, Arus Kapal dan Penumpang Meningkat
Pelindo Regional 4 Catat Kinerja Positif Selama Nataru 2025-2026, Arus Kapal dan Penumpang Meningkat
Trafik Data Melonjak Double Digit Selama Periode Tahun Baru, Indosat Jaga Keandalan Jaringan
Trafik Data Melonjak Double Digit Selama Periode Tahun Baru, Indosat Jaga Keandalan Jaringan

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 3
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan
  • 4
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 5
    Deru Mesin Poliwako Bangun Talenta Muda di Tengah Gerak Hilirisasi

Ekonomi

  • PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
  • Pertamina Bekali 95 Pelaku UMK di Sulawesi Strategi Konten dan Storytelling
    Pertamina Bekali 95 Pelaku UMK di Sulawesi Strategi Konten dan Storytelling
  • Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
    Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID