MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar bersiap melakukan penertiban besar-besaran terhadap praktik parkir liar dan bangunan ilegal yang kian marak di sejumlah ruas jalan utama kota.
Masalah ini dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi pemicu kemacetan, penyempitan badan jalan, hingga terganggunya kenyamanan masyarakat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa alih fungsi bangunan rumah menjadi tempat usaha tanpa izin resmi turut memperparah persoalan ketertiban kota, terutama karena tidak disertai penyediaan lahan parkir yang memadai.
Akibatnya, kendaraan pengunjung kerap memakan badan jalan dan memicu kemacetan di titik-titik padat aktivitas.
Kondisi tersebut menjadi perhatian utama dalam Rapat Pembahasan Pengaturan Bangunan dan Parkir Liar yang digelar di Ruang Rapat Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (30/12/2025).
Dalam arahannya, Munafri yang akrab disapa Appi meminta seluruh jajaran pemerintah wilayah untuk tidak bersikap pasif menghadapi persoalan ini.
“Ini perlu fokus dan perhatian ekstra. Jangan kita cuek dengan keadaan. Ini penting sekali,” tegas Appi.
Menurutnya, penertiban bukan semata tindakan represif, tetapi juga bagian dari upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pedagang dan pelaku usaha, agar mematuhi aturan tata ruang dan ketertiban umum.
Ia menyoroti masih banyak pedagang yang mendadak memasang tenda dan berjualan di lokasi terlarang.
“Ini yang bermasalah. Jangan tiba-tiba datang pasang tenda, berjualan, dan mengganggu fasilitas umum,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut secara menyeluruh, Appi mengungkapkan bahwa pemerintah kota akan membentuk tim khusus lintas sektor pada awal bulan mendatang.
“Di awal bulan ini, tim akan segera terbentuk dan melibatkan semua unsur untuk menghasilkan keputusan yang bersifat tetap dan mengikat,” jelasnya.
Ia menegaskan, penertiban tidak boleh lagi bersifat insidental dan berulang tanpa solusi permanen.
“Tidak boleh lagi hari ini ditertibkan, besok muncul lagi. Wilayah yang dilarang harus menjadi ketetapan yang fixed dan aturannya mengikat,” katanya.
Appi juga menyinggung lemahnya koordinasi antarperangkat wilayah sebagai salah satu penyebab masalah parkir liar dan bangunan ilegal terus berulang.
“Hampir di semua ruas jalan, mulai Cendrawasih, Veteran, Ratulangi, Urip, sampai Pettarani, persoalannya sama,” ungkapnya.
Ia meminta camat, lurah, hingga RT/RW untuk memaksimalkan pengawasan wilayah masing-masing dan tidak melakukan pembiaran.
“Tidak ada yang tidak bisa dibereskan. Tinggal mau atau tidak menjalankan,” tuturnya.
Selain parkir liar, Appi juga menyoroti bangunan ilegal di atas saluran air dan kanal yang menghambat penanganan banjir.
“Bagaimana mau bersihkan got dan alur air kalau ada bangunan di atasnya,” tegasnya.
Ia pun meminta Satpol PP, Dinas Perhubungan, Linmas, serta jajaran wilayah untuk siaga penuh, seraya menegaskan akan mengevaluasi aparat yang tidak siap bekerja di lapangan.
“Pastikan semua standby. Jangan biarkan lagi terjadi kesalahpahaman yang berujung citra negatif bagi pemerintah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Appi kembali menegaskan komitmennya untuk menertibkan parkir liar yang selama ini menjadi keluhan utama warga.
Ia mengaku telah mengantongi data titik-titik parkir ilegal dan langsung menginstruksikan Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya untuk bertindak tegas.
“Segera dieksekusi, tidak ada cerita. Kalau mereka mau melawan, kita lawan. Tidak ada orang yang boleh lebih kuat daripada pemerintah di kota ini, karena kita berdiri di atas aturan,” tegasnya.
Appi menekankan, juru parkir liar yang menarik tarif di luar ketentuan dan memanfaatkan lokasi terlarang tidak boleh lagi dibiarkan.
“Saya tidak mau lagi ada juru parkir liar yang menarik tarif tidak sesuai aturan atau parkir di tempat terlarang yang bikin macet. Ini yang bikin masyarakat mengeluh,” ujarnya.
Ia juga meminta camat dan lurah aktif memantau wilayah dan segera melaporkan titik parkir ilegal yang baru muncul.
“Jangan ada pembiaran. Kita harus satu komando untuk urusan ini,” imbuhnya.
Munafri memastikan, penertiban parkir liar akan dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan, bukan sekadar razia sesaat.
“Saya tunggu laporannya dalam waktu dekat,” katanya.
Dengan langkah tegas ini, Pemkot Makassar berharap tata kelola parkir dapat berjalan tertib dan sesuai regulasi, sekaligus mengurai kemacetan dan meningkatkan kenyamanan masyarakat.
“Walaupun kita harus lawan tembok, tidak ada masalah. Kota Makassar ini wilayahnya pemerintah. Negara harus hadir,” pungkas Appi.

