LUMINASIA.ID - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Selatan di Balai Kota Makassar, Senin (29/12/2025), guna membahas penguatan strategi pemolisian masyarakat berbasis kolaborasi warga dan aparat.
Pertemuan tersebut menyoroti optimalisasi konsep Pemolisian Masyarakat (Polmas) dengan pendekatan kearifan lokal Abbulo Sibatang, termasuk inovasi penyampaian informasi kamtibmas melalui petugas Polmas dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) di Sulawesi Selatan.
Pihak Ditbinmas Polda Sulsel menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian, melainkan membutuhkan peran bersama antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Konsep pemolisian masyarakat dinilai efektif apabila dijalankan secara kolaboratif dengan melibatkan tiga pilar di tingkat kelurahan, yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan lurah, serta didukung tokoh masyarakat setempat.
Ditbinmas Polda Sulsel juga memaparkan pengembangan model FKPM berbasis kearifan lokal Abbulo Sibatang yang mengedepankan nilai kebersamaan, keterpaduan, kekeluargaan, dan gotong royong sebagai bagian dari local wisdom masyarakat Sulsel.
Model tersebut sebelumnya telah diujicobakan di Kabupaten Gowa dan mendapat respons positif dari warga, sehingga direncanakan untuk diperluas ke seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, termasuk Kota Makassar.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungannya terhadap penguatan pemolisian masyarakat yang berbasis kolaborasi dan nilai lokal.
“Pada prinsipnya kami sepakat bahwa rasa aman harus dibangun bersama. Secara struktur, sinergi tiga pilar sudah ada di Makassar, namun perlu diperkuat di lapangan agar tidak hanya bersifat simbolik,” ujar Munafri.
Munafri menegaskan Pemerintah Kota Makassar siap mendukung program tersebut melalui penyediaan personel serta dukungan kebijakan, sementara sistem pengamanan dan teknis pelaksanaan dapat dikoordinasikan bersama kepolisian.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan dalam pelibatan masyarakat agar tidak terjadi penyalahgunaan atribut maupun kedekatan dengan aparat yang berpotensi merusak citra institusi keamanan.
“Keamanan tidak cukup hanya dengan aturan dan legalitas, tetapi juga harus membangun legitimasi di mata masyarakat. Ketika aparat hadir dan dipercaya, potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah sejak awal,” katanya.
Munafri berharap penguatan FKPM dan pemolisian masyarakat berbasis kearifan lokal dapat mempererat kerja sama lintas sektor, sehingga persoalan keamanan dan ketertiban dapat diselesaikan secara musyawarah sejak tingkat kelurahan.

