Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Mobil Pelat RI 25 Diduga Serobot Antrean di Gerbang Tol Cilandak, Polda Metro Jaya Beri Penjelasan

Sabtu, 3 Januari 2026 16:00
Editor: diku
  • Bagikan
Mobil Pelat RI 25 yang viral di Instagram serobot antrian tol (via Instagram)

LUMINASIA.ID, NASIONAL - Sebuah video yang menampilkan mobil Lexus putih dengan nomor pelat RI 25 diduga menyerobot antrean di Gerbang Tol Cilandak, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Rekaman tersebut dibagikan oleh akun Instagram @62dailydose dan langsung menuai beragam komentar dari warganet.

Dalam video yang beredar, mobil berpelat RI 25 terlihat berada dalam posisi menyerong di depan kendaraan perekam yang sedang mengantre di pintu gerbang tol. Kondisi itu dinilai mengganggu arus kendaraan lain yang sudah lebih dahulu mengantre. Dari video tersebut terdengar suara perekam yang melontarkan keluhan, “Macet pak, RI 25 tu apasih?”.

Menanggapi kejadian tersebut, Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono Vernandhie membenarkan bahwa tanda nomor kendaraan dengan kode registrasi RI memang digunakan secara khusus oleh pejabat tinggi negara. Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan apakah kendaraan yang terekam dalam video tersebut benar digunakan oleh pejabat negara atau tidak.

“TNKB dengan Kode registrasi RI digunakan secara khusus untuk Pejabat Tinggi Negara. Untuk peristiwa tersebut kita masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait benar tidaknya kendaaran tersebut itu milik atau dikuasai instansi tersebut,” kata Dhanar saat dihubungi pada Sabtu (3/1/2026).

Dhanar juga menjelaskan bahwa di Gardu Tol Cilandak Utama 2 saat ini tidak tersedia fasilitas pembayaran tol. Namun demikian, ia menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak membenarkan tindakan menyerobot antrean, terlebih jalur yang tersedia hanya dapat dilalui satu kendaraan dalam satu waktu.

“Semestinya setiap kendaraan mengikuti antrian yang teratur tidak menyerobot kendaraan lain karena situasi jalan yang sempit ketika melintas gardu tol tersebut. Dengan demikian perilaku pengemudi adalah tidak tertib,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dhanar menyampaikan bahwa penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas di jalan tol saat ini difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau yang terindikasi sebagai tindak pidana. Untuk pelanggaran di luar itu, kepolisian masih mengedepankan pendekatan berupa imbauan.

“Saat ini penindakan pelanggaran lalu lintas dijalan tol dibatasi pelanggaran yang memiliki potensi kecelakaan maupun terindikasi tindak pidana mba, selain itu kita berikan himbauan saja,” jelasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait mengenai status penggunaan mobil berpelat RI 25 tersebut. 

Tags: RI 25 serobot antrian Politik Pemerintahan Viral Nasional

Baca Juga

VIRAL Disebut Menikah dengan Umi Pipik, Ini Kata Ustaz Maulana
VIRAL Disebut Menikah dengan Umi Pipik, Ini Kata Ustaz Maulana
Hari Pelanggan Nasional 2026, Honda Perkuat Kedekatan dengan Konsumen Lewat Layanan Personal
Hari Pelanggan Nasional 2026, Honda Perkuat Kedekatan dengan Konsumen Lewat Layanan Personal
Ini Penyebab Jembatan di Kabupaten Pangandaran Miring Saat Peresmian, TNI AD Ungkap Hasil Investigasi
Ini Penyebab Jembatan di Kabupaten Pangandaran Miring Saat Peresmian, TNI AD Ungkap Hasil Investigasi
Kalla Toyota Padukan Kearifan Lokal dan Kepedulian Lingkungan di Hari Pelanggan Nasional
Kalla Toyota Padukan Kearifan Lokal dan Kepedulian Lingkungan di Hari Pelanggan Nasional
Telkomsel Hadirkan Layanan Lebih Dekat di 65 GraPARI Sulawesi, pada Hari Pelanggan Nasional 2026
Telkomsel Hadirkan Layanan Lebih Dekat di 65 GraPARI Sulawesi, pada Hari Pelanggan Nasional 2026
 Auditorium Semen Tonasa Jadi Ruang Pertemuan Peserta MTQ Korpri  Nasional
Auditorium Semen Tonasa Jadi Ruang Pertemuan Peserta MTQ Korpri Nasional

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 3
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
  • 4
    Pelindo Jasa Maritim Cek Kesiapan STS Nipa, Pastikan Layanan Maritim di Perbatasan Tetap Andal
  • 5
    Cara Klaim Garansi Motor Honda di AHASS Mesin hingga Rangka, Ini Syarat dan Langkahnya

Ekonomi

  • Semarak Hari Pelindo ke-5, Regional 4 Perkuat Semangat Kepedulian dengan DOnor Darah
    Semarak Hari Pelindo ke-5, Regional 4 Perkuat Semangat Kepedulian dengan DOnor Darah
  • Yuk Ikut Seminar Muslimpreneur Bareng Imam Shamsi Ali, Bakal Bahas Harta dan Kesuksesan dalam Islam
    Yuk Ikut Seminar Muslimpreneur Bareng Imam Shamsi Ali, Bakal Bahas Harta dan Kesuksesan dalam Islam
  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya

Peristiwa

  • Ini Daftar 18 Pejabat Dilantik Prabowo, Ada Kapolri, Ketua Ombudsman, hingga Bahlil Lahadalia Jadi Menko
    Ini Daftar 18 Pejabat Dilantik Prabowo, Ada Kapolri, Ketua Ombudsman, hingga Bahlil Lahadalia Jadi Menko
  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID