Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Pasal Kumpul Kebo KUHP Baru Tuai Pro Kontra, Warganet Ramai Beri Reaksi

Senin, 5 Januari 2026 11:45
Editor: diku
  • Bagikan
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi (via beritasatu.com)

Jakarta – Pemberlakuan Pasal 412 dalam KUHP baru yang mengatur pidana bagi pasangan yang hidup bersama layaknya suami istri tanpa ikatan pernikahan memicu reaksi luas di media sosial. Sejumlah akun warganet dan kreator konten turut menyampaikan pandangan mereka, baik yang mendukung maupun mengkritisi aturan tersebut.

Salah satu reaksi datang dari akun Threads @hendrablonk. Dalam unggahannya, akun tersebut menulis, “Mulai Januari 2026, perilaku kumpul kebo atau living together dapat dipidana berdasarkan KUHP terbaru.” Unggahan ini kemudian ramai dibagikan ulang dan memicu diskusi di kolom komentar, terutama soal mekanisme delik aduan dan potensi konflik keluarga.

Di platform X (Twitter), akun @txtfromhukum turut menyoroti pasal kumpul kebo dengan menekankan bahwa ketentuan tersebut bukan penindakan otomatis. Akun ini menulis bahwa pasal tersebut merupakan delik aduan yang hanya dapat diproses jika ada laporan dari suami, istri, orang tua, atau anak, sehingga tidak bisa dijadikan dasar razia moral.

Sementara itu, akun Instagram @folkative dan @infokomando juga mengunggah konten informatif terkait Pasal 412 KUHP. Di kolom komentar, sejumlah pengguna menyampaikan kekhawatiran. Salah satu komentar dari akun pengguna menyebutkan bahwa aturan ini berpotensi menimbulkan masalah internal keluarga jika digunakan sebagai alat tekanan sosial.

Namun, ada pula komentar yang mendukung aturan tersebut. Di kolom komentar unggahan @folkative, akun @adiprast_ menuliskan bahwa pasal kumpul kebo diperlukan untuk menjaga norma sosial dan tetap dibatasi dengan mekanisme delik aduan agar tidak disalahgunakan.

Perdebatan di media sosial ini menunjukkan bahwa Pasal 412 KUHP tidak hanya menjadi isu hukum, tetapi juga persoalan sosial yang menyentuh ranah privasi, relasi keluarga, dan batas kewenangan negara dalam kehidupan warga.

Tags: Kumpul Kebo KUHP KUHAP Hukum Nasional

Baca Juga

Pemkab Gowa Kejar Target Zero Dose, 5.787 Anak Jadi Sasaran
Pemkab Gowa Kejar Target Zero Dose, 5.787 Anak Jadi Sasaran
Pemkab Gowa dan Baznas Salurkan Paket Lebaran untuk 716 Tenaga Outsourcing
Pemkab Gowa dan Baznas Salurkan Paket Lebaran untuk 716 Tenaga Outsourcing
Strategi Libur Panjang 2026: Maksimalkan Tanggal Merah dan Cuti Bersama dari SKB 3 Menteri
Strategi Libur Panjang 2026: Maksimalkan Tanggal Merah dan Cuti Bersama dari SKB 3 Menteri
HPN 2026: Saat Pers Dituntut Sehat di Tengah Disrupsi Digital
HPN 2026: Saat Pers Dituntut Sehat di Tengah Disrupsi Digital
Husniah Talenrang Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Presiden
Husniah Talenrang Hadiri Rakornas 2026, Tegaskan Komitmen Dukung Program Prioritas Presiden
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Wabup Gowa Minta SKPD Percepat Program
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Wabup Gowa Minta SKPD Percepat Program

Populer

  • 1
    3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
  • 2
    Pastikan Stok Aman, Bupati Sinjai Minta Warga Tidak Panik dan Beli BBM Sesuai Kebutuhan
  • 3
    Viral! Clara Shinta Ungkap Alexander Assad Selingkuh, Padahal Baru Nikah Agustus 2025
  • 4
    Harga BBM di Sulsel Hari Ini, Diprediksi Naik Awal April
  • 5
    Realisasi Belanja APBN 2026 di Sulsel Capai Rp8,18 Triliun, Penerimaan Pajak Rp1,45 T

Ekonomi

  • Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
    Lonjakan Trafik Data XLSMART Tembus 21 Persen Saat Lebaran 2026, Aktivitas Digital Meningkat Tajam
  • Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
    Pelindo Regional 4 Catat 758 Ribu Penumpang Lebaran 2026, Naik 10,41 Persen
  • 1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!
    1 April 2026 Harga BBM Tetap, Tidak Naik!

Peristiwa

  • Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Amalan Sunnah yang Sarat Makna Spiritual
    Niat Puasa Senin Kamis Lengkap Arab, Latin, dan Arti: Amalan Sunnah yang Sarat Makna Spiritual
  • 3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
    3 April 2026 Libur Apa? Ini Makna Jumat Agung dan Dampak Long Weekend di Indonesia
  • Jadwal Sholat Makassar Hari Ini, 2 April 2026: Dzuhur Pukul 12.07 WITA, Simak Waktu Lengkapnya
    Jadwal Sholat Makassar Hari Ini, 2 April 2026: Dzuhur Pukul 12.07 WITA, Simak Waktu Lengkapnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID