RSUD Syekh Yusuf Resmi Berstatus BLUD, Pemkab Gowa Optimis Layanan Makin Efisien dan Humanis
LUMINASIA.ID, GOWA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa resmi menerapkan pola pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syekh Yusuf. Peluncuran tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, di RSUD Syekh Yusuf, Senin (5/1).
Bupati Husniah Talenrang mengatakan, penerapan BLUD merupakan salah satu program prioritas Pemkab Gowa di sektor kesehatan, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Launching BLUD ini kami laksanakan untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Gowa. Harapan kami, ke depan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait pelayanan kesehatan,” ujar Husniah.
Ia menjelaskan, perubahan status RSUD Syekh Yusuf menjadi BLUD merupakan bentuk transformasi pengelolaan keuangan dan manajemen rumah sakit agar lebih efisien, fleksibel, serta mampu meningkatkan mutu layanan kesehatan.
“Tujuan utama penerapan BLUD adalah memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan serta peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Meski pengelolaan rumah sakit dilakukan secara mandiri oleh manajemen RSUD melalui skema BLUD, Husniah menegaskan bahwa pengawasan tetap dilakukan oleh pemerintah daerah agar pelayanan berjalan sesuai standar dan target yang telah ditetapkan.
“Pengelolaan dilakukan oleh rumah sakit, namun tetap dalam pengawasan pemerintah. Tidak ada lagi yang bekerja di luar target, semuanya harus terukur dan profesional,” tegasnya.
Lebih lanjut, Husniah menyebutkan penerapan BLUD bertumpu pada tiga pilar utama, yakni peningkatan kinerja pelayanan publik, fleksibilitas pengelolaan keuangan, serta tata kelola manajemen rumah sakit yang baik.
“Status BLUD bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk mempercepat peningkatan kualitas layanan. Orientasi utama tetap pelayanan publik yang harus semakin cepat, mudah, transparan, dan berkeadilan,” jelasnya.
Ia berharap seluruh jajaran RSUD Syekh Yusuf dapat mengelola BLUD secara profesional, akuntabel, dan transparan, meningkatkan kompetensi tenaga medis dan nonmedis, serta mengutamakan keselamatan dan kepuasan pasien. Selain itu, kerja sama dengan berbagai mitra strategis juga diharapkan terus diperkuat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur RSUD Syekh Yusuf, dr. Gaffar, menyampaikan bahwa penerapan BLUD menjadi tonggak penting dalam perjalanan pengembangan rumah sakit.
“Status BLUD memberikan ruang bagi kami untuk mengelola rumah sakit secara lebih mandiri, fleksibel, dan profesional, namun tetap berorientasi penuh pada pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan status BLUD, tanggung jawab RSUD Syekh Yusuf semakin besar. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu dan keselamatan pelayanan pasien, mengembangkan kompetensi sumber daya manusia, serta memperbaiki sistem manajemen dan tata kelola rumah sakit.
“Kami menyadari keberhasilan BLUD tidak hanya ditentukan oleh sistem, tetapi oleh komitmen, disiplin, dan budaya kerja seluruh pegawai. Kami juga terbuka terhadap kritik dan saran demi perbaikan pelayanan berkelanjutan,” katanya.
Peluncuran BLUD RSUD Syekh Yusuf turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, unsur Forkopimda Gowa, serta pimpinan organisasi perangkat daerah lingkup Pemkab Gowa.
Dengan penerapan BLUD ini, RSUD Syekh Yusuf diharapkan terus berkembang menjadi rumah sakit yang unggul, terpercaya, dan menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Gowa.

