LUMINASIA.ID – Pengusaha dan politisi asal Sulawesi Selatan, Putriana Hamda Dakka atau yang lebih dikenal sebagai Putri Dakka, mengumumkan sayembara berhadiah uang tunai sebesar Rp50 juta bagi siapa saja yang dapat menunjukkan lokasi rumah serta identitas asli admin akun media sosial yang diduga telah memfitnahnya selama lebih dari satu tahun.
Pengumuman itu disampaikan melalui unggahan di akun media sosial pribadinya, yang kemudian ramai dibagikan oleh warganet. Dalam unggahannya, Putri Dakka menyebut sayembara akan mulai berlaku setelah dirinya melaporkan persoalan tersebut melalui kuasa hukum.
“Pengumuman sayembara mulai Senin setelah pelaporan dari kuasa hukum saya, Rp50 juta untuk menunjukkan rumah dan menemukan identitas asli siapa di balik admin Sosmks yang sudah setahun ini memfitnah saya,” tulis Putri Dakka dalam unggahan tersebut.
Ia menegaskan bahwa langkah itu merupakan bagian dari upaya pembelaan terhadap nama baiknya, sekaligus penegakan hak secara hukum. “Secara personal, jantung aman,” katanya sambil menyisipkan emoji senyum.
Unggahan ini mendapat respons luas dari publik, dengan ratusan tanda suka, komentar, dan berbagi ulang dari berbagai pengguna media sosial.
Profil Singkat Putri Dakka
Putri Dakka adalah pengusaha dan tokoh politik yang dikenal aktif sejak awal 2010-an. Ia memiliki latar belakang sebagai pemilik dan pengelola sejumlah usaha di bidang energi dan kecantikan. Selain itu, Putri juga dikenal terjun ke ranah politik lokal dengan posisi strategis di Partai NasDem.
Dalam dunia usaha, Putri pernah merambah ke bidang kosmetik dan produk perawatan kecantikan. Ia menjadi komisaris pada perusahaan yang terlibat dalam pengembangan produk kosmetik yang juga dipasarkan secara nasional melalui jaringan pemasaran tertentu. Produk kecantikan tersebut dirancang untuk berbagai jenis kulit dan dikembangkan dengan kolaborasi tenaga ahli di bidang farmasi dan kosmetik, termasuk pengujian bersertifikat di laboratorium tertentu.Linisiar.id
Karier Politik dan Aktivitas Sosial
Nama lengkapnya adalah Putriana Hamda Dakka. Sebelum dikenal sebagai tokoh politik, Putri meniti karier sebagai pengusaha dengan sejumlah usaha di Sulawesi Selatan.
Kiprahnya dalam politik semakin menonjol ketika ia dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Luwu Utara, yang memberinya posisi aktif dalam dinamika politik lokal.
Ia kemudian mendapat dukungan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai bakal calon Wali Kota Palopo pada Pilkada Serentak 2024.
Dukungan lintas partai ini mengantarkannya secara resmi mendaftar sebagai salah satu kandidat yang berebut kursi wali kota Palopo.
Meski langkah politiknya di Pilkada Palopo 2024 belum berbuah kemenangan, kehadiran Putri Dakka dalam kontestasi itu mempertegas posisinya sebagai salah satu figur perempuan yang diperhitungkan dalam dinamika politik di Sulawesi Selatan
Unggahan Putri Dakka tersebut turut memantik perdebatan di kolom komentar. Sejumlah akun saling berbalas komentar, termasuk akun terverifikasi @sosmedmakassar yang ikut menanggapi pernyataan warganet terkait rencana pelaporan.
Menanggapi komentar akun Sosmed Makassar yang menyebut laporan seharusnya dilakukan sejak lama,
“Laporan saja, kenapakah lama sekali bertindak. 2026 mi langsung saja bergerak, jammi sanggine modal ancaman ji, basi mi itu,” tulis akun tersebut dalam kolom komentar.
Balasan itu kemudian kembali ditanggapi oleh pengguna lain yang mempertanyakan niat pelaporan, sehingga diskusi di kolom komentar semakin memanas dan menarik perhatian warganet.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak Putri Dakka terkait komentar admin tersebut. Sementara itu, Putri Dakka sebelumnya telah menegaskan bahwa langkah yang diambilnya akan ditempuh melalui jalur hukum dengan melibatkan kuasa hukum.

