Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

Optimalkan Pengelolaan Aset, Pemkab Gowa dan DPRD Tetapkan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Sabtu, 10 Januari 2026 20:02
Editor: Hera
  • Bagikan
Pemkab Gowa bersama DPRD Kabupaten Gowa menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerahn dalam rapat paripurna DPRD Gowa, Jumat (9/1).

Optimalkan Pengelolaan Aset,  Pemkab Gowa dan DPRD Tetapkan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

LUMINASIA.ID, GOWA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Gowa, Jumat (9/1).

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan penetapan Ranperda tersebut menjadi momentum awal tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya dalam pengelolaan aset daerah.

“Penetapan Ranperda ini merupakan langkah nyata dalam memperkokoh administrasi pemerintahan serta memberikan perlindungan dan pemanfaatan aset daerah secara lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat Gowa,” kata Husniah.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi ini dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum, menyesuaikan dengan perkembangan regulasi nasional, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah. Menurutnya, hal tersebut juga berdampak pada peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.

“Aturan yang jelas akan mendorong pengelolaan barang milik daerah yang efisien dan efektif. Hal ini berdampak langsung pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan serta berkontribusi pada peningkatan PAD jika dikelola secara optimal,” ujarnya.

Melalui peraturan daerah tersebut, Pemkab Gowa berharap memiliki data aset yang lebih jelas dan akurat, sekaligus memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel.

Dalam rapat paripurna yang sama, Pemkab Gowa juga menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah lainnya kepada DPRD Kabupaten Gowa. Keempat Ranperda tersebut masing-masing tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Kabupaten Layak Anak, serta Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Bupati Husniah menegaskan, penyerahan Ranperda tersebut merupakan agenda strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk sinergi antara Pemkab Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa.

“Ini adalah wujud sinergi dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, serta fungsi legislasi,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Gowa, Andi Idil Hafid, menyampaikan bahwa penetapan Ranperda Perubahan Pengelolaan Barang Milik Daerah telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyerahan, pembahasan, pandangan umum, hingga penetapan.

“Dengan ditetapkannya Ranperda ini, pengelolaan barang milik daerah diharapkan semakin optimal, khususnya dalam pemanfaatannya untuk peningkatan PAD,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, unsur Forkopimda Kabupaten Gowa, para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta para camat di lingkup Pemkab Gowa.

Tags: Pengelolaan Barang Milik Daerah ranperda kabupaten gowa husniah talenrang

Baca Juga

Bupati Gowa Silaturahmi ke Kediaman Tokoh Adat Andi Syamsuddin A Idjo Patta Sassu
Bupati Gowa Silaturahmi ke Kediaman Tokoh Adat Andi Syamsuddin A Idjo Patta Sassu
Bupati Gowa Turun Langsung Kunjungi Penerima Bantuan Bakti Sosial DWP
Bupati Gowa Turun Langsung Kunjungi Penerima Bantuan Bakti Sosial DWP
Pemkab Gowa - KPK Dalami Area Kerawanan Korupsi di Pemerintah Daerah
Pemkab Gowa - KPK Dalami Area Kerawanan Korupsi di Pemerintah Daerah
Pemkab Gowa dan Baznas Salurkan Paket Lebaran untuk 716 Tenaga Outsourcing
Pemkab Gowa dan Baznas Salurkan Paket Lebaran untuk 716 Tenaga Outsourcing
Dihadapan Pemuda, Bupati Husniah Tekankan Pentingnya Inovasi dan Kolaborasi
Dihadapan Pemuda, Bupati Husniah Tekankan Pentingnya Inovasi dan Kolaborasi
Bupati Gowa Salurkan Bantuan saat One Day One District di Pattalassang dan Bontomarannu
Bupati Gowa Salurkan Bantuan saat One Day One District di Pattalassang dan Bontomarannu

Populer

  • 1
    Wabup Gowa Ajak IKA SPENSAB Berperan Aktif Majukan Pendidikan Daerah
  • 2
    Kombes Pol. Arisandi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua IKA SPENSAB
  • 3
    Harga Emas Hari Ini Naik, Global Tembus USD 4.491 per Ons
  • 4
    Syawalan Muhammadiyah Sulsel Dimajukan ke 28 Maret 2026, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dijadwalkan Hadir
  • 5
    Menteri Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Gubernur Salurkan Bantuan Rp800 Juta

Ekonomi

  • Showroom Motoplex Resmi Hadir di Makassar, Tawarkan Penjualan dan Servis Motor Vespa, Piaggio, Aprilia, dan Moto Guzzi
    Showroom Motoplex Resmi Hadir di Makassar, Tawarkan Penjualan dan Servis Motor Vespa, Piaggio, Aprilia, dan Moto Guzzi
  • Emados Berangkatkan 30 Pelari ke Eropa, Program SuperHalfs Challenge
    Emados Berangkatkan 30 Pelari ke Eropa, Program SuperHalfs Challenge
  • Harga Emas Hari Ini Naik, Global Tembus USD 4.491 per Ons
    Harga Emas Hari Ini Naik, Global Tembus USD 4.491 per Ons

Peristiwa

  • Kombes Pol. Arisandi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua IKA SPENSAB
    Kombes Pol. Arisandi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua IKA SPENSAB
  • Wabup Gowa Ajak IKA SPENSAB Berperan Aktif Majukan Pendidikan Daerah
    Wabup Gowa Ajak IKA SPENSAB Berperan Aktif Majukan Pendidikan Daerah
  • Menteri Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Gubernur Salurkan Bantuan Rp800 Juta
    Menteri Abdul Mu’ti Hadiri Syawalan Muhammadiyah Sulsel, Gubernur Salurkan Bantuan Rp800 Juta
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID