Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

Optimalkan Pengelolaan Aset, Pemkab Gowa dan DPRD Tetapkan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

Sabtu, 10 Januari 2026 20:02
Editor: Hera
  • Bagikan
Pemkab Gowa bersama DPRD Kabupaten Gowa menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerahn dalam rapat paripurna DPRD Gowa, Jumat (9/1).

Optimalkan Pengelolaan Aset,  Pemkab Gowa dan DPRD Tetapkan Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

LUMINASIA.ID, GOWA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Gowa, Jumat (9/1).

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan penetapan Ranperda tersebut menjadi momentum awal tahun 2026 untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan, khususnya dalam pengelolaan aset daerah.

“Penetapan Ranperda ini merupakan langkah nyata dalam memperkokoh administrasi pemerintahan serta memberikan perlindungan dan pemanfaatan aset daerah secara lebih optimal demi kesejahteraan masyarakat Gowa,” kata Husniah.

Ia menjelaskan, perubahan regulasi ini dilakukan untuk meningkatkan kepastian hukum, menyesuaikan dengan perkembangan regulasi nasional, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset daerah. Menurutnya, hal tersebut juga berdampak pada peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.

“Aturan yang jelas akan mendorong pengelolaan barang milik daerah yang efisien dan efektif. Hal ini berdampak langsung pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan serta berkontribusi pada peningkatan PAD jika dikelola secara optimal,” ujarnya.

Melalui peraturan daerah tersebut, Pemkab Gowa berharap memiliki data aset yang lebih jelas dan akurat, sekaligus memperkuat tata kelola aset daerah yang transparan dan akuntabel.

Dalam rapat paripurna yang sama, Pemkab Gowa juga menyerahkan empat Rancangan Peraturan Daerah lainnya kepada DPRD Kabupaten Gowa. Keempat Ranperda tersebut masing-masing tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Kabupaten Layak Anak, serta Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Bupati Husniah menegaskan, penyerahan Ranperda tersebut merupakan agenda strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai bentuk sinergi antara Pemkab Gowa dan DPRD Kabupaten Gowa.

“Ini adalah wujud sinergi dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, serta fungsi legislasi,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Dewan DPRD Gowa, Andi Idil Hafid, menyampaikan bahwa penetapan Ranperda Perubahan Pengelolaan Barang Milik Daerah telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyerahan, pembahasan, pandangan umum, hingga penetapan.

“Dengan ditetapkannya Ranperda ini, pengelolaan barang milik daerah diharapkan semakin optimal, khususnya dalam pemanfaatannya untuk peningkatan PAD,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, unsur Forkopimda Kabupaten Gowa, para pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta para camat di lingkup Pemkab Gowa.

Tags: Pengelolaan Barang Milik Daerah ranperda kabupaten gowa husniah talenrang

Baca Juga

Gowa Dapat Porsi 52 Km, Proyek Jalan Paket 2 Bernilai Rp 274 Miliar
Gowa Dapat Porsi 52 Km, Proyek Jalan Paket 2 Bernilai Rp 274 Miliar
HUT Takalar ke-66, Bupati Gowa Apresiasi Transformasi Digital Pelayanan Publik
HUT Takalar ke-66, Bupati Gowa Apresiasi Transformasi Digital Pelayanan Publik
Ratusan Siswa SMPN 1 Bajeng Tampilkan Karya Seni dan Pameran Bertema
Ratusan Siswa SMPN 1 Bajeng Tampilkan Karya Seni dan Pameran Bertema "Timeline"
Didampingi Wamenhaj, Bupati Gowa Lepas 1.421 Jamaah Haji
Didampingi Wamenhaj, Bupati Gowa Lepas 1.421 Jamaah Haji
Empat Ranperda Gowa Masuk Tahap Pembahasan DPRD
Empat Ranperda Gowa Masuk Tahap Pembahasan DPRD
Sekda Gowa Dorong Sinergi dan Komitmen Bersama Raih Kembali Swasti Saba Wistara
Sekda Gowa Dorong Sinergi dan Komitmen Bersama Raih Kembali Swasti Saba Wistara

Populer

  • 1
    Harga Emas Hari Ini: Antam Rp2,9 Juta per Gram
  • 2
    Harga Emas Hari Ini Naik, 1 Gram Antam Tembus Rp2,94 Juta
  • 3
    Harga Emas Hari Ini, Antam Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
  • 4
    Libur Lebaran 2026 Jadi 7 Hari, Nyepi dan Cuti Bersama Picu Lonjakan Mudik
  • 5
    Hasil Super Bowl: Seattle Seahawks Kalahkan New England Patriots 29-13 di Levi’s Stadium

Ekonomi

  • Menteri Amran Sulaiman, Rosan Roeslani, dan Bahlil Lahadalia Bakal Hadiri Sidang Dewan Pleno HIPMI 2026 di Makassar
    Menteri Amran Sulaiman, Rosan Roeslani, dan Bahlil Lahadalia Bakal Hadiri Sidang Dewan Pleno HIPMI 2026 di Makassar
  • Tiga Indeks Futures AS Naik, Wall Street Bersiap Dibuka di Zona Hijau
    Tiga Indeks Futures AS Naik, Wall Street Bersiap Dibuka di Zona Hijau
  • Harga Emas Hari Ini Antam Turun Rp7.000, 1 Gram Kini Rp2,947 Juta
    Harga Emas Hari Ini Antam Turun Rp7.000, 1 Gram Kini Rp2,947 Juta

Peristiwa

  • Reses di Minasa Upa, Andi Suhada Soroti Krisis Armada Sampah dan Drainase Rawan Genangan
    Reses di Minasa Upa, Andi Suhada Soroti Krisis Armada Sampah dan Drainase Rawan Genangan
  • Jadwal Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2026, Diperkirakan Cair Pertengahan Maret
    Jadwal Pencairan THR PNS, TNI, Polri dan Pensiunan 2026, Diperkirakan Cair Pertengahan Maret
  • Libur Awal Ramadan 2026 Berdekatan Imlek, Siswa Berpeluang Long Weekend
    Libur Awal Ramadan 2026 Berdekatan Imlek, Siswa Berpeluang Long Weekend
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID