LUMINASIA.ID, NASIONAL - Masyarakat Indonesia dapat menikmati long weekend pada Jumat, 16 Januari 2026, yang ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW. Dengan libur yang bertepatan pada hari Jumat, banyak keluarga berkesempatan memanfaatkan akhir pekan panjang ini untuk berbagai aktivitas.
Dilansir Liputan 6, keputusan ini tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yang diterbitkan pada 19 September 2025, mengatur daftar hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang tahun 2026. SKB tersebut memastikan masyarakat memiliki acuan jelas dalam merencanakan liburan, kegiatan keluarga, maupun agenda ibadah.
Dengan jatuhnya peringatan Isra Miraj pada Jumat, masyarakat bisa merencanakan berbagai kegiatan, mulai dari pulang kampung, berwisata, hingga sekadar bersantai di rumah. Banyak destinasi wisata dan pusat perbelanjaan diperkirakan akan mengalami peningkatan kunjungan, seiring masyarakat memanfaatkan momentum libur nasional untuk refreshing.
Selain itu, peringatan Isra Miraj juga menjadi momen refleksi spiritual bagi umat Islam. Peristiwa ini menandai perjalanan malam Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, kemudian naik ke Sidratul Muntaha dalam peristiwa Miraj, di mana perintah salat lima waktu diturunkan bagi seluruh umat Islam.
Januari 2026 sendiri menawarkan beberapa kesempatan long weekend. Tahun Baru Masehi pada 1 Januari 2026 hanya berlangsung sehari, namun bagi yang mengambil cuti pribadi pada Jumat, 2 Januari, bisa menciptakan libur empat hari berturut-turut. Dengan libur Isra Miraj pada 16 Januari, masyarakat mendapatkan kesempatan kedua untuk menikmati akhir pekan panjang di awal tahun.
Total hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 mencapai 25 hari, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Fenomena long weekend yang jatuh di pertengahan Januari ini diharapkan bisa menjadi momentum istirahat sekaligus mempererat kebersamaan keluarga.

