JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa dari total pihak yang diamankan, sembilan orang telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.
“Sebanyak sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satu pihak yang diamankan adalah Wali Kota Madiun,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (19/1/2026).
Dalam KPK OTT Walikota Madiun Maidi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Barang bukti itu diduga berkaitan langsung dengan perkara yang sedang ditangani.
Budi menjelaskan, operasi tangkap tangan di Madiun ini diduga terkait praktik penerimaan fee proyek serta pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga berkaitan dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” pungkasnya.
Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.
KPK menegaskan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

