Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

OTT KPK di Jakut Libatkan Pegawai Pajak, Menkeu Purbaya Pastikan Pendampingan Hukum Tanpa Intervensi

Minggu, 11 Januari 2026 10:23
Editor: diku
  • Bagikan
Ilustrasi penangkapan KPK

LUMINASIA.ID, NASIONAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di wilayah Jakarta Utara. Menanggapi penangkapan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada para pegawai yang terjerat kasus itu.

Dilansir Metro TV News, Purbaya menegaskan, pendampingan hukum yang diberikan bukan merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab institusi agar pegawai tidak menghadapi persoalan hukum sendirian. “Pada dasarnya gini, kalau ada pegawai seperti itu, kita akan bantu dari sisi hukumnya. Artinya jangan sampai ditinggalkan sendiri. Jadi ada pendampingan dari ahli hukum Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya.

Meski memberikan pendampingan, Purbaya memastikan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan Kementerian Keuangan tidak akan melindungi pegawai yang terbukti bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. “Tapi prosesnya hanya proses hukum seperti biasa. Jadi anak buah tidak akan kita tinggal, tapi kalau nanti ketahuan bersalah, ya sudah (diproses sesuai hukum),” tegasnya.

Sementara itu, KPK dalam keterangan persnya mengungkap telah mengamankan total delapan orang dalam OTT tersebut. Delapan orang itu terdiri dari empat pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan empat orang lainnya dari pihak swasta. Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta Utara.

KPK menyebut, OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik pengaturan pajak, khususnya di sektor pertambangan. Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, mata uang asing, serta logam mulia. Total nilai barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp6 miliar.

Hingga saat ini, para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di tahap penyelidikan. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak serta alur dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas aparatur pajak, yang memiliki peran strategis dalam penerimaan negara. Pemerintah sebelumnya telah menekankan komitmen reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak guna mencegah praktik-praktik penyimpangan.

Tags: KPK Purbaya KPK OTT Nasional Politik Pemerintahan

Baca Juga

Usia Baru 14 Tahun, Pembalap Sulsel Ananda Zayn Neymar Direkrut Honda Racing Indonesia untuk Kejurnas Balap Mobil 2026
Usia Baru 14 Tahun, Pembalap Sulsel Ananda Zayn Neymar Direkrut Honda Racing Indonesia untuk Kejurnas Balap Mobil 2026
Geisz Chalifah Penuhi Panggilan KPK, Tegaskan Terkait Transaksi Jual Beli Rumah
Geisz Chalifah Penuhi Panggilan KPK, Tegaskan Terkait Transaksi Jual Beli Rumah
Daftar Tanggal Merah Agustus 2026, Ada Dua Libur Nasional dan Satu Long Weekend
Daftar Tanggal Merah Agustus 2026, Ada Dua Libur Nasional dan Satu Long Weekend
GMTD Edukasi Pencegahan Bullying di SD Inpres Barombong 2 pada Hari Anak Nasional
GMTD Edukasi Pencegahan Bullying di SD Inpres Barombong 2 pada Hari Anak Nasional
Kalla Toyota Sulap Dealer Jadi Ruang Bermain dan Belajar Anak Lewat KIDDO
Kalla Toyota Sulap Dealer Jadi Ruang Bermain dan Belajar Anak Lewat KIDDO
Kortas Tipidkor Kembali Klarifikasi Eks Wakapolri Oegroseno Terkait Kasus Lahan Sepolwan
Kortas Tipidkor Kembali Klarifikasi Eks Wakapolri Oegroseno Terkait Kasus Lahan Sepolwan

Populer

  • 1
    Ini Pernjelasan Manajemen Terkait Kebakaran Nipah Park, Penyebab Kebakaran Lengkap Kronologis
  • 2
    Belajar dari UTM, Pendidikan Sosiologi Unismuh Dorong Kolaborasi Perkuat Daya Saing Global
  • 3
    Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
  • 4
    Ketua DPW PBB Booking Satu Studio Nobar Film Toko Perlengkapan Mayat
  • 5
    Special Screening di Makassar, Film Dan Bandung Tawarkan Kisah Romansa Gen Z yang Relate dengan Kehidupan Anak Muda

Ekonomi

  • XLSMART Catat Kinerja Solid Semester I 2026, Laba Bersih Melonjak 294 Persen
    XLSMART Catat Kinerja Solid Semester I 2026, Laba Bersih Melonjak 294 Persen
  • Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
    Pelindo Multi Terminal Catat Arus Barang 59,59 Juta Ton pada Semester I 2026
  • Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
    Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Peristiwa

  • Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
    Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
  • Sholat Rebo Wekasan 2026 Bisa Dimulai Kapan? Ini Waktu dan Tata Caranya
    Sholat Rebo Wekasan 2026 Bisa Dimulai Kapan? Ini Waktu dan Tata Caranya
  • Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
    Dedi Congor Jadi Tersangka Kasus Gratifikasi, Perkara di Polri Berjalan Sejak 2023
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID