Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

OTT KPK di Jakut Libatkan Pegawai Pajak, Menkeu Purbaya Pastikan Pendampingan Hukum Tanpa Intervensi

Minggu, 11 Januari 2026 10:23
Editor: diku
  • Bagikan
Ilustrasi penangkapan KPK

LUMINASIA.ID, NASIONAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di wilayah Jakarta Utara. Menanggapi penangkapan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada para pegawai yang terjerat kasus itu.

Dilansir Metro TV News, Purbaya menegaskan, pendampingan hukum yang diberikan bukan merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab institusi agar pegawai tidak menghadapi persoalan hukum sendirian. “Pada dasarnya gini, kalau ada pegawai seperti itu, kita akan bantu dari sisi hukumnya. Artinya jangan sampai ditinggalkan sendiri. Jadi ada pendampingan dari ahli hukum Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya.

Meski memberikan pendampingan, Purbaya memastikan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan Kementerian Keuangan tidak akan melindungi pegawai yang terbukti bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. “Tapi prosesnya hanya proses hukum seperti biasa. Jadi anak buah tidak akan kita tinggal, tapi kalau nanti ketahuan bersalah, ya sudah (diproses sesuai hukum),” tegasnya.

Sementara itu, KPK dalam keterangan persnya mengungkap telah mengamankan total delapan orang dalam OTT tersebut. Delapan orang itu terdiri dari empat pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan empat orang lainnya dari pihak swasta. Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta Utara.

KPK menyebut, OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik pengaturan pajak, khususnya di sektor pertambangan. Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, mata uang asing, serta logam mulia. Total nilai barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp6 miliar.

Hingga saat ini, para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di tahap penyelidikan. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak serta alur dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas aparatur pajak, yang memiliki peran strategis dalam penerimaan negara. Pemerintah sebelumnya telah menekankan komitmen reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak guna mencegah praktik-praktik penyimpangan.

Tags: KPK Purbaya KPK OTT Nasional Politik Pemerintahan

Baca Juga

Pemkab Gowa Lakukan Percepatan Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah
Pemkab Gowa Lakukan Percepatan Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Pegawai Bea Cukai dalam Kasus Suap Impor PT Blueray
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Pegawai Bea Cukai dalam Kasus Suap Impor PT Blueray
Dirjen Bea Cukai Terseret Dakwaan Suap Impor, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Masa Langsung Berhenti?
Dirjen Bea Cukai Terseret Dakwaan Suap Impor, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa: Masa Langsung Berhenti?
Imunisasi Zero Dose 101,6 Persen, Gowa Jadi Percontohan Nasional
Imunisasi Zero Dose 101,6 Persen, Gowa Jadi Percontohan Nasional
Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Uji Penyitaan KPK di PN Jakarta Selatan
Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Uji Penyitaan KPK di PN Jakarta Selatan
Pemkot Makassar Tetapkan 5 Kebijakan Terkait Pendidikan, Termasuk Beasiswa untuk Guru Rp3 Juta
Pemkot Makassar Tetapkan 5 Kebijakan Terkait Pendidikan, Termasuk Beasiswa untuk Guru Rp3 Juta

Populer

  • 1
    OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
  • 2
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
  • 3
    Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
  • 4
    Umat Buddha Sulawesi Selatan Tuang 1.500 Liter Eco-Enzyme di Kanal Makassar, Gaungkan Kepedulian Lingkungan Saat Waisak
  • 5
    Pelajar Asal Gowa Lolos ke Final Liga Pencarian Bakat Bergengsi di Belanda

Ekonomi

  • SPJM Catat Laba Bersih Lampaui Target RKAP pada Kuartal I 2026
    SPJM Catat Laba Bersih Lampaui Target RKAP pada Kuartal I 2026
  • XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
    XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
  • Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam

Peristiwa

  • BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
    BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
  • Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Warga AS dan Prancis Positif Usai Dipulangkan
    Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar, Warga AS dan Prancis Positif Usai Dipulangkan
  • Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
    Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID