Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

OTT KPK di Jakut Libatkan Pegawai Pajak, Menkeu Purbaya Pastikan Pendampingan Hukum Tanpa Intervensi

Minggu, 11 Januari 2026 10:23
Editor: diku
  • Bagikan
Ilustrasi penangkapan KPK

LUMINASIA.ID, NASIONAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di wilayah Jakarta Utara. Menanggapi penangkapan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada para pegawai yang terjerat kasus itu.

Dilansir Metro TV News, Purbaya menegaskan, pendampingan hukum yang diberikan bukan merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab institusi agar pegawai tidak menghadapi persoalan hukum sendirian. “Pada dasarnya gini, kalau ada pegawai seperti itu, kita akan bantu dari sisi hukumnya. Artinya jangan sampai ditinggalkan sendiri. Jadi ada pendampingan dari ahli hukum Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya.

Meski memberikan pendampingan, Purbaya memastikan pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan Kementerian Keuangan tidak akan melindungi pegawai yang terbukti bersalah dan menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. “Tapi prosesnya hanya proses hukum seperti biasa. Jadi anak buah tidak akan kita tinggal, tapi kalau nanti ketahuan bersalah, ya sudah (diproses sesuai hukum),” tegasnya.

Sementara itu, KPK dalam keterangan persnya mengungkap telah mengamankan total delapan orang dalam OTT tersebut. Delapan orang itu terdiri dari empat pegawai Direktorat Jenderal Pajak dan empat orang lainnya dari pihak swasta. Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta Utara.

KPK menyebut, OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik pengaturan pajak, khususnya di sektor pertambangan. Dalam operasi tersebut, tim penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, mata uang asing, serta logam mulia. Total nilai barang bukti yang diamankan ditaksir mencapai Rp6 miliar.

Hingga saat ini, para pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan intensif di tahap penyelidikan. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak serta alur dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas aparatur pajak, yang memiliki peran strategis dalam penerimaan negara. Pemerintah sebelumnya telah menekankan komitmen reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak guna mencegah praktik-praktik penyimpangan.

Tags: KPK Purbaya KPK OTT Nasional Politik Pemerintahan

Baca Juga

16 Juni 2026 Libur Apa? Cek Daftar Libur Nasional 2026 Ini, Sesuai SKB 3 Menteri
16 Juni 2026 Libur Apa? Cek Daftar Libur Nasional 2026 Ini, Sesuai SKB 3 Menteri
KPK Tangkap Lima ASN BPK dalam Pengembangan Kasus Suap Pengadaan Smart Board di Muara Enim
KPK Tangkap Lima ASN BPK dalam Pengembangan Kasus Suap Pengadaan Smart Board di Muara Enim
LENGKAP! Ini Daftar Hari Libur Juni 2026, Apakah Besok Libur?
LENGKAP! Ini Daftar Hari Libur Juni 2026, Apakah Besok Libur?
Jadi Syarat Bansos 2026, Ini Cara Daftar dan Persyaratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Jadi Syarat Bansos 2026, Ini Cara Daftar dan Persyaratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Jajaran Manajemen PT Semen Tonasa Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118
Jajaran Manajemen PT Semen Tonasa Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118
Pemkab Gowa Lakukan Percepatan Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah
Pemkab Gowa Lakukan Percepatan Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah

Populer

  • 1
    PT ITSEC Asia Tbk Latih Pimpinan Organisasi hingga Pemangku Kepentingan di Makassar Tangani Krisis Siber
  • 2
    Prediksi Skotlandia vs Brasil di Piala Dunia 2026, Laga Penentuan Tiket ke Babak 32 Besar.
  • 3
    Rockstar Games Pertahankan Gambar Helikopter di Cover Art GTA 6, Tradisi 25 Tahun
  • 4
    Andi Gilang Borong 4 Podium di Mandalika Racing Series 2026 Seri 2
  • 5
    LENGKAP! Daftar 228 Pedagang Aset Kripto Ilegal, Digentikan Satgas PASTI OJK

Ekonomi

  • Hyundai Gowa Bidik Penjualan 15 Unit New CRETA per Bulan, Andalkan Skema Bayar 50:50 dan Garansi Trade-in 70 Persen
    Hyundai Gowa Bidik Penjualan 15 Unit New CRETA per Bulan, Andalkan Skema Bayar 50:50 dan Garansi Trade-in 70 Persen
  • SPBU di Parepare Perketat Pengawasan BBM Subsidi, QR Code dan STNK Kini Dicek Sebelum Pengisian
    SPBU di Parepare Perketat Pengawasan BBM Subsidi, QR Code dan STNK Kini Dicek Sebelum Pengisian
  • LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026
    LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Mulai Juli 2026

Peristiwa

  • Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
    Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
    Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID