LUMINASIA.ID - Kotak hitam (black box) pesawat ATR 42-500 yang ditemukan tim SAR gabungan pada Rabu (21/1/2026) dalam operasi pencarian kecelakaan pesawat di wilayah Maros–Pangkep resmi diserahkan kepada Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Kamis (22/1/2026).
Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor Basarnas Makassar dan dihadiri Wakil Menteri Perhubungan Sutana, Gubernur Sulawesi Selatan, Pangdam XIV/Hasanuddin, Kapolda Sulsel, Danlanud Sultan Hasanuddin, serta unsur terkait lainnya.
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, mengatakan memasuki hari kelima operasi pencarian, tim SAR gabungan berhasil menemukan komponen pesawat yang kemudian dipastikan sebagai black box.
“Alhamdulillah, pada hari kelima operasi SAR, tim berhasil menemukan black box pesawat ATR 42-500. Temuan ini telah kami konfirmasi dan menjadi capaian penting dalam operasi pencarian,” ujar Mohammad Syafii.
Ia menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya kepada seluruh personel SAR gabungan yang terlibat dalam operasi di medan ekstrem Pegunungan Bulusaraung.
“Atas capaian ini, saya menyampaikan terima kasih, hormat, dan rasa bangga kepada seluruh personel tim SAR gabungan yang bekerja tanpa lelah di medan yang sangat berat,” katanya.
Syafii menjelaskan, operasi pencarian dan evakuasi masih terus dilanjutkan dengan pendekatan yang lebih cepat dan terukur. Tim di lapangan juga melakukan asesmen awal serta evaluasi menyeluruh terhadap dinamika operasi.
“Evaluasi besar terhadap operasi SAR direncanakan akan dilakukan pada hari ketujuh untuk menentukan langkah lanjutan pencarian dan penanganan,” ujarnya.
Black box yang ditemukan terdiri atas dua perangkat utama, yakni Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR). Perangkat tersebut dievakuasi langsung dari lokasi operasi oleh Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, sebagai bagian dari koordinasi lintas unsur.
Setelah diterima Basarnas, black box kemudian diserahkan kepada KNKT sebagai lembaga berwenang yang menangani investigasi kecelakaan transportasi.
“Black box ini kami serahkan kepada KNKT untuk dianalisis lebih lanjut. Data di dalamnya sangat penting untuk mengungkap kronologi dan penyebab kecelakaan secara menyeluruh,” jelas Mohammad Syafii.
Sementara itu, Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi komprehensif terhadap kecelakaan pesawat ATR 42-500 tersebut.
“Ditemukannya black box diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan terkait kecelakaan ini. Kami akan melakukan investigasi menyeluruh,” ujar Soerjanto.
Ia menjelaskan, Cockpit Voice Recorder (CVR) memiliki empat kanal rekaman yang mencakup komunikasi dengan Air Traffic Control (ATC), komunikasi antar pilot, komunikasi dari kokpit ke kabin, serta suara lingkungan kokpit melalui mikrofon sekitar.
Sementara Flight Data Recorder (FDR) merekam berbagai parameter penerbangan, seperti kecepatan, ketinggian, dan kondisi teknis pesawat selama penerbangan.
“Hingga saat ini kami belum mengetahui isi rekaman tersebut. Proses pembacaan dan analisis akan dilakukan sesuai prosedur,” katanya.
Soerjanto menambahkan, black box sengaja dicat berwarna oranye agar mudah ditemukan di lokasi kecelakaan.
“Tujuan utama investigasi ini adalah agar kecelakaan serupa tidak terulang. Kami ingin mendapatkan lesson learned sebagai bahan perbaikan untuk meningkatkan keselamatan transportasi ke depan,” tegasnya.
Hasil investigasi KNKT nantinya akan dituangkan dalam laporan resmi yang disertai rekomendasi keselamatan bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor penerbangan.

