LUMINASIA.ID, MAROS — Kepala Basarnas RI, Marsekal Muda TNI Mohammad Syafii, secara resmi menyatakan operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap jatuhnya pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT telah dinyatakan selesai.
Meski demikian, Syafii menegaskan penghentian operasi SAR skala besar tidak berarti Basarnas menghentikan seluruh aktivitas penanganan. Kantor SAR Sulawesi Selatan tetap diinstruksikan untuk melanjutkan Operasi Kesiapsiagaan Rutin guna mengantisipasi kemungkinan adanya temuan baru di kemudian hari.
Syafii menjelaskan, pendekatan kemanusiaan tetap menjadi prinsip utama dalam penanganan musibah tersebut. Karena itu, tidak ada batasan waktu bagi personel Basarnas di lapangan untuk merespons setiap laporan dari masyarakat.
“Andai ada laporan dari masyarakat mengenai ditemukannya body part atau bagian tubuh korban, itu menjadi kewajiban Basarnas untuk segera melakukan evakuasi,” tegas Syafii kepada awak media, Jumat (23/1/2026), di Kantor SAR Makassar, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa setiap temuan yang berhasil dievakuasi tidak akan ditangani secara mandiri oleh Basarnas. Seluruhnya akan langsung diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses identifikasi lebih lanjut.
“Setiap temuan akan segera kami serahkan kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.
Hingga saat ini, Kantor SAR Sulawesi Selatan terus menjalin koordinasi dengan masyarakat dan otoritas setempat. Warga diimbau untuk segera melaporkan apabila menemukan benda atau bagian yang mencurigakan di sekitar lokasi jatuhnya pesawat di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, agar dapat segera ditangani secara profesional dan prosedural.

