PTSL 2026 Resmi Dimulai, Bupati Gowa Tegaskan Komitmen Pelayanan Berintegritas
LUMINASIA.ID,GOWA -- Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Program tersebut disebut sebagai amanah negara yang harus dijalankan secara bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Panitia Ajudikasi, Satuan Tugas Yuridis, dan Satuan Tugas Administrasi PTSL Kabupaten Gowa Tahun 2026 yang berlangsung di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Senin (26/1).
Menurut Husniah, PTSL memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, meningkatkan nilai ekonomi aset masyarakat, serta mempermudah akses permodalan. Oleh karena itu, seluruh panitia diminta bekerja secara profesional, teliti, dan dilandasi keikhlasan sebagai bentuk pelayanan publik.
“Program PTSL ini memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Karena itu, setiap tahapan harus dilaksanakan dengan cermat agar benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Husniah.
Ia juga mengingatkan seluruh pelaksana untuk menjaga kepercayaan publik dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan. Setiap pembayaran atau pungutan, kata dia, harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilakukan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya minta jaga kepercayaan masyarakat. Jangan ada praktik di luar ketentuan yang dapat mencederai program ini,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Gowa menekankan peran camat, lurah, dan kepala desa sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat. Mereka diharapkan mampu membangun komunikasi yang jelas, terbuka, dan solutif guna meminimalkan potensi kesalahpahaman di lapangan.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gowa Aksara Alif Raja menyampaikan bahwa capaian PTSL di Kabupaten Gowa telah mencapai 100 persen berkat dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Gowa. Ia memastikan pembagian sertifikat akan terus dilanjutkan secara merata di seluruh wilayah.
“Dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa, capaian PTSL berhasil diselesaikan hingga 100 persen dan pembagian sertifikat akan terus dilanjutkan secara proporsional,” ujarnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gowa Hasrul Abdul Rajab, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa Abdullah Sirajuddin, serta para lurah dan kepala desa se-Kabupaten Gowa.

