Penyusunan RKPD 2027, Pemkab Gowa Libatkan Perempuan, Anak, dan Disabilitas
LUMINASIA.ID, GOWA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan komitmennya menghadirkan pembangunan yang inklusif dengan melibatkan kelompok perempuan, anak, dan penyandang disabilitas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Musrenbang Perempuan, Anak, dan Disabilitas tersebut dibuka Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, di Baruga Tinggimae, Rumah Jabatan Bupati Gowa, Kamis (26/2).
Darmawangsyah mengatakan, memastikan ruang gerak yang aman dan setara bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, kelompok tersebut tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek perlindungan, melainkan harus diberi ruang pemberdayaan yang nyata.
“Melalui Musrenbang ini pemerintah hadir untuk mendengar kebutuhan spesifik masyarakat. Kita tidak hanya membangun fisik daerah, tetapi membangun ekosistem di mana setiap anak berhak atas rasa aman, setiap perempuan berdaulat atas potensinya, dan setiap penyandang disabilitas memiliki akses setara dalam kehidupan publik,” ujarnya.
Ia menekankan, perencanaan pembangunan harus berpijak pada kebutuhan riil di lapangan. Di era digital saat ini, kata dia, perlindungan tidak hanya menyangkut ruang fisik, tetapi juga ruang interaksi baru yang rawan kekerasan dan eksploitasi, termasuk di dunia maya.
Pemkab Gowa juga mencatat capaian kepemilikan akta kelahiran anak usia 0–17 tahun telah mencapai 99,55 persen. Menurut Darmawangsyah, angka tersebut bukan sekadar administrasi, melainkan jaminan hak sipil dan masa depan anak-anak di Kabupaten Gowa.
Sejalan dengan tema Musrenbang, “Dari Perlindungan Menuju Pemberdayaan: Anak, Perempuan, dan Disabilitas untuk Gowa Berkeadilan”, Pemkab Gowa berkomitmen memperkuat UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak sebagai pusat pengaduan, pemulihan, dan edukasi.
Program yang disiapkan antara lain pelatihan keterampilan digital bagi ibu rumah tangga, pengembangan bakat anak melalui ruang kreatif, serta pembukaan akses ekonomi inklusif dan peluang kerja mandiri bagi penyandang disabilitas.
Darmawangsyah juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menjadikan usulan Musrenbang sebatas formalitas administrasi, melainkan sebagai prioritas program yang selaras dengan arah pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Gowa, Sujjadan, menjelaskan Musrenbang tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD 2027 yang mengacu pada regulasi sistem perencanaan pembangunan nasional, perlindungan dan pemenuhan hak anak, pengarusutamaan gender, serta penghormatan terhadap hak penyandang disabilitas.
“Ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Gowa dalam memastikan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, inklusif, dan berkeadilan,” ujarnya.
Dari sisi partisipasi, perwakilan penyandang disabilitas, Hannani, guru SD Inpres Pallangga, menyampaikan bahwa empat dari lima usulan kelompoknya terakomodasi dalam perencanaan tahun 2026. Ia menilai perhatian pemerintah terhadap penyandang disabilitas semakin baik, termasuk melalui pelibatan aktif dalam forum Musrenbang.
Selain itu, 20 dari 21 usulan anak atau sekitar 95 persen terakomodasi, sedangkan usulan dari kelompok perempuan tercatat terealisasi 100 persen.
Musrenbang tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, Kepala BPSDM Sulawesi Selatan, pimpinan SKPD, para camat, serta perwakilan organisasi perempuan, anak, dan disabilitas se-Kabupaten Gowa.

